Wacana pemekaran daerah

Halaman pengalihan

Berikut daftar wilayah (daerah tingkat 1, 2, dan 3) yang dicanangkan dimekarkan dari daerah induk oleh masyarakat atau pemerintah daerah.

Untuk daerah-baru yang belum dicanangkan nama, ditandai dengan awanama.

Artikel ini tidak memuat daerah yang statusnya dicanangkan ditingkatkan. Seperti Daerah X yang sekarang berstatus kecamatan dicanangkan menjadi kota.

Jawa Barat

sunting

Kabupaten Indramayu Barat

sunting

Kecamatan Kandanghaur, Gabus Wetan, Bongas Kroya, Haugeulis, Gantar, Anjatan, Sukra dan Patrol dari Kabupaten Indramayu dicanangkan membentuk kabupaten tersendiri.[1]

Jawa Timur

sunting

Kabupaten Awanama

sunting

Kecamatan Wonodadi, Srengat, Udanawu, Ponggok dan Sanankulon dicanangkan berpisah dari Kabupaten Blitar membentuk kabupaten baru.[2]

Kalimantan Utara

sunting

Kabupaten Apau Kayan

sunting

5 kecamatan Kabupaten Malinau.[3]

Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan

sunting

Kecamatan Lumbis, Lumbis Ogong Sembakung, Sembakung Atulai dan Sebuku.[4]

Referensi

sunting