Arya Wedakarna

politikus, akademisi, dan model asal indonesia

Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau disingkat Arya Wedakarna [a] (lahir 23 Agustus 1980) adalah anggota DPD Bali periode 2014-2019 yang mendapat suara sebesar 178.934 suara. Saat masih muda, Arya pernah terjun di dunia modeling dan menjadi cover boy majalah Aneka.[3] Putra dari Shri Wedastera Suyasa dan Suwitri Suyasa juga pernah dinobatkan sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan Termuda di Indonesia (saat berusia 27 tahun) dan Rektor Universitas Termuda di Indonesia (saat berusia 28 tahun) oleh Museum Rekor Indonesia (MURI). Saat ini, ia juga menjabat sebagai Rektor Universitas Mahendradatta Bali.[4]

Arya Wedakarna
Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa
LahirGede Wedakarna[1]
23 Agustus 1980 (umur 43)
Denpasar, Indonesia
Nama lainArya Wedakarna
Arya Weda
AWK
AlmamaterUniversitas Trisakti
Universitas Satyagama
Pekerjaan
Tahun aktif1994 - 2004 (sebagai model, penyanyi, dan penyiar radio)
2004 - sekarang (sebagai akademisi, dan politisi)
Partai politikPNI Marhaenisme (2004 - 2013)
Suami/istriIda Ayu Ketut Juni Supari
AnakShri I Gusti Ngurah Bhisma Vedanta Viswakarma Suliwa W. P.
Orang tuaMade Wedastera Suyasa (ayah)[1]
Suwitri Suyasa (ibu)
Karier musik
AsalDenpasar
Genre
LabelMusica Studio's
Artis terkaitFBI
Mantan anggotaFBI
Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Mulai menjabat
1 Oktober 2014
PresidenJoko Widodo
Ketua DPDIrman Gusman
Mohammad Saleh
Oesman Sapta Odang
La Nyalla Mattalitti
Daerah pemilihanBali
Mayoritas178.934 (2014)
742.781 (2019)
Situs webhttps://aryawedakarna.id/

Pendidikan

Organisasi

  • President The Hindu Center of Indonesia.

Kontroversi

Pengakuan sebagai raja Majapahit Bali

Pada tanggal 31 Desember 2009, Arya mengaku sebagai keturunan raja Majapahit Bali dengan nama lengkap Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III His Royal Majesty King of Majapahit Bali Sri Wilatikta Tegeh Kori Kresna Kepakisan XIX.[5] Ia mengklaim telah dilantik sebagai Raja Majapahit Bali di Pura Besakih oleh pendeta Siwa Budha dengan gelar tersebut. Namun, tokoh Puri Jembrana, A.A. Gde Benny Sutedja saat bedah buku Kisah Penculikan Gubernur Bali, Sutedja,1966 pada bulan Mei 2016 meminta agar Arya tidak lagi mengaku sebagai raja Majapahit.[3][6]

Penolakan Bank Syariah

Pada 7 Agustus 2014, melalui akun facebooknya, Arya Wedakarna, menulis status yang menyatakan penolakannya terhadap perbankan syariah di Bali. “Aliansi Hindu Muda Indonesia dan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) hari itu berdemonstrasi di depan Kantor Bank Indonesia Denpasar untuk moratorium/stop izin Bank Syariah di pulau Bali.[4]

Penolakan Ustad Abdul Somad

Dia dituduh sebagai provokator penolakan Ustad Abdul Somad yang akan melakukan dakwah di Bali pada bulan Desember 2017. Ustad Somad sebelumnya sempat mendapatkan penolakan dari ormas Bali pada 8 Desember 2017. Tuduhan mengarah pada Arya Wedakarna karena dalam akun Facebook-nya, Arya menuding Ustad Abdul Somad sebagai anti-Pancasila.

“Siapa pun boleh datang ke Bali, Pulau Seribu Pura, bahkan Raja Arab Saudi saja tidak masalah datang ke Bali untuk berlibur asal tanpa agenda politik terselubung. Tapi tentu Bali menolak jika ada oknum siapapun yang datang ke Pulau Dewata dengan agenda anti Pancasila. Ngiring kawal NKRI dan Tolak Agenda Khilafah tersosialisasi di Bali,” kata Wedakarna melalui Facebook @dr.aryawedakarna, Jumat 1 Desember 2017.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Eddy kemudian melaporkan Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan (BK) DPD. Dalam laporan itu, Arya Wedakarna diduga menjadi otak pelaku atas persekusi yang dialami oleh Abdul Somad di Denpasar, Bali. Dalam pembelaannya, Arya Wedakarna menyebut, penolakan itu merupakan aspirasi masyarakat Bali yang sudah viral di medsos beberapa hari sebelumnya.[4]

Pemberhentian sementara sebagai anggota DPD

Mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD, AM Fatwa mengatakan Wedakarna juga pernah melakukan pelanggaran semasa dirinya masih menjabat sebagai pimpinan BK DPD. Badan Kehormatan DPD sebelumnya telah menerima pengaduan tentang Wedakarna dari masyarakat Muslim di Bali, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Putusan MKD DPD RI No 5 Tahun 2015 dan Putusan MKD DPD RI No 3 Tahun 2017 memutuskan Arya Wedakarna diberhentikan sementara sebagai anggota DPD RI. Namun, Arya Wedakarna mengatakan kabar tentang pemberitaan sementara dirinya dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah tidak benar.[7][8]

Penganiayaan Ajudan

Arya Wedakarna dilaporkan ke polisi oleh ajudannya, PTDM akibat dianiya oleh Arya Wedakarna. Kasus ini terjadi karena korban tidak sengaja menjatuhkan tas Arya Wedakarna. [9]

Kehidupan Pribadi

Arya Wedakarna menikah dengan Ida Ayu Ketut Juni Supari dari Griya Suci Dencarik Banjar Buleleng. Pernikahan digelar mewah dan eksklusif di Istana Mancawarna Tampaksiring, Gianyar, Bali, Pada tanggal 23 Agustus 2017.[3]

Radio

Referensi

  1. ^ a b Times, I. D. N.; Ermalia, Ayu Afria Ulita. "Dinilai Bukan Keturunan Raja Majapahit, Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polisi". IDN Times. Diakses tanggal 2020-09-02. 
  2. ^ "Kontroversi Pengaku Raja Majapahit Bali". BaleBengong. 2016-06-10. Diakses tanggal 2020-07-14. 
  3. ^ a b c "6 Fakta Menarik Arya Wedakarna, dari Mantan Cover Boy Hingga Mengaku Raja Majapahit". Tribun Jogja. Diakses tanggal 2019-02-05. 
  4. ^ a b c d Indonesia, Tokoh. "Dipuja dan Dibenci". Tokoh.id. Diakses tanggal 2019-02-05. 
  5. ^ "Wedakarna: Saya Pengennya jadi Raja di Hati Rakyat". Balebengong.id. 2013-01-13. Diakses tanggal 2022-06-10. 
  6. ^ Muhajir, Anton (2016-06-10). "Kontroversi Pengaku Raja Majapahit Bali". BaleBengong. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-02-07. Diakses tanggal 2019-02-05. 
  7. ^ "Arya Wedakarna Sebut Pemberhentian Sementara Dirinya Hoaks". Republika Online. 2017-12-13. Diakses tanggal 2019-02-05. 
  8. ^ "'Wedakarna Sudah Dua Kali Bahayakan Persatuan Nasional'". Republika Online. 2017-12-13. Diakses tanggal 2019-02-05. 
  9. ^ JawaPos.com (2020-03-10). "Pelapor Diminta Sumpah,Begini Kronologi AWK Aniaya Ajudan Versi Polisi". radarbali.jawapos.com. Diakses tanggal 2020-08-10. 

Catatan kaki

  1. ^ Pada tempat lain disebutkan juga sebagai, Ratu Ngurah Shri I Gusti Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Kaping III, Abhiseka Raja Majapahit Bali Sri Wilatikta Tegeh Kori Kresna Kepakisan XIX[2]

Pranala luar