Asuransi jiwa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Yahra Trisma (bicara | kontrib)
k menambahkan isi teks
k →‎Referensi: clean up
 
(4 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 5:
 
== Sifat ==
Asuransi jiwa secara umum bersifat tidak jelas dalam hal [[informasi]] penanggungan ketika [[bencana]] menimpa pihak yang ditanggungi oleh asuransi. Umumnya, perusahaan asuransi tidak menyampaikan informasi mengenai cara memperoleh uang yang digunakan untuk menanggung asuransi jiwa. Hal yang sama berlaku untuk asal perolehan uang. Selain itu, pihak yang ditanggunungi juga tidak mengetahui cara perusahaan asuransi jiwa memenuhi tanggung jawab yang disampaikan dalam polis asuransi jiwa. Kondisi ini berlaku ketika pemegang polis meninggal dunia. Penyebabnya ialah polis akan diberikan kepada [[ahli waris]] dalam bentuk sejumlah uang tertentu yang telah ditetapkan dalam polis. Pada kondisi ini, pemegang polis tidak dapat mengawasi proses pemberian uang karena telah wafat. Ketidakjelasan lainnya bersifat alami yaitu tidak adanya [[pengetahuan]] akan [[masa depan]]. Pemegang polis maupun perusahaan asuransi tidak mengetahui sama sekali mengenai cara dan waktu terjadinya bencana. Ketidakjelasan ini umumnya berlaku pada asuransi konvensional. Sedangkan dalam [[Takaful|asuransi syariah]], ketidakjelasan ini dilarang.<ref>{{Cite book|last=Abdullah|first=Zaitun|date=2020|url=http://sipeg.univpancasila.ac.id/uploads/repository/lampiran/DokumenLampiran-28122020142418.pdf|title=Hukum Asuransi Syariah: Prinsip Keadilan dalam Asuransi Syariah dan Penerapannya di Indonesia|location=Depok|publisher=Rajawali Pers|isbn=978-623-231-686-7|pages=13|url-status=live|access-date=2021-08-01|archive-date=2021-08-01|archive-url=https://web.archive.org/web/20210801061936/http://sipeg.univpancasila.ac.id/uploads/repository/lampiran/DokumenLampiran-28122020142418.pdf|dead-url=yes}}</ref>
 
== Pemasaran hubungan ==
Baris 11:
 
== Referensi ==
 
[[Kategori:Lembaga keuangan]]