Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Penambahan
(20 revisi perantara oleh 16 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox government agency
| name = Badan Pengembangan Bahasa dan PerbukuanPembinaan Bahasa
| native_name =
| native_name_a =
Baris 8:
| seal_width =
| seal_caption =
| logo = LambangLogo Kemdikbudof Ministry of Education and Culture of Republic of Indonesia.pngsvg
| logo_width = 150px
| logo_caption =
| image = Gedung utama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Rawamangun.jpg
| image_size = 180px
| image_caption = Gedung Pusat Bahasa di Rawamangun, Jakarta
| formed = <!-- {{Start date|YYYY|MM|DD}} OR {{Start date and age|YYYY|MM|DD}} -->
| preceding1 =
Baris 27:
| budget =
| chief1_name = Kepala
| chief1_position = [[DadangE. SunendarAminudin Aziz]]
| chief2_name =
| chief2_position = <!-- up to |chief9_name= -->
| deputy =
| parent_department = [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan KebudayaanTeknologi Republik Indonesia|Kemendikbud Ristek]]
| parent_agency =
| child1_agency =
Baris 37:
| keydocument1 = <!-- up to |keydocument6= -->
| website = {{URL|http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/}}
| agency_id =
| map =
| map_size =
Baris 45:
}}
 
'''Badan Pengembangan Bahasa dan PerbukuanPembinaan Bahasa''' (dulusempat dikenal dengan nama '''Pusat Bahasa''' dan '''Badan Pengembangan Bahasa dan Pembinaan BahasaPerbukuan''') adalah unsur penunjang di [[Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia]] yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan di bidang bahasa dan sastra, serta pengembangan, pembinaan, dan pengawasan sistem perbukuan.<ref name="Permendikbud 11/2015">[http{{Cite web |url=https://wwwjdih.kemdiknaskemdikbud.go.id/kemdikbud/sites/default/filesarsip/permendikbud_tahun2015_nomor011Abstrak%20Permendikbud%20Nomor%209%20Tahun%202019.pdf |title=Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 11 Tahun 20152018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan] |access-date=2019-07-10 |archive-date=2019-07-10 |archive-url=https://web.archive.org/web/20190710031427/https://jdih.kemdikbud.go.id/arsip/Abstrak%2520Permendikbud%2520Nomor%25209%2520Tahun%25202019.pdf |dead-url=yes }}</ref>
 
== Sejarah ==
PusatBadan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan berawal dengan terbentuknya ''Instituut voor Taal en Cultuur Onderzoek'' (ITCO) yang merupakan bagian dari [[Universitas Indonesia]] pada tahun [[1947]] dan dipimpin oleh Prof. Dr. [[Gerrit Jan Held]]. Sementara ituKemudian, pada Maret [[1948]] pemerintah Republik Indonesia membentuk lembaga bernama ''Balai Bahasa'' di bawah Jawatan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.
 
Pada tahun [[1952]], Balai Bahasa dimasukkan ke lingkungan Fakultas Sastra Universitas Indonesia dan digabung dengan ITCO menjadi ''Lembaga Bahasa dan Budaya''. Selanjutnya, mulai [[1 Juni]] [[1959]] lembaga ini diubah menjadi Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, dan menjadi bagian Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.
Baris 56:
Pada [[1 April]] [[1975]] Lembaga Bahasa Nasional berganti nama menjadi '''Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa'''. Lembaga yang kerap disingkat dengan nama Pusat Bahasa ini, secara berturut-turut dipimpin oleh Prof. Dr. Amran Halim, Prof. Dr. Anton M. Moeliono, Drs. Lukman Ali, Dr. Hasan Alwi, dan [[Dendy Sugono|Dr. Dendy Sugono]].
 
Kemudian, berdasarkanmelalui [[Keppres]] tahun [[2000]], Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa berubah nama menjadi Pusat Bahasa. Lembaga ini berada di bawah naungan Sekretariat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional.
 
Kehadiran Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan menjadi tonggak baru keberadaan lembaga ini. Undang-undang ini mengamanatkan bahwa lembaga kebahasaan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan demikian, status lembaga ini naik dari unit kerja eselon II menjadi eselon I dengan nama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.<ref>{{Cite web|last=operator|title=Sejarah Badan Bahasa {{!}} Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa - Kemendikbudristek|url=http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/sejarah|website=badanbahasa.kemdikbud.go.id|language=id|access-date=2024-03-13}}</ref>
== Struktur organisasi ==
 
BerdasarkanPusat PeraturanPembinaan Menteridan PendidikanPengembangan Bahasa sempat berubah menjadi Badan Pengembangan Bahasa dan KebudayaanPerbukuan melalui Peraturan Presiden Nomor 11101 Tahun 2018. danNamun, berdasarkan Peraturan PermendikbudPresiden Nomor 962 Tahun 2019,2021 organisasimengubah kembali nomenklatur menjadi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa adalah sebagai berikut:.
 
{{col}}
== Struktur organisasiOrganisasi ==
Tugas Unit Utama di Lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa:
# Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
# Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra
#* Bagian Perencanaan dan Kerja Sama
#* Bagian Hukum, Tata Laksana, dan Kepegawaian
#* Bagian Keuangan dan BMN
#* Bagian Umum dan Publikasi
# Pusat Pengembangan dan Pelindungan
#* Bidang Pengembangan
#* Bidang Pelindungan
# Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra
# Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa
#* Bidang Pemasyarakatan
#* Bidang Pembelajaran
#* Bidang Pengendalian dan Penghargaan
# Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan
#* Bidang Pengembangan Strategi Kebahasaan
#* Bidang Diplomasi Kebahasaan
# Pusat Perbukuan
#* Bidang Pengembangan dan Penyusunan Buku
#* Bidang Penilaian dan Pengawasan Mutu Buku
#* Bidang Pemberdayaan Sumber Daya dan Pengembangan Sistem Informasi Perbukuan
{{end-col}}
 
SaatUntuk inimelaksanakan tugas dan fungsi di daerah, PusatBadan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan memiliki unit pelaksana teknis (UPT), dengandi nama30 Balaiprovinsi Bahasa/Kantor Bahasa,sebagai yaitu:berikut.
# Balai Bahasa BandungJawa Timur
{{col}}
# KantorBalai Bahasa LampungBali
# Balai Bahasa Aceh
# Balai Bahasa MedanSumatera Utara
# Balai Bahasa PadangRiau
# Balai Bahasa PekanbaruSumatera Barat
# KantorBalai Bahasa JambiSumatera Selatan
# Balai Bahasa PalembangJawa Barat
# Kantor Bahasa Lampung
# Balai Bahasa Bandung
# [[Balai Bahasa Jawa Tengah]]
# Balai Bahasa SurabayaD.I. Yogyakarta
# Balai Bahasa YogyakartaKalimantan Barat
# Balai Bahasa BaliKalimantan Tengah
# Balai Bahasa Kalimantan Selatan
# Balai Bahasa Sulawesi Utara
# Balai Bahasa Sulawesi Tengah
# Balai Bahasa Sulawesi Selatan
# Balai Bahasa Papua
# BalaiKantor Bahasa MakassarJambi
# BalaiKantor Bahasa Provinsi Kalimantan BaratBengkulu
# Kantor Bahasa ProvinsiKepulauan Kalimantan TimurRiau
# BalaiKantor Bahasa BanjarmasinKepulauan Bangka Belitung
# BalaiKantor Bahasa Provinsi Kalimantan TengahLampung
# BalaiKantor Bahasa Provinsi Sulawesi TengahBanten
# BalaiKantor Bahasa ProvinsiKalimantan Sulawesi UtaraTimur
# Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat
# Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur
# Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara
# Kantor Bahasa Gorontalo
# Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu<ref>[http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/upt Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa]</ref>
# Kantor Bahasa Maluku
{{end-col}}
# Kantor Bahasa Maluku Utara
 
== TerbitanProduk ==
* KBBI ([[Kamus Besar Bahasa Indonesia]]) - edisi 4
* Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan ([https://ejaan.kemdikbud.go.id/ Edisi Kelima])
* [https://kbbi.kemdikbud.go.id/Aplikasi/Index#unduh-sipebi-windows Aplikasi Penyuntingan Ejaan Bahasa Indonesia] (SIPEBI), perangkat lunak luar jaringan (''offline'') yang berfungsi untuk mengedit atau memperbaiki teks Bahasa Indonesia secara otomatis.
* PASTI ([https://pasti.kemdikbud.go.id/istilah_search.php Padanan Istilah]), situs yang menyajikan padanan suatu istilah dari berbagai bidang ilmu yang berbahasa asing dengan bahasa Indonesia.
* Kamus [https://pmpk.kemdikbud.go.id/sibi/ Sistem Isyarat Bahasa Indonesia]
* [https://ensiklopedia.kemdikbud.go.id/sastra/ Ensiklopedia Sastra Indonesia]
* Kamus istilah - kamus khusus untuk bidang [[ilmu]] dasar, antara lain ([[fisika]], [[kimia]], [[matematika]], dan [[biologi]]); ilmu terapan ([[kedokteran]], [[filsafat]], [[hukum]], [[bahasa]], [[sastra]], [[komunikasi massa]], [[pendidikan]], [[agama]], dan lain-lain). Kamus istilah ini adalah kerja sama antara Pusat Bahasa, pakar bidang ilmu, dan Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia ([[MABBIM]])
* [[Tesaurus Bahasa Indonesia Pusat Bahasa|Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia]] sebagai sumber padanan kata.
* Uji kemahiran berbahasa atau ''proficiency test'' yang disebut dengan [[UKBI]] (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia) dan mengembangkan bahan ajar [[BIPA]] (Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing).
* Rancangan Undang-Undang Bahasa yang akan mendudukkan tiga jenis bahasa di Indonesia, yaitu bahasa daerah sebagai bahasa ibu, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, dan bahasa asing sebagai bahasa sumber ilmu pengetahuan. Kedudukan tiga bahasa ini akan diperjelas melalui undang-undang dan dilindungi pemakaiannya sehingga tidak saling menerjang dan mengalahkan yang lain.
* Halo Bahasa - aplikasi pelayanan Badan Bahasa berbasis Android.
 
== Referensi ==
Baris 135 ⟶ 131:
{{Bahasa Indonesia}}
 
[[Kategori:Badan pengatur bahasa]]
[[Kategori:Bahasa Indonesia]]
[[Kategori:Daftar Eselon I]]
[[Kategori:Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan KebudayaanTeknologi Indonesia]]