Bandar Pusaka, Aceh Tamiang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Berkas Mobil_ambulance_di_kecamatan_Bandar_Pusaka.jpg dibuang karena dihapus dari Commons oleh Jcb
Berkas Kantor_Camat_Bandar_Pusaka.jpg dibuang karena dihapus dari Commons oleh Jcb
Baris 17:
 
== Pemerintahan ==
 
[[Berkas:Kantor Camat Bandar Pusaka.jpg|jmpl|Kantor Camat Bandar Pusaka]]
Kecamatan Bandar Pusaka terdiri dari 15 desa, 40 dusun, dan 1 mukim. Masing-masing pemerintahan desa dipimpin oleh [[Kepala desa|Kepala Desa]] atau Datok Penghulu yang bertanggung jawab kepada Camat. Untuk membantu agar terlaksana kegiatan [[administrasi]] di desa, maka Datok Penghulu dibantu oleh Sekretaris Desa dan Kepala Dusun. Adapun jumlah Sekretaris Desa di Bandar Pusaka 15 orang dan Kepala Dusun 40 orang. Secara administrasi seluruh kecamatan di Bandar Pusaka mempunyai peran sebagai pengguna [[anggaran]]. Setiap tahunnya, kecamatan dan kelurahan memperoleh anggaran untuk operasional dan pelayanan kepada [[masyarakat]]. Sejak terbentuknya kecamatan Bandar Pusaka, baru 6 Camat yang bertugas di kecamatan ini. Untuk saat ini, Camat yang bertugas adalah Rusni Devi Ariyanti Manulang, S.STP. Jumlah [[Pegawai negeri sipil|Pegawai Negeri Sipil]] (PNS) di Kantor Camat Bandar Pusaka tahun 2017 berjumlah 15 orang dan tenaga honor daerah 6 orang. Dengan 21 pegawai ini, diharapkan bisa meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Hanya 8 desa di Kecamatan Bandar Pusaka yang memiliki Kantor Datok Penghulu.