Benih: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{inuse}}
'''Benih''' secara umum adalah istilah yang dipakai untuk bahan dasar pemeliharaan [[tanaman]] atau [[hewan]]. Istilah ini biasanya dipakai bila bahan dasar ini berukuran jauh lebih kecil daripada ukuran hasil akhirnya (dewasa).
 
Dalam UU Sistem Budi Daya Tanaman, benih adalah tanaman atau bagian dari tanaman yang digunakan untuk mengembang biakkan tanaman tersebut.<ref>{{cite web |url = http://ppvt.setjen.deptan.go.id/ppvtpp/files/47uu12-1992.pdf |title = Undang Undang Republik Indonesia No 12 Tahun 1992 Tentang Sistem Budi Daya Tanaman |accessdate = 8 Januari 2013}}</ref> Dalam budi daya [[tanaman]], benih dapat berupa [[biji]] maupun [[tumbuhan]] kecil hasil perkecambahan, [[pendederan]], atau [[perbanyakan aseksual]] dan disebut juga '''bahan tanam'''. Benih atau bahan tanam yang bukan berupa biji atau yang telah disemaikan<ref>{{cite web |url = http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php |title = Kamus Besar Bahasa Indonesia}}</ref> dapat disebut sebagai '''bibit'''. Benih diperdagangkan tidak untuk dikonsumsi. Bidang [[perikanan]] juga memakai istilah ini untuk menyebut hewan yang masih muda yang siap dipelihara hingga dewasa.<ref>{{cite book |title = Hukum perikanan nasional dan internasional
|author = Marhaeni Ria Siombo |publisher = Gramedia Pustaka Utama |year = 2010 |isbn = 9789792262957}}</ref>
 
Dalam penggunaan sehari-hari, benih dipakai juga untuk menyebut [[sel sperma]], karena sperma berasal dari bahasa Yunani kuno, σπέρμα, yang berarti benih.
 
== Istilah khusus ==