Bidah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menambahkan contoh tentang pemahaman bid'ah
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k penambahan sedikit materi
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Newcomer task: copyedit
Baris 1:
{{Rapikan}}
{{Primary sources}}
'''Bid'ah''' ({{lang-ar|بدعة}}) adalah perbuatan yang dikerjakan tidak menurut contoh yang sudah ditetapkan, termasuk menambahi atau mengurangi ketetapan.<ref>[http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/kbbi/index.php/ Bidah dalam KamusBesarBahasaIndonesia.go.id]{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref> Secara istilah [[linguistik]], ini memiliki arti yang berhubungan dengan inovasi, pembaruan, atau bahkan doktrin sesat. kata bid’ah secara syara’ adalah munculnya perkara baru dalam agama yang kemudian mirip dengan bagian ajaran agama itu, padahal bukan bagian darinya, baik formal maupun hakekatnya. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW, ” Barangsiapa memunculkan perkara baru dalam urusan kami (agama) yang tidak merupakan bagian dari agama itu, maka perkara tersebut tertolak”. Nabi juga bersabda,”Setiap perkara baru adalah bid’ah”.
 
Menurut para ulama’, kedua hadits ini tidak berarti bahwa semua perkara yang baru dalam urusan agama tergolong bid'ah, bid'ah hanya berlaku pada perkara ushul (pokok )agama ,yakni hal hal ibadah yang dalilnya disepakati para ulama dari 4 mazhab misal rukun islam yang 5 ,rukun iman yang 6.sedang pada perkara furu (cabang) maka boleh menambah atau mengurang selama tidak bertentangan dengan alqur'an dan sunnah,dan perbedaan furu' ini bisa kita lihat pada 4 mazhab dalam menjalankan fiqih mereka.
 
Hal baru yang terjadi banyak. dan manfaat yang di rasakan juga banyak. contoh pembukuan Al-Qur'an pada jaman kholifah Umar bin Khatab juga hal baru. Akhirnya umat islam mempunyai kitab otentik tenang agamanya.
 
Contoh amalan bid'ah, shalat shubuh yang awalnya sudah ditetapkan 2 rakaat, lantas ditambahkan 1 raka'at lagi sehingga menjadi 3 rakaat, contoh lain yang dimaknai bid'ah seperti orang yang sedang berbuka puasa, menambah waktu puasanya, sebenarnya waktu berbuka adzan maghrib, ditambah sendiri buka puasa harus menunggu adzan isya'.