Bojongpicung, Cianjur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Abex888 (bicara | kontrib)
Abex888 (bicara | kontrib)
Baris 20:
==Politik dan Pemerintahan==
Secara administratif kecamatan Bojongpicung dipimpin oleh seorang [[camat]] yang dibantu oleh Seorang Sekretaris Camat dan empat orang Kepala Seksi yakni kasi Pemerintahan, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kasi Kesejahteraan Rakyat dan Kasi Ketentraman dan Ketertiban. Kecamatan Bojongpicung terdiri dari sebelas desa yang terdiri dari
{{col|2}}
# [[Bojongpicung, Bojongpicung, Cianjur|Bojongpicung]]
# [[Cibarengkok, Bojongpicung, Cianjur|Cibarengkok]]
Baris 31 ⟶ 32:
# [[Sukarama, Bojongpicung, Cianjur|Sukarama]]
# [[Sukaratu, Bojongpicung, Cianjur|Sukaratu]]
{{EndDiv}}
[[Kepala Desa]] yang berada di wilayah Kecamatan Bojongpicung dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Desa untuk masa bakti 5 tahun. Kepala Desa dibantu oleh Sekretaris Desa dan beberapa Kepala Urusan (Kaur). Desa memiliki [[Badan Permusyawaratan Desa]] (BPD) yang merupakan fungsi legislatif dari desa. Selain daripada BPD, desa pun memiliki Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, sebagai wadah yang membantu desa dalam merumuskan kebijakan yang berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat.