Datuk di Minangkabau: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rahmatdenas (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan seluler lanjutan |
Ariandi Lie (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(11 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{one source}}'''Datuk di [[Minangkabau]]''' adalah gelar [[Adat Minangkabau|adat]] yang diberikan kepada seseorang melalui kesepakatan suatu kaum atau suku yang ada di wilayah [[Minangkabau]] (provinsi [[
Sebelum gelar ini disandang seseorang, mesti dilakukan suatu upacara adat atau ''malewakan gala'' ([[Bahasa Minang]]), dengan sekurangnya memotong seekor kerbau dan kemudian diadakan jamuan makan. Dan jika calon Datuk tersebut tidak mampu untuk mengadakan acara tersebut, maka dia tidak berhak untuk menyandang gelar Datuk tersebut.<ref name=":0" />
Seseorang yang bergelar Datuk dapat juga disamakan dengan pemimpin suatu kaum atau suku dan gelar tersebut juga khusus untuk kaum atau
Seseorang yang telah menyandang gelar Datuk dan ''[[Batagak pangulu|di-lewa-kan]]'', maka masyarakat setempat tidak diperkenankan lagi memanggil nama sebelumnya tetapi mesti memanggil dengan nama kebesarannya itu, jika ada masyarakat setempat yang diketahui menghina dan merendahkan seseorang yang bergelar Datuk, maka orang tersebut akan dikenai sanksi adat.<ref name=":0" />
Berbeda dengan tradisi Melayu
Datuk yang baru dinobatkan tetap memakai gelar yang sama, tanpa ada tambahan lain digelar tersebut. Jadi misal sebelumnya '''A Datuak Bandaro''' jika kemudian diganti oleh si B, maka gelar berikutnya '''B Datuak Bandaro'''.<ref name=":0" />
Jika suatu suku telah berkembang dengan banyak, dan kemudian telah berpencar secara kelompok ke daerah lain, dan jika suku tersebut merasa perlu mengangkat Datuk yang baru, maka biasanya gelar Datuk sebelumnya tetap dipakaikan dengan menambah satu atau dua kata lagi sesudah nama Datuk sebelumnya. Misalnya nama Datuk sebelumnya adalah Datuak Bandaro maka gelar Datuk belahannya adalah Datuk Bandaro Putiah atau Datuak Bandaro nan Putiah. Dan setiap suku dapat melakukan pemekaran bergantung dari kesepakatan suku masing-masing.<ref name=":0" />
Gelar Datuk tergantung pada masing-masing [[suku]] (''klan'') yang ada di Minangkabau. Berdasarkan tingkat status sosial dari gelar masing-masing Datuk dapat dilihat dari gelar kebesaran yang diikuti setelah gelar Datuk tersebut. Untuk gelar Datuk yang awal atau tertua biasanya terdiri dari satu suku kata dan berasal dari bahasa Sanskerta, misalnya ''Datuak ketemanggungan''. Sedangkan bila terdiri dari dua kata atau lebih, biasanya dianggap gelar belahan atau pecahan, misalnya ''Datuak Parpatiah nan Sabatang''. Dan kemudian setelah masuknya pengaruh Islam, maka gelar Datuk ada diserap dari bahasa Arab.
Berikut daftar gelar Datuk yang utama dalam [[Tambo Minangkabau)|tambo]] dan tradisi umum Wilayah Minang:<ref name=":0" />
|