Demokrasi Pancasila: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Membalikkan revisi 21780718 oleh 140.213.22.216 (bicara)
Tag: Pembatalan
Baris 22:
# Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada [[Tuhan]] YME, diri sendiri, masyarakat, dan [[negara]] ataupun orang lain
# Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita [[nasional]]
# Pemerintahan berdasarkan hukum, dalam [[penjelasan UUD 1945]] dikatakan<ref name="b"/>:
 
a. [[Indonesia]] ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat)
b. Pemerintah berdasar atas sistem [[konstitusi]] (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas)
c. [[Kekuasaan]] yang tertinggi berada di tangan MPR.
 
== Tujuh Sendi Pokok ==