Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember (akronim DPRD Kabupaten Jember) adalah sebuah lembaga legislatif unikameral yang berada di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Indonesia. Dewan ini terdiri dari 50 anggota yang dipilih berdasarkan daftar terbuka dari partai dalam pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pemilihan dilakukan bersamaan dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seluruh Indonesia. Pemilihan umum terakhir dilaksanakan pada 9 April 2014. Jumlah kursi untuk DPRD Kabupaten Jember tetap 50 kursi di mana Partai Gerakan Indonesia Raya menjadi partai mayoritas dengan perolehan 9 kursi, diikuti Partai Kebangkitan Bangsa dengan 8 kursi, lalu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan 7 kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera dengan 6 kursi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Jember
Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten Jember
2014-2019
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Pimpinan
Ketua
Itqon Syauqi, PKB
sejak 20 September 2019
Wakil Ketua
Dedy Dwi Setiawan, NasDem
sejak 20 September 2019
Wakil Ketua
Ahmad Halim, Gerindra
sejak 20 September 2019
Wakil Ketua
Agus Sufyan, PDIP
sejak 20 September 2019
Komposisi
Anggota50
Partai & kursi

  PKB (8)
  NasDem (8)
  Gerindra (7)
  PDI-P (7)
  PKS (6)
  PPP (5)
  Golkar (2)
  PAN (2)
  Demokrat (2)
  Perindo (2)
  Berkarya (1)
Pemilihan
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Tempat bersidang
Ruang Sidang Paripurna DPRD Jember
Situs web
dprd-jemberkab.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pimpinan Dewan

DPRD 2014-2019

Pimpinan DPRD Kabupaten Jember periode 2014-2019 adalah sebagai berikut.

  1. Zamroni, SH.I., Gerindra, Ketua.
  2. H.M. Ayub Junaidi, SH., PKB, Wakil Ketua.
  3. Dr. Ni Nyoman Putu Martini G, SE, MM., PDIP, Wakil Ketua.
  4. dr. Yuli Priyanto, PKS, Wakil Ketua.

DPRD 2019-2024

Pimpinan DPRD Kabupaten Jember terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Itqon Syauqi Partai Kebangkitan Bangsa
2 Wakil Ketua Dedy Dwi Setiawan Partai NasDem
3 Wakil Ketua Ahmad Halim Partai Gerakan Indonesia Raya
4 Wakil Ketua Agus Sufyan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dalam dua periode terakhir.[2]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
  PKB 8   8
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 9   7
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 7   7
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 5   2
  NasDem 5   8
  Berkarya (baru) 1
  PKS 6   6
  Perindo (baru) 2
  PPP 3   5
  PAN 2   2
  Hanura 3   0
  Demokrat 2   2
Jumlah Anggota 50   50
Jumlah Partai 10   11

Komisi

Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Komisi mempunyai tugas dan kewajiban:

  • Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daeran dan rancangan keputusan DPRD
  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD sesuai dengan ruang lingkup tugas komisi
  • Membantu pimpinan dewan untuk mengupayakan penyelesaian masalah yang disampaikan oleh bupati dan atau masyarakat kepada DPRD
  • Menerima, menampung, dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat
  • Memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah
  • Melakukan kunjungan kerja komisi yang bersangkutan atas persetujuan pimpinan dewan
  • Mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat
  • Mengajukan usul kepada pimpinan dewan yang termasuk dalam ruang lingkup bidang tugas masing-masing komisi
  • Memberikan laporan tertulis kepada pimpinan dewan tentang hasil pelaksanaan tugas komisi

DPRD Kabupaten Jember periode 2014-2019 terdiri atas 4 (empat) komisi, yang masing-masing

Komisi A

Komisi A membidangi Hukum dan Pemerintahan.

Komisi B

Komisi B membidangi Perekonomian dan Keuangan.

Komisi C

Komisi C membidangi Pembangunan.

Komisi D

Komisi D membidangi Kesejahteraan Rakyat.

Badan

DPRD Kabupaten Jember terdiri atas empat badan yaitu Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Legislasi (Banleg).

Referensi

Pranala luar