Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
fix
 
(25 revisi perantara oleh 12 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{lindungidarianon2lindungi|small=yes}}
{{kegunaan lain|Dewan Perwakilan Rakyat (disambiguasi)}}
{{redirect|DPR}}
Baris 25:
| leader4_type = Wakil Ketua
| leader4 = [[Rachmad Gobel]]
| party4 = ([[Partai Nasional Demokrat (Indonesia)NasDem|NasDem]])
| election4 = 1 Oktober 2019
| leader5_type = Wakil Ketua
Baris 32:
| election5 = 1 Oktober 2019
| members = 575
| structure1 = DPR RI 2019–2024.svg
| structure1_res = 250px
| political_groups1 = '''Pendukung Pemerintah''' ({{#expr:{{DPR RI|PDIP}}+{{DPR RI|PGOLKAR}}+{{DPR RI|PGERINDRA}}+{{DPR RI|PKB}}+{{DPR RI|PDEMOKRAT}}+{{DPR RI|PAN}}+{{DPR RI|PPP}}+{{DPR RI|PNASDEM}}}})<div><div/>
*{{nowrap|{{colorbox|#DB2016}} [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|PDIP]] ({{DPR RI|PDIP}})}}
*{{nowrap|{{colorbox|#FFFF00}} [[Partai Golongan Karya|Golkar]] ({{DPR RI|PGOLKAR}})}}
*{{nowrap|{{colorbox|#000000}} [[Partai Gerakan Indonesia Raya|Gerindra]] ({{DPR RI|PGERINDRA}})}}
*{{nowrap|{{colorbox|#193282}} [[Partai Nasional Demokrat (Indonesia)NasDem|NasDem]] ({{DPR RI|PNASDEM}})}}
*{{nowrap|{{colorbox|#008000}} [[Partai Kebangkitan Bangsa|PKB]] ({{DPR RI|PKB}})}}
*{{nowrap|{{colorbox|#2643A3}} [[Partai Demokrat|Demokrat]] ({{DPR RI|PDEMOKRAT}})}}
*{{nowrap|{{colorbox|#0033FF}} [[Partai Amanat Nasional|PAN]] ({{DPR RI|PAN}})}}
*{{nowrap|{{colorbox|#00B300}} [[Partai Persatuan Pembangunan|PPP]] ({{DPR RI|PPP}})}}
'''Oposisi''' ({{#expr:{{DPR RI|PKS}}+{{DPR RI|PDEMOKRAT}}}})<div><div/>
*{{nowrap|{{colorbox|#2643A3}} [[Partai Demokrat|Demokrat]] ({{DPR RI|PDEMOKRAT}})}}
*{{nowrap|{{colorbox|#FE5000}} [[Partai Keadilan Sejahtera|PKS]] ({{DPR RI|PKS}})}}
| committees1 =
Baris 49:
| voting_system1 =
| last_election1 = [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019|17 April 2019]]
| next_election1 = [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024|14 Februari 2024]]
| session_room = Sidang Paripurna DPR ke-9 2015.jpg
| session_res = 250px
| meeting_place = [[GedungKompleks DPR/MPRParlemen Republik Indonesia|Kompleks Parlemen]]<br />[[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]<br />[[Indonesia]]
| anggaran = Rp5.191859,75 miliar (APBN-P 20152023)<ref>[http{{cite web |title=Buku-II-Nota-Keuangan-beserta-RAPBN-TA-2023.pdf |url=https://wwwmedia.anggaran.depkeukemenkeu.go.id/djagetmedia/acontent3493c1ac-704c-4514-beb9-47728a5e6cdb/NK%20APBNP%202015%20FULLBuku-II-Nota-Keuangan-beserta-RAPBN-TA-2023.pdf?ext=.pdf Nota|website=Kemenkeu.go.id |publisher=Kementerian Keuangan danRepublik RancanganIndonesia APBN|access-date=17 PerubahanFebruari Tahun2023 Anggaran|pages=462 2015]|format=pdf}}</ref>
| website = {{url|httphttps://www.dpr.go.id/}}
| footnotes =
}}
{{Tata Negara Republik Indonesia}}
'''Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia''' ('''DPR- RI'''), umumnya disebut '''Dewan Perwakilan Rakyat''' ('''DPR''') adalah salah satu [[lembaga tinggi negara]] dalam sistem ketatanegaraan [[Indonesia]] yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum. Bersama dengan [[Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia|Dewan Perwakilan Daerah]], keduanya membentuk [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia|Majelis Permusyawaratan Rakyat]].
 
== Sejarah ==
Baris 83:
2. Pembentukan NKRI yang meliputi seluruh daerah Indonesia dengan UUDS yang mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 1950.
 
Sesuai isi Pasal 77 UUDS, ditetapkan jumlah anggota DPRS adalah 236 orang, yaitu 148 anggota dari DPR- RIS, 29 anggota dari Senat RIS, 46 anggota dari Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, dan 13 anggota dari DPA RI Yogyakarta.
 
=== Masa DPR hasil pemilu 1955 (1956–1959) ===
Baris 118:
 
=== Masa reformasi (1999–sekarang) ===
Banyaknya skandal korupsi, penyuapan dan kasus pelecehan seksual merupakan bentuk nyata bahwa DPR tidak lebih baik dibandingkan dengan yang sebelumnya. Mantan ketua MPR- RI 1999–2004, Amien Rais, bahkan mengatakan DPR yang sekarang hanya merupakan stempel dari pemerintah karena tidak bisa melakukan fungsi pengawasannya demi membela kepentingan rakyat. Hal itu tercermin dari ketidakmampuan DPR dalam mengkritisi kebijakan pemerintah yang terbilang tidak pro rakyat seperti kenaikan BBM, kasus lumpur Lapindo, dan banyak kasus lagi. Selain itu, DPR masih menyisakan pekerjaan yakni belum terselesaikannya pembahasan beberapa undang-undang. Buruknya kinerja DPR pada era reformasi membuat rakyat sangat tidak puas terhadap para anggota legislatif. Ketidakpuasan rakyat tersebut dapat dilihat dari banyaknya aksi demonstrasi yang menentang kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak dikritisi oleh DPR. Banyaknya judicial review yang diajukan oleh masyarakat dalam menuntut keabsahan undang-undang yang dibuat oleh DPR saat ini juga mencerminkan bahwa produk hukum yang dihasilkan mereka tidak memuaskan rakyat.
 
DPR juga kerap dikritik oleh sebagian besar masyarakat Indonesia karena dianggap malas dalam bekerja. Hal ini terbukti dari pemberian fasilitas mewah, seperti gaji besar, kendaraan, dan perumahan, namun tidak sebanding dengan hasil yang diberikan. Hal lain yang sudah menjadi rahasia umum adalah banyaknya anggota yang "bolos" dalam sidang paripurna, atau sekadar "menitip absen", sehingga seolah-olah hadir, namun kenyataannya tidak. Kalaupun hadir, sebagian oknum anggota ternyata tidur saat sidang, main game, atau melakukan tindakan lain selain mengikuti proses rapat paripurna.
Baris 305:
== Alat kelengkapan ==
Alat kelengkapan DPR terdiri atas: Pimpinan, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Kerjasama Antar-Parlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Urusan Rumah Tangga, Panitia Khusus dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna.
Dalam menjalankan tugasnya, alat kelengkapan dibantu oleh unit pendukung yang tugasnya diatur dalam peraturan DPR tentang tata tertib.<ref>[{{Cite web |url=http://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2014_17.pdf |title=Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah] |access-date=2015-12-15 |archive-date=2018-09-20 |archive-url=https://web.archive.org/web/20180920221759/http://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2014_17.pdf |dead-url=yes }}</ref>
 
=== Pimpinan ===
Baris 362:
 
== Badan Akuntabilitas Keuangan Negara ==
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara sebagai alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap, dalam hal pengawasan penggunaan keuangan negara berfungsi untuk melakukan telaahan terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI.[https://www.dpr.go.id/akd/index/id/Tentang-Badan-Akuntabilitas-Keuangan-Negara] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20211005074023/https://www.dpr.go.id/akd/index/id/Tentang-Badan-Akuntabilitas-Keuangan-Negara |date=2021-10-05 }} Oleh karena itu, diharapkan keberadaan BAKN akan berkontribusi positif dalam pelaksaanaan transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara serta menjaga kredibilitas atau kepercayaan publik/masyarakat DPR RI khususnya dalam melaksanakan fungsi pengawasan dewan.
 
== Sekretariat Jenderal ==
{{main|Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia}}
Sekretariat Jenderal DPR- RI merupakan unsur penunjang DPR, yang berkedududukan sebagai Kesekretariatan Lembaga Negara yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal dan dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Pimpinan DPR. Sekretaris Jenderal diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan Presiden atas usul Pimpinan DPR. Sekretariat Jenderal DPR RI personelnya terdiri atas [[Pegawai Negeri Sipil]]. Susunan organisasi dan tata kerja Sekretaris Jenderal ditetapkan dengan keputusan Presiden.
 
Sekretaris Jenderal dibantu oleh seorang Wakil Sekretaris Jenderal dan beberapa Deputi Sekretaris Jenderal yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Pimpinan DPR.
Baris 372:
DPR dapat mengangkat sejumlah pakar/ahli sesuai dengan kebutuhan, dan dalam melaksanakan tugasnya Sekretariat Jenderal dapat membentuk Tim Asistensi.
 
Sekretaris Jenderal DPR- RI saat ini dijabat oleh [[Indra Iskandar]].<ref>[https://kumparan.com/@kumparannews/indra-iskandar-dilantik-sebagai-sekjen-dpr-baru Indra Iskandar Dilantik sebagai Sekjen DPR Baru] Kumparan, 22 Mei 2018</ref>
 
== Lihat pula ==
Baris 386:
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.dpr.go.id Situs web resmi] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20120204074445/http://www.dpr.go.id/ |date=2012-02-04 }}
* {{id}} [http://www.parlemen.net/site/ldetails.php?docid=dpr Sejarah DPR oleh Eryanto Nugroho dan Reny Rawasita Parasibu @ Parlementer.net]{{Pranala mati|date=Maret 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
* {{id}} [http://www.kabarparlemen.com Kabar DPR]
* {{id}} [https://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/-35-cf0bcd5412eefed6a143ebc60470bba6.pdf Laporan Kinerja DPR RI 2021 - 2022]
 
== Catatan kakiReferensi ==
{{reflist}}