Era Demokrasi Liberal (1950–1959): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Ahamcoll (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
 
(16 revisi perantara oleh 13 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 6:
|event_start = [[Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia|Dibentuk]]
|date_start = 17 Agustus
|year_start = 20781950
 
|event_end = [[Dekret Presiden 5 Juli 1959|Dibubarkan]]
|date_end = 5 Juli
Baris 14 ⟶ 15:
|p1 = Republik Indonesia Serikat
|flag_p1 = Flag_of_Indonesia.svg
|s1 = SejarahOrde IndonesiaLama (1959–1965)
|flag_s1 = Flag_of_Indonesia.svg
|image_flag = Flag of Indonesia.svg
Baris 39 ⟶ 40:
|today = [[Indonesia]]
}}
 
{{Sejarah Indonesia}}
 
'''Era Demokrasi Liberal (1950–1959)''' yang dikenal pula dengan '''Era Demokrasi Parlementer''' adalah era ketika Presiden [[Soekarno]] memerintah menggunakan konstitusi [[Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia]] 1950. Periode ini berlangsung dari 17 Agustus 1950 (sejak pembubaran [[Republik Indonesia Serikat]]) sampai 5 Juli 1959 (keluarnya [[Dekret Presiden 5 Juli 1959|Dekret Presiden]]). Pada masa ini terjadi sejumlah peristiwa penting, seperti [[Konferensi Asia–Afrika]] di Bandung, [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955|pemilihan umum pertama di Indonesia]] dan pemilihan [[Konstituante]], serta periode ketidakstabilan politik yang berkepanjangan, dengan tidak ada kabinet yang bertahan selama dua tahun.
Baris 134 ⟶ 133:
|9 April 1957
|5 Juli 1959
|12 tahun 2 bulan 26 hari
|}
 
Baris 186 ⟶ 185:
* Mengatasi gerakan separatisme yang terjadi di berbagai daerah
* Penekanan Presiden Soekarno yang dilakukan oleh sejumlah perwira Angkatan Darat pada tanggal 17 Oktober 1952 agar parlemen dibubarkan
* Kejadian Tangjung Morawa yang terjadi di SumatraSumatera Utara. Peristiwa Tanjung Morawa terjadi akibat persetujuan pemerintah sesuai dengan KMB agar memberikan izin kepada pengusaha asing agar dapat mengusahakan tanah perkebunan di Indonesia lagi. Tanah ini sebelumnya digarap oleh para pertani karena bertahun tahun telah ditinggalkan oleh pemiliknya pada saat Kabinet Sukiman. Saat itu juga Mr. Iskaq Cokroadisuryo selaku menteri dalam negeri memberikan persetujuan agar tanah Deli dikembalikan. Tanah tersebut berhasil dikembalikan saat masa Kebinet Wilopo. Kemudian pada tanggal 16 Maret 1953, pihak polisi mengusir penggarap sawah yang tidak mempunyai izin. Akibat pengusiran tersebut, banyak terjadi bentrokan bersenjata yang menewaskan 5 orang petani. Peristiwa bentrokan itu mendapatkan sorotan yang tajam dari pihak parlemen maupun pers. Hal inilah yang tentunya menjadi penyebab jatuhnya kabinet wilopo. Akibatnya Kabinet Wilopo memperoleh mosi tidak percaya dari Sidik Kertapati dari Serikat Tani Indonesia atau Sakti. Lalu Wilopo mengembalikan mandatnya kepada Presiden pada tanggal 2 Juni 1953.
 
Kabinet Wilopo harus mengakhiri masa tugas karena tidak berhasil menyelesaikan masalah peristiwa 17 oktober 1952. Peristiwa itu dipicu oleh adanya gerakan yang diprakarsai oleh sejumlah perwira angkatan darat yang tidak puas terhadap kebijakan pemerintah. Mereka menghendaki agar Presiden Sukarno membubarkan parlemen.
Baris 259 ⟶ 258:
Lain halnya dengan Kabinet Ali I (kabinet koalisi antara PNI dan NU), kabinet ini jatuh karena tidak dapat menyelesaikan kemelut yang ada di tubuh Angkatan Darat dan pemberontakan DI/TII yang berkobar di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh. Selain itu, ada pula konflik antara PNI dan NU yang mengakibatkan NU menarik semua menterinya yang duduk di kabinet.
 
Jatuh bangunnya kabinet dalam waktu yang singkat menimbulkan ketidakstabilan politik yang mengakibatkan program-program kabinet tidak berjalan dengan baik. Kondisi ini yang kemudian membuat Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959.    
 
== Dekret Presiden 5 Juli 1959 ==
Baris 267 ⟶ 266:
# Pembubaran Konstituante hasil Pemilu 1955;
# Pemberlakuan kembali UUD 1945 menggantikan UUDS 1950;
# Pembentukan MPRS yang terdiri dari para anggota DPR  ditambah dengan para utusan daerah dan golongan.
 
Beberapa alasan mengapa Presiden Soekarno harus mengeluarkan dekrit adalah sebagai berikut.