Evi Zainal Abidin: Perbedaan antara revisi
←Membuat halaman berisi 'jmpl|Evi Zainal Abidin '''Evi Zainal Abidin''' ({{lahirmati||11|11|1976}})<ref>{{cite web|url=https://portal.dpd.dev.layanan.go.id/anggota/anggota/detail?id=637|website=DPD Portal|title=EVI ZAINAL ABIDIN}}</ref> Ia terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Demokrat mewakili Dapil Jawa Timur II setelah memperoleh 43.122 suara. Ia merupakan anggota dari keluarga Zainal Abidin asal Pasuruan, Jawa...' Tag: halaman dengan galat kutipan pranala ke halaman disambiguasi |
(Tidak ada perbedaan)
|
Revisi per 5 November 2023 08.15
Evi Zainal Abidin (lahir 11 November 1976)[1] Ia terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Demokrat mewakili Dapil Jawa Timur II setelah memperoleh 43.122 suara. Ia merupakan anggota dari keluarga Zainal Abidin asal Pasuruan, Jawa Timur.Kesalahan pengutipan: Tag <ref>
tidak sah;
nama tidak sah; misalnya, terlalu banyak Ia memiliki tiga saudara yang juga menjadi politikus dari partai politik yang berbeda, yakni Rias Nawang Kartika dari PDI-P, Rias Judikari Drastika dari Golkar dan Amir Ragil dari PKB.[2]
Ia menjabat sebagai Manajer Koperasi Usaha Tani Ternak (KUTT) Suka Makmur Grati di Pasuruan (2006-2011). Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan (2009-2014). Evi bertugas di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan pada periode 2014-2019.Kesalahan pengutipan: Tag <ref>
tidak sah;
nama tidak sah; misalnya, terlalu banyak
Ia menjadi kader dari Partai Demokrat di Pasuruan, Jawa Timur pada tahun tahun 2009 dan berhasil menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Demokrat periode 2009-2014. Ia dipilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pasuruan periode 2012-2017.Kesalahan pengutipan: Tag <ref>
tidak sah;
nama tidak sah; misalnya, terlalu banyak
Referensi
- ^ "EVI ZAINAL ABIDIN". DPD Portal.
- ^ "Beda Partai, 4 Bersaudara Jadi Anggota DPR". Kompas.com.