Hadis: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: pengguna baru menambah pranala merah Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k #1Lib1Ref #1Lib1RefID
 
Baris 1:
{{refimprove}}
{{Ensiklopedia Islam|Sumber hukum dan ajaran}}{{Hadis}}{{Ushul fiqih|sumber}}
'''Hadis''' ({{lang-ar|الحديث|lit=berbicara, perkataan, percakapan|translit=ḥadīṡ}} {{audio|Hadith Nabawi Arabic pronunciation.ogg|dengarkan}}, ejaan tidak baku: '''''hadits''''' atau '''''hadist'''''), disebut juga '''sunnah''', adalah perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari [[Muhammad]] yang dijadikan landasan [[syariat Islam]].<ref>{{Cite web|last=Anwar|first=Syamsul|title=HADIS SEBAGAI PEDOMAN HIDUP DAN PENGEMBANGAN KEILMUAN•|url=https://lpksdm.umy.ac.id/wp-content/uploads/2018/01/Hadis-Sebagai-Pedoman-01-02-18-tpk-Prof.-Syamsul-Anwar.pdf|access-date=2024-02-03}}</ref> Hadis dijadikan sumber hukum Islam selain [[al-Qur'an]], dalam hal ini kedudukan hadis merupakan sumber hukum kedua setelah al-Qur'an. Dan keduanya tidak dapat dipisahkan; karena juga termasuk wahyu dari Tuhan ([[Allah]]).
 
== Etimologi ==
Baris 56:
Berdasarkan klasifikasi ini hadis dibagi menjadi 3 golongan yakni ''’[[Marfu]]'' (terangkat), ''mauquf'' (terhenti) dan ''maqthu’''(terputus):
* ''Hadis Marfu’'' adalah hadis yang sanadnya berujung langsung pada Nabi [[Muhammad]] {{saw}} (contoh: hadis di atas)
* ''Hadis Mauquf'' adalah hadis yang sanadnya terhenti pada para [[sahabat nabi]] tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat marfu'. Contoh: [[Imam Bukhari|Al Bukhari]] dalam kitab ''Al-Fara'id'' (hukum waris) menyampaikan bahwa [[Abu Bakar]], Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan: "Kakek adalah (diperlakukan seperti) ayah". Pernyataan dalam contoh itu tidak jelas, apakah berasal dari Nabi atau sekadar pendapat para sahabat. Namun, jika ekspresi yang digunakan sahabat adalah seperti "Kami diperintahkan..", "Kami dilarang untuk...", "Kami terbiasa... jika sedang bersama Rasulullah", maka derajat hadis tersebut tidak lagi mauquf melainkan setara dengan marfu'.
* ''Hadis Maqthu’'' adalah hadis yang sanadnya berujung pada para [[tabi'in]] (penerus) atau sebawahnya. Contoh hadis ini adalah: [[Imam Muslim]] meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa [[Ibnu Sirin]] mengatakan: "Pengetahuan ini (hadis) adalah agama, maka berhati-hatilah kamu darimanadari mana kamu mengambil agamamu".
Keaslian hadis yang terbagi atas golongan ini sangat bergantung pada beberapa faktor lain seperti keadaan rantai sanad maupun penuturnya. Namun klasifikasi ini tetap sangat penting mengingat klasifikasi ini membedakan ucapan dan tindakan Rasulullah {{saw}} dari ucapan para sahabat maupun tabi'in di mana hal ini sangat membantu dalam area perkembangan dalam fikih (Suhaib Hasan, ''Science of Hadis'').