Harian Indonesia Raya: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: di masa → pada masa (WP:BAHASA)
k ~ref
Baris 41:
Saat sembilan tahun terbit (1949 – 1958) pada masa pemerintahan Soekarno, lima wartawannya pernah dipenjara antara beberapa hari hingga satu bulan. Pemimpin umum dan pemimpin redaksinya, Mochtar Lubis, pernah mengalami berbagai macam penahanan dan pemeriksaan hampir terus-menerus dalam kurun sembilan tahun. Surat kabar ini mengalami enam kali pemberedelan yang seluruhnya terjadi selama 1957 – 1958.<ref>Tim Penulis 2002, hlm. 214</ref>
 
Di masa terbitnya yang kedua (1968 – 1974) di era Soeharto, meski hanya mengalami satu kali pemberedelan, hal merupakan larangan terbit yang fatal, yang mematikan harian ini di awal 1974. <ref>Tim Penulis 2002, hlm. 214</ref> Pada tahap ini terjadi penahanan selama beberapa bulan terhadap Mochtar Lubis dan hampir satu tahun terhadap [[Enggak Bahauddin]].
 
Berkat kejadian-kejadian di atas, ''Indonesia Raya'' dinilai sebagai harian yang lebih mengutamakan idealisme kewartawanan ketimbang tujuan komersial. Ini mencerminkan sikap para pengasuhnya yang mendukung kebebasan menyatakan pikiran dan pendapat yang penuh.<ref>Tim Penulis 2002, hlm. 215</ref>