Hazairin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Andri.h (bicara | kontrib)
std
Taylorbot (bicara | kontrib)
satu cukup (creator/artist/age) | t=709 su=61 in=105 at=61 -- only 246 edits left of totally 308 possible edits | edr=000-0000 ovr=010-1111 aft=000-0000
 
(48 revisi perantara oleh 35 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox Officeholder
{{kembangkan}}
|honorific-prefix =
Prof.Dr. '''Hazairin''' ({{lahirmati|[[Bukittinggi]], [[Sumatera Barat]]|28|11|1906]]|[[Jakarta]]|11|12|1975}}) adalah [[Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia|Menteri Dalam Negeri]] dalam [[kabinet Ali-Wongso-Arifin]] ([[1953]]-[[1955]]). Beliau dimakamkan di [[TMP Kalibata]], Jakarta.
[[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] [[Meester in de rechten|Mr.]]
|name = {{PAGENAME}}
|image = Dr Hazairin, Pekan Buku Indonesia 1954, p242.jpg
|imagesize =
|caption = Hazairin pada 1954
|office = Menteri Dalam Negeri Indonesia
|order = Ke-11
|term_start = 30 Juli 1953
|term_end = 23 Oktober 1954
|president = [[Soekarno]]
|primeminister = [[Ali Sastroamidjojo]]
|predecessor = [[Mohamad Roem]]
|successor = [[R. Sunarjo]]
|birth_date = {{Birth date|1906|11|28}}
|birth_place = [[Kota Bukittinggi|Bukittinggi]], [[Sumatera Barat]], [[Hindia Belanda]]
|death_date = {{Death date and age|1975|12|11|1906|11|28|mf=y}}
|death_place = [[Jakarta]], [[Indonesia]]
|nationality = [[Indonesia]]
|party =
|spouse =
|relations =
|children =
|alma_mater = [[Rechtshoogeschool te Batavia]]
|occupation =
|profession =
|religion = [[Islam]]
|signature =
|website =
|footnotes =
}}
 
[[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] [[Meester in de rechten|Mr.]] '''Hazairin''' ({{lahirmati|[[Kota Bukittinggi|Bukittinggi]], [[Sumatera Barat]]|28|11|1906]]|[[Jakarta]]|11|12|1975}}) adalah seorang pakar hukum adat. Ia menjabat [[Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia|Menteri Dalam Negeri]] dalam [[kabinetKabinet Ali-Wongso-Arifin]] ([[1953]]-[[1955]]).Sastroamidjojo Beliau dimakamkan di [[TMP KalibataI]], Jakarta.
{{Pahlawan Indonesia}}
 
== Asal usul ==
{{indo-bio-stub}}
Hazairin lahir di tengah-tengah keluarga taat beragama, dari pasangan Zakaria Bahri ([[Suku bangsa di Bengkulu|Bengkulu]]) dan Aminah ([[Orang Minang|Minangkabau]]). Ayahnya adalah seorang guru dan kakeknya, Ahmad Bakar, adalah seorang ulama. Dari kedua orang tersebut, Hazairin mendapat dasar pelajaran ilmu agama dan bahasa Arab.<ref>Abu Bakar, Prof. Dr. Hazairin SH dan Pemikiran Hukum Kewarisan Bilateral, IAIN Antasari</ref>
 
== Kehidupan ==
Hazairin menamatkan pendidikannya di [[Rechtshoogeschool te Batavia]] (Sekolah Tinggi Hukum Jakarta) pada tahun 1936, dengan gelar doktor hukum adat. Setamat kuliah, Hazairin bekerja sebagai kepala Pengadilan Negeri Padang Sidempuan (1938–1945). Selama menjabat, Hazairin juga melakukan penelitian terhadap hukum adat Tapanuli Selatan. Atas jasa-jasanya itu, dia diberikan gelar "Pangeran Alamsyah Harahap."
 
Pada April 1946, dia diangkat sebagai Residen [[Bengkulu]], merangkap Wakil Gubernur Militer [[Sumatera Selatan]]. Ketika menjabat sebagai residen, dia mengeluarkan uang kertas yang dikenal sebagai "Uang Kertas Hazairin." Sesudah revolusi fisik berakhir, dia diangkat menjadi Kepala Bagian Hukum Sipil Kementerian Kehakiman.
 
Hazairin terjun di kancah perpolitikan Indonesia, dengan ikut mendirikan Partai [[Persatuan Indonesia Raya]] (PIR). Bersama Wongsonegoro dan Rooseno, dia menjadi anggota [[DPRS|Dewan Perwakilan Rakyat Sementara]] sebagai wakil Partai PIR. Dalam kapasitasnya sebagai wakil partai pula, Hazairin diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Ali Sastroamidjojo I (1953–1955). Pada [[Pemilu 1955]], Partai PIR terpecah menjadi dua, yakni PIR - Wongsonegoro dan PIR - Hazairin. Dalam pemilihan tersebut, PIR - Hazairin hanya memperoleh 114.644 suara atau setara dengan satu kursi.<ref>http://www.kpu.go.id/Sejarah/pemilu1955.shtml {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20070930231645/http://www.kpu.go.id/Sejarah/pemilu1955.shtml |date=2007-09-30 }} Hasil pemilu dan sejarah</ref>
 
Selesai terjun di dunia politik, Hazairin menjadi Guru Besar Hukum Adat dan Hukum Islam di [[Universitas Indonesia]]. Dia juga menjadi Guru Besar di [[Syarif Hidayatullah State Islamic University Jakarta|Universitas Islam Jakarta]], Perguruan Tinggi Hukum Militer (PTHM), dan Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
 
== Kematian ==
[[Berkas:Dr. Hazairin S.H. - TMPNU Kalibata 1.jpg|thumb|250px|Makam Hazairin di Taman Makam Pahlawan Kalibata]]
Hazairin meninggal dunia pada tanggal 11 Desember 1975 dan dimakamkan di [[TMP Kalibata]], Jakarta. Atas jasa-jasanya, pada tahun 1999 Pemerintah mengukuhkan Hazairin sebagai [[Pahlawan Nasional]].<ref>Pahlawan Indonesia, Media Pusindo, Jakarta, 2008</ref>
 
== Karya ==
* Pergolakan Penyesuaian Adat Kepada Hukum Islam (1952)
* Tujuh Serangkai Tentang Hukum (1981)
* Hukum Kewarisan Bilateral menurut al-Qur’an dan Hadits (1982)
* Hendak Kemana Hukum Islam (1976)
* Perdebatan dalam Seminar Hukum tentang Faraidhh (1963)
* Hukum Kekeluargaan Nasional
* Tinjauan Mengenai Undang-undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974.
* Hukum Pidana Islam Ditinjau dari Segi-segi, dan Asas-asas Tata Hukum Nasional; Demokrasi Pancasila (1970
* Negara Tanpa Penjara (1981)
* Hukum Baru di Indonesia (1973)
* Ilmu Pengetahuan Islam dan Masyarakat (1973)
* Demokrasi Pancasila (1981)
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
{{S-start}}
{{s-off}}
{{kotak suksesi|pendahulu=[[Mohamad Roem]]|jabatan=[[Menteri Dalam Negeri Indonesia]]|pengganti=[[R. Sunarjo]]|tahun=1953–1954}}
{{End}}
{{Pahlawan Indonesia}}
{{DEFAULTSORT:lifetime|1906|1975|Hazairin, Hazairin}}
 
[[Kategori:Menteri Dalam Negeri Indonesia]]
{{DEFAULTSORT:Hazairin, Hazairin}}
[[Kategori:Tokoh hukum Minangkabau]]
[[Kategori:Tokoh Bengkulu]]
[[Kategori:Tokoh dari Bukittinggi]]
[[Kategori:Alumni Universitas Indonesia]]
 
[[Kategori:Menteri Indonesia]]
 
{{indoIndo-bio-stub}}
[[ms:Hazairin]]