Hisab dan rukyat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Yartsx (bicara | kontrib)
Sunnah
Tag: gambar rusak
 
(16 revisi perantara oleh 12 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Ensiklopedia Islam|Muhammad}}
'''Hisab''' adalah perhitungan secara [[matematika|matematis]] dan [[astronomi]]s untuk menentukan posisi [[Bulan (satelit)|bulan]] dalam menentukan dimulainya awal bulan pada [[kalender Hijriyah]].
 
'''Rukyat''' adalah aktivitas mengamati visibilitas [[hilal]], yakni penampakan bulan sabit yang nampaktampak pertama kali setelah terjadinya [[ijtimak]] ([[konjungsi]]). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti [[teleskop]]. Rukyat dilakukan setelah Matahari terbenam. Hilal hanya tampak setelah Matahari terbenam ([[maghrib]]), karena intensitas cahaya hilal sangat redup dibanding dengan cahaya Matahari, serta ukurannya sangat tipis. Apabila hilal terlihat, maka pada petang (maghrib) waktu setempat telah memasuki bulan (kalender) baru Hijriyah. Apabila hilal tidak terlihat maka awal bulan ditetapkan mulai maghrib hari berikutnya. Rukyat telah digunakan sejak zaman Rasulullah masih hidup.
 
Perlu diketahui bahwa dalam kalender Hijriyah, sebuah [[hari]] diawali sejak terbenamnya [[matahari]] waktu setempat, bukan saat tengah malam. Sementara penentuan awal [[bulan (kalender)]] tergantung pada penampakan (visibilitas) [[bulan (satelit)|bulan]]. Karena itu, satu bulan kalender Hijriyah dapat berumur 29 atau 30 hari.
Baris 10 ⟶ 11:
Dalam Al-Qur'an surat [[Surah Yunus|Yunus]] (10) ayat 5 dikatakan bahwa Allah memang sengaja menjadikan Matahari dan bulan sebagai alat menghitung tahun dan perhitungan lainnya. Juga dalam Surat [[Surah Ar-Rahman|Ar-Rahman]] (55) ayat 5 disebutkan bahwa Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan.
 
Karena ibadah-ibadah dalam Islam terkait langsung dengan posisi benda-benda langit (khususnya Matahari dan bulan) maka sejak awal peradaban Islam menaruh perhatian besar terhadap astronomi. Astronom muslim ternama yang telah mengembangkan metode hisab modern adalah [[Al Biruni]] ([[973]]-[[1048]] M), [[Ibnu Tariq]], [[Al Khawarizmi]], [[Al Batani]], dan [[Habash]]. Metode hisab termasuk pembaruan (''bid'ah'') karena tidak pernah dicontohkan semasa Nabi Muhammad masih hidup.
 
Dewasa ini, metode hisab telah menggunakan komputer dengan tingkat presisi dan akurasi yang tinggi. Berbagai perangkat lunak (''software'') yang praktis juga telah ada. Hisab seringkalisering kali digunakan sebelum rukyat dilakukan. Salah satu hasil hisab adalah penentuan kapan [[ijtimak]] terjadi, yaitu saat Matahari, bulan, dan bumi berada dalam posisi sebidang atau disebut pula konjungsi geosentris. Konjungsi geosentris terjadi pada saat [[matahari]] dan [[Bulan (satelit)|bulan]] berada di posisi bujur langit yang sama jika diamati dari bumi. Ijtimak terjadi 29,531 hari sekali, atau disebut pula satu periode sinodik.
 
== Rukyat ==
[[Berkas:Rukyat.gif|jmpl|Salah satu contoh hasil pengamatan kedudukan hilal. Rukyatul hilal dan metode pengamatan langsung matahari/bulan merupakan salah satu tuntunan [[sunnah]] Rasul untuk menentukan bulan baru dan waktu sholat sebelum [[Bidah|inovasi]] sistem penanggalan [[kalender]] modern ataupun [[jam]] ditemukan.]]
'''Rukyat''' adalah aktivitas mengamati visibilitas ''hilal'', yakni penampakan [[bulan sabit]] yang pertama kali tampak setelah terjadinya ijtimak. Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti [[teleskop]]. Aktivitas rukyat dilakukan pada saat menjelang terbenamnya Matahari pertama kali setelah ijtimak (pada waktu ini, posisi Bulan berada di ufuk barat, dan Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari). Apabila hilal terlihat, maka pada petang (Maghrib) waktu setempat telah memasuki tanggal 1. Metode Rukyat termasuk sunnah Rasul yang dicontohkan di zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabat tabi'in dalam menentukan masa bulan baru maupun waktu sholat, dimana sistem penanggalan [[kalender]] modern dan [[teknologi]] canggih yang akurat terkait penghitungan periode bulan, baru ditemukan bertahun-tahun setelah Rasul wafat.
 
Aktivitas rukyat dilakukan pada saat menjelang terbenamnya Matahari pertama kali setelah ijtimak (pada waktu ini, posisi Bulan berada di ufuk barat, dan Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari). Apabila hilal terlihat, maka pada petang (Maghrib) waktu setempat telah memasuki tanggal 1.
 
Namun, tidak selamanya hilal dapat terlihat. Jika selang waktu antara ijtimak dengan terbenamnya Matahari terlalu pendek, maka secara ilmiah/teori hilal mustahil terlihat, karena iluminasi cahaya Bulan masih terlalu suram dibandingkan dengan "cahaya langit" sekitarnya. Kriteria Danjon (1932, 1936) menyebutkan bahwa hilal dapat terlihat tanpa alat bantu jika minimal jarak sudut (''arc of light'') antara Bulan-Matahari sebesar 7 derajat.
<ref>The Danjon Limit is French astronomer André Danjon's estimate of the smallest angular separation (center to center) between Sun and Moon at which a lunar crescent can be seen. Danjon set the value at about 7° based on the crescent observations available to him in the early 1930's. Despite the obvious difficulties of accurately interpreting a dim and slender Moon in a bright twilight sky, Danjon felt that the inability to detect crescents at smaller elongations was an intrinsic property of the Moon caused by the roughness of the lunar terrain preventing any direct sunlight striking the Moon's surface from being seen at smaller angles (even under the best of circumstances). More recent observations suggest, contrary to Danjon's conclusion, that this is mostly a perceptual problem, and that the sunlit crescent does not actually vanish (at least not at this angle) [http://the-moon.wikispaces.com/Danjon+Limit Danjon Limit] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20120712012437/http://the-moon.wikispaces.com/Danjon+Limit |date=2012-07-12 }}.</ref>
 
Dewasa ini rukyat juga dilakukan dengan menggunakan peralatan canggih seperti [[teleskop]] yang dilengkapi ''CCD Imaging''.
Baris 44 ⟶ 43:
Wujudul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan menggunakan dua prinsip: Ijtimak (konjungsi) telah terjadi sebelum Matahari terbenam (''ijtima' qablal ghurub''), dan Bulan terbenam setelah Matahari terbenam (''moonset after sunset''); maka pada petang hari tersebut dinyatakan sebagai awal bulan (kalender) Hijriyah, tanpa melihat berapapun sudut ketinggian (''altitude'') Bulan saat Matahari terbenam.
 
Kriteria ini di Indonesia digunakan oleh [[Muhammadiyah]] dan [[Persatuan Islam|Persis]] dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha untuk tahun-tahun yang akan datang. Akan tetapi mulai tahun 2000 PERSIS sudah tidak menggunakan kriteria wujudul-hilal lagi, tetapi menggunakan metode Imkanur-rukyat. Hisab Wujudul Hilal bukan untuk menentukan atau memperkirakan hilal mungkin dilihat atau tidak. Tetapi Hisab Wujudul Hilal dapat dijadikan dasar penetapan awal bulan Hijriyah sekaligus bulan (kalender) baru sudah masuk atau belum, dasar yang digunakan adalah perintah Al-Qur'an pada QS. Yunus: 5, QS. Al Isra': 12, QS. Al An-am: 96, dan QS. Ar Rahman: 5, serta penafsiran astronomis atas QS. Yasin: 36-40.
 
=== Imkanur Rukyat MABIMS ===
Baris 56 ⟶ 55:
 
* Ketinggian hilal kurang dari 0 derajat. Dipastikan hilal tidak dapat dilihat sehingga malam itu belum masuk bulan baru. Metode rukyat dan hisab sepakat dalam kondisi ini.
 
* Ketinggian hilal lebih dari 2 derajat. Kemungkinan besar hilal dapat dilihat pada ketinggian ini. Pelaksanaan rukyat kemungkinan besar akan mengkonfirmasi terlihatnya hilal. Sehingga awal bulan baru telah masuk malam itu. Metode rukyat dan hisab sepakat dalam kondisi ini.
 
* Ketinggian hilal antara 0 sampai 2 derajat. Kemungkinan besar hilal tidak dapat dilihat secara rukyat. Tetapi secara metode hisab hilal sudah di atas cakrawala. Jika ternyata hilal berhasil dilihat ketika rukyat maka awal bulan telah masuk malam itu. Metode rukyat dan hisab sepakat dalam kondisi ini. Tetapi jika rukyat tidak berhasil melihat hilal maka metode rukyat menggenapkan bulan menjadi 30 hari sehingga malam itu belum masuk awal bulan baru. Dalam kondisi ini rukyat dan hisab mengambil kesimpulan yang berbeda.
 
Baris 68 ⟶ 65:
 
=== Rukyat Global ===
Rukyat Global adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah yang menganut prinsip bahwa: jika satu penduduk negeri melihat hilal, maka penduduk seluruh negeri berpuasa (dalam arti luas telah memasuki bulan Hijriyah yang baru) meski yang lain mungkin belum melihatnya. Prinsip ini antara lain dipakai oleh [[Hizbut Tahrir Indonesia]]. <ref>{{citeCite news|title = HTI Yakini Metode Rukyat Global Paling Syar'i
|work= [[Lembaga Kantor Berita Nasional Antara|ANTARA News]]
|title = HTI Yakini Metode Rukyat Global Paling Syar'i
|newspaper = Antara
|date = 30 Agustus 2011
|url =http://kepri.antaranews.com/berita/18278/hti-yakini-metode-rukyat-global-paling-syari
|accessdate = 18 Desember 2012}}</ref>.|last = Bie
|first = Jo Seng
}}</ref>
 
== Perbedaan Kriteria ==
Metode penentuan kriteria penentuan awal Bulan Kalender Hijriyah yang berbeda seringkalisering kali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadhan atau Hari Raya Idul Fitri.
 
Di Indonesia, perbedaan tersebut pernah terjadi beberapa kali. Pada tahun [[1992]] (1412 H), ada yang berhari raya Jumat ([[3 April]]) mengikuti [[Arab Saudi]], yang Sabtu ([[4 April]]) sesuai hasil rukyat NU, dan ada pula yang Minggu ([[5 April]]) mendasarkan pada Imkanur Rukyat. Penetapan awal Syawal juga pernah mengalami perbedaan pendapat pada tahun [[1993]] dan [[1994]].Pada tahun 2011 juga terjadi perbedaan yang menarik. Dalam kalender resmi Indonesia sudah tercetak bahwa awal Syawal adalah 30 Agustus 2011. Tetapi sidang isbat memutuskan awal Syawal berubah menjadi 31 Agustus 2011. Sementara itu, Muhammadiyah tetap pada pendirian semula awal Syawal jatuh pada 30 Agustus 2011. Hal yang sama terjadi pada tahun 2012, dimana awal bulan Ramadhan ditetapkan Muhammadiyah tanggal 20 Juli 2012, sedangkan sidang isbat menentukan awal bulan Ramadhan jatuh pada tanggal 21 Juli 2012. Namun, Pemerintah Indonesia mengkampanyekan bahwa perbedaan tersebut hendaknya tidak dijadikan persoalan, tergantung pada keyakinan dan kemantapan masing-masing, serta mengedepankan toleransi terhadap suatu perbedaan.
Baris 84 ⟶ 82:
* [[Ijtimak]]
* [[Kalender Hijriyah]]
* [[Sidang isbat]]
 
== Referensi ==
Baris 93 ⟶ 92:
* {{en}} [http://www.moonsighting.com Moonsighting.com] - Situs mengenai pengamatan visibilitas bulan
* {{en}} [http://starrynight.com/ Starrynight Pro] - Perangkat lunak visibilitas bulan (dilengkapi visualisasi/simulasi)
* {{en}} [http://www.icoproject.org/accut.html Accurate Times] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20061022200554/http://www.icoproject.org/accut.html |date=2006-10-22 }} - Perangkat lunak terintegrasi untuk menghitung dan menentukan waktu pada aplikasi ibadah sehari-hari
* Kementerian Agama Republik Indonesia. 2013. [http://simbi.kemenag.go.id/pustaka/images/materibuku/bukuhisabrukyat13.pdf Buku Saku Hisab Rukyat] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20190508065120/http://simbi.kemenag.go.id/pustaka/images/materibuku/bukuhisabrukyat13.pdf |date=2019-05-08 }}. Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam
 
[[Kategori:Kalender HijriyahHijriah]]