Hutan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Dikembalikan ke revisi 12904465 oleh Tomi ardian (bicara). |
|||
Baris 2:
[[Berkas:Hutan.JPG|right|thumb|250px|Sebuah hutan di [[Indonesia]].]]
'''Hutan'''
Hutan menurut Undang-Undang tentang Kehutanan Nomor 41 tahun 1999 adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
Baris 84:
* [[hutan rawa air-tawar]] atau hutan rawa (''freshwater swamp-forest'')
* [[hutan rawa gambut]] (''peat swamp-forest'')
* hutan rawa bakau, atau [[hutan bakau]] (''mangrove forest
* [[hutan kerangas]] (''heath forest'')
* [[hutan tanah kapur]] (''limestone forest''), dan lainnya
|