Jacob Pattipi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
→‎Referensi: clean up
k clean up
Baris 59:
 
== Gubernur Irian Jaya ==
Dalam pemilihan Gubernur Irian Jaya tahun 1993, Pattipi yang masih menjabat sebagai Ketua Bappeda Irian Jaya dimajukan oleh Fraksi ABRI di [[Dewan Perwakilan Rakyat Papua|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Irian Jaya]] sebagai bakal calon Gubernur Irian Jaya. Pattipi bersama dengan empat orang lainnya (Barnabas Suebu, Sertheis Wanma, Willem Maloali, dan August Kafiar) ditetapkan sebagai bakal calon untuk pemilihan gubernur dan nama-nama tersebut dimajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diseleksi.<ref>{{Cite news|last=Nicolash LMS|first=Korano|date=9 Februari 1993|title=Jayapura: Dlm waktu dekat ini, kelima kandidat gubernur Irja akan diserahkan ke Mendagri Rudini|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18780415|url-access=subscription|work=Kompas|page=13|access-date=11 Juni 2021}}</ref> Dari kelima nama tersebut, hanya tersisa tiga nama sebagai calon gubernur Irian Jaya, yakni Pattipi, Sertheis Wanma, dan Willem Maloali.<ref>{{Cite news|last=Nicolash LMS|first=Korano|date=3 April 1993|title=Tiga Calon Gubernur Irja|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18780415|url-access=subscription|work=Kompas|page=14|access-date=11 Juni 2021}}</ref>
 
Pemilihan gubernur Irian Jaya akhirnya diadakan pada tanggal 5 April 1993. Dalam pemilihan yang hanya melibatkan anggota DPRD Irian Jaya tersebut, terdapat dua suara yang tidak sah dari 45 anggota DPRD yang memberikan suaranya. Pattipi menang tipis dalam pemilihan ini dengan 20 suara melawan Sertheis Wanma yang berada pada urutan kedua dengan 18 suara.<ref>{{Cite news|last=Nicolash LMS|first=Korano|date=6 April 1993|title=Jacob Pattipi Peroleh Suara Terbanyak Untuk Gubernur Irja|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18782696|url-access=subscription|work=Kompas|page=13|access-date=11 Juni 2021|archive-date=2021-06-27}}</ref> Beberapa hari setelah kemenangannya dalam pemilihan tersebut, ia dilantik sebagai Gubernur Irian Jaya pada tanggal 13 April 1993.<ref name=":2" /><ref>{{Cite news|date=24 April 1993|title=Pelantikan|url=https://majalah.tempo.co/read/album/4783/pelantikan|work=Tempo|archive-url=https://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:7zcujaNHzh0J:https://majalah.tempo.co/read/album/4783/pelantikan+&cd=1&hl=en&ct=clnk&gl=id|archive-date=19 Maret 2021|access-date=11 Juni 2021}}</ref><ref name=":2" />
 
Program pembangunan yang diterapkan oleh Pattipi berfokus pada sektor pertanian dan menerapkan [[Pertanian intensif|intensifikasi]] untuk meningkatkan hasil pertanian. Metode intensifikasi ini meniru metode yang diterapkan di [[Jawa|Pulau Jawa]] sehingga penduduk setempat di Papua mengalami kesulitan dalam mengadopsi dan melaksanakannya.<ref>{{Cite journal|last=Mollet|first=Julius Ary|date=2007|title=Educational investment in conflict areas of Indonesia: The case of West Papua Province|url=https://openjournals.library.sydney.edu.au/index.php/IEJ/article/viewFile/6779/7424|journal=International Education Journal|volume=8|issue=2|pages=162|access-date=2021-06-08|archive-date=2021-06-27|archive-url=https://web.archive.org/web/20210627133108/https://openjournals.library.sydney.edu.au/index.php/IEJ/article/viewFile/6779/7424|dead-url=no}}</ref> Selain itu, pola pembangunan yang diterapkan pada sektor ekonomi oleh para kepala kantor wilayah (kanwil) hanya menyalin program pemerintah daerah di Pulau Jawa. Akibatnya, pola pembangunan tersebut tidak memperbaiki keadaan ekonomi secara umum di Irian Jaya.<ref>{{Cite news|last=Ama|first=Kornelis Kewa|date=7 September 2003|title=Kesejahteraan Warga Papua Tak Pernah Terbangun|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/17871159|url-access=subscription|work=Kompas|page=13|access-date=21 Juni 2021}}</ref>
Baris 69:
 
=== Penggantian Dirut BPD Irja ===
Semenjak Pattipi dilantik sebagai gubernur menggantikan [[Barnabas Suebu]], mulai terdengar isu bahwa Direktur Utama, Direktur Keuangan dan Direktur Umum [[Bank Pembangunan Daerah Irian Jaya]] (BPD Irja) akan diganti, sehingga media lokal Irian Jaya mulai mengangkat kasus-kasus di BPD Irja. Pada awal Februari 1994, sebuah kasus yang melibatkan BPD Irja terkuak. Kasus tersebut terkait dengan direktur utama (dirut) bank tersebut, [[Nawawi Hasan]], Direktur Keuangan [[Suwaji]], dan Direktur Umum Sri Raharjo. Kasus tersebut terungkap pada tanggal 7 Februari 1994 ketika Pattipi selaku Ketua Dewan Pengawas BPD Irja mengungkapkan bahwa ketiga orang tersebut telah melakukan tindakan indisipliner seperti mengeluarkan keputusan yang mengakibatkan kredit macet di bank tersebut sebesar 19 miliar rupiah. Tindakan-tindakan indisipliner lainnya berupa tindakan dirut yang pergi keluar negeri tanpa meminta izin ke Dewan Pengawas BPD Irja.<ref name=":5">{{Cite news|last=Nicholas LMS|first=Korano|date=21 Februari 1994|title=DPRD Irja akan Undang Dirut BPD untuk Jelaskan Kredit Macet|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18794141|url-access=subscription|work=Kompas|page=3|access-date=23 Juni 2021}}</ref>
 
Melalui surat pembaca yang diterbitkan di koran [[Kompas (surat kabar)|Kompas]], Nawawi menyanggah tuduhan Pattipi dan menyatakan bahwa ia siap menghadapi seluruh tuduhan tersebut dan siap untuk diadili di pengadilan. Nawawi kemudian menunjuk seorang pengacara yang tidak diketahui namanya sebagai kuasa hukumnya untuk menuntut Pattipi yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Kuasa hukumnya tersebut menawarkan perjanjian damai kepada Pattipi, tetapi Pattipi menolaknya karena menurutnya kasus BPD Irja "menyangkut wibawa dan nama baik Pemerintah".<ref name=":5" />
 
Pasca terkuaknya kasus ini, DPRD Irja memanggil Nawawi, Dewan Pengawas BPD Irja, [[Bank Indonesia]] Cabang Irian Jaya (BI Cabang Irja), dan [[Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan]] (BPKP) Irja untuk meminta kejelasan mengenai kasus ini. Ketua DPRD Irian Jaya, Setiyono Hadi, menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut dikarenakan permasalahan kasus ini sudah menjurus ke masalah pidana dan perdata dan menimbulkan keresahan masyarakat. Kepala Kejaksaan Tinggi Irian [[Jaya Benny Arli Jasin]], yang secara aktif mengikuti kasus tersebut, meminta agar pejabat-pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut terbuka kepada masyarakat. Ia berpendapat bahwa kasus ini bisa diungkapkan oleh instansi pemerintah yang mengawasi BPD tersebut seperti BI Cabang Irja dan BPKP Irja.<ref name=":5" />
 
Beberapa hari setelah pemanggilan oleh DPRD dilakukan, pada tanggal 21 Februari, Pattipi mengganti Nawawi Hasan dan melantik [[Djamonang H. Manik]] sebagai Pjs. Direktur Utama BPD Irja. Acara serah terima tersebut tidak dihadiri oleh Nawawi dan Pattipi sendiri dalam amanatnya meminta agar Suwaji dan Sri Raharjo (yang hadir dalam acara tersebut) mengundurkan diri. Nawawi lalu melaporkan Pattipi kepada [[Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya|Polda Metro Jaya]] atas tuduhan pencemaran nama baik sehari setelah pelantikan tersebut dilaksanakan.<ref>{{Cite news|last=LMS|first=Korano Nicholas|date=23 Februari 1994|title=Dirut BPD Irja Diganti oleh Gubernur Pattipi: Nawawi Balas Melapor ke Polda Jaya|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18724351|url-access=subscription|work=Kompas|page=17|access-date=23 Juni 2021}}</ref>
 
Sebagai tindak lanjutnya, sebuah tim penelitian administrasi dibentuk untuk menyelidiki dugaan maladministrasi dan mengumpulkan data dalam kasus yang menimpa Nawawi Hasan tersebut. Pattipi lalu menyatakan bahwa ia akan mengganti Suwaji dan Sri Raharjo apabila kedua direktur tersebut tidak menunjukkan perubahan dalam waktu tiga bulan semenjak Djamonang H. Manik memimpin BPD Irja.<ref>{{Cite news|last=Nicholas LMS|first=Korano|date=1994|url-access=subscription|title=Hasil Tim Peneliti BPD Irja Tentukan Nasib Mantan Dirut|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18725491|work=Kompas|page=17|access-date=23 Juni 2021}}</ref>
Baris 85:
Satu bulan setelah menduduki jabatan gubernur, Wakil Gubernur Irian Jaya pada saat itu, [[Soedardjat Nataatmadja]], menyerahkan jabatannya kepada Pattipi pada tanggal 26 Mei 1993 karena ditunjuk sebagai Inspektur Jenderal [[Kementerian Dalam Negeri|Departemen Dalam Negeri]]. Pattipi menyerahkan wewenang penunjukan wakil gubernur baru kepada [[Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih|Panglima Daerah Militer Trikora]] saat itu, [[E.E. Mangindaan|E. E. Mangindaan]].<ref>{{cite news|last=Nicolash RMS|first=Korano|date=28 May 1993|title=Dengan diserahterimakannya jabatan Wakil Gubernur Irian Jaya dari Brigjen TNI Soedardjat Nataatmadja kepada Gubernur Irja Drs Jacob Pattipi|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18712917|work=Kompas|location=[[Jayapura]]|page=13|access-date=11 Juni 2021|url-access=subscription}}</ref> Mangindaan menunjuk Sekretaris Inspektorat Jenderal Angkatan Darat, [[Basyir Bachtiar]], untuk mendampingi Pattipi sebagai wakil gubernur. Basyir dilantik sebagai wakil gubernur pada tanggal 21 September.<ref name="main2">{{cite news|last=USH|date=22 September 1993|title=Mendagri: Kalau Terjadi Kekacauan Cari Kesalahan Aparat|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18789218|work=Kompas|page=5|access-date=11 Juni 2021|url-access=subscription}}</ref>
 
Pada awal tahun 1996, usulan mengenai pemekaran wilayah Irian Jaya kembali dibicarakan dengan adanya usulan dari Penasihat Ketua Bappenas bidang Sosial dan Budaya, Prof. Dr. Astrid Susanto, untuk memecah provinsi tersebut menjadi tiga provinsi berbeda.<ref>{{Cite news|date=9 Jan 1996|title=Sari Berita Sosial-Politik: Irja Perlu Dijadikan Tiga Propinsi|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18380448|work=Kompas|page=11|access-date=21 Juni 2021|url-access=subscription}}</ref> Berkaitan dengan usulan tersebut, Jacob Pattipi mengambil tindakan untuk mengusulkan penambahan jabatan wakil gubernur sebagai persiapan untuk pemekaran provinsi tersebut.<ref name=":4">{{Cite news|last=Nicolash LMS|first=Korano|date=8 Oktober 1996|title=Irian Jaya Miliki Tiga Wagub|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18519378|work=Kompas|page=8|access-date=21 Juni 2021|url-access=subscription}}</ref> DPRD Irian Jaya menyetujui prakarsa Pattipi tersebut dan mengusulkan Basyir Bachtiar sebagai Wakil Gubernur Wilayah I yang membantu gubernur dalam memerintah wilayah [[Kota Jayapura|Kotamadya Jayapura]] serta [[Kabupaten Jayapura]], [[Kabupaten Jayawijaya|Jayawijaya]], dan [[Kabupaten Merauke|Merauke]]. Sementara itu, [[Herman Monim]] (saat itu Pembantu Gubernur Wilayah I) ditunjuk sebagai Wakil Gubernur Wilayah II yang membantu memerintah [[Kabupaten Biak Numfor|Kabupaten Biak-Numfor]], [[Yapen Waropen|Yapen-Waropen]], dan [[Kabupaten Paniai|Paniai]], dan [[Abraham Octavianus Atururi]] (saat itu [[Daftar Bupati Sorong|Bupati Sorong]]) ditunjuk sebagai Wakil Gubernur Wilayah III yang membantu memerintah [[Kabupaten Manokwari]], [[Kabupaten Fakfak|Fakfak]], [[Kota Sorong|Sorong]], dan [[Kota Sorong|Kota Administratif Sorong]].<ref name=":02">{{Cite news|last=Nicolash RMS|first=Korano|date=16 August 1996|title=DPRD Usul Tiga Wagub Untuk Irja|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18475300|work=Kompas|access-date=8 January 2021|url-status=live|url-access=subscription}}</ref>
 
Meskipun penambahan jabatan wakil gubernur disetujui oleh DPRD, pihak Departemen Dalam Negeri (Depdagri) sendiri belum yakin mengenai persiapan pemekaran wilayah tersebut sebagai tindak lanjut dari penambahan jabatan wakil gubernur. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) [[Yogie Suardi Memet|Yogie S. M.]] menyatakan bahwa "Jika ditanya apakah penambahan wakil gubernur tersebut merupakan embrio propinsi, ya tidak mesti. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya." Direktur Jenderal Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah, Sumitro Maskun, menyatakan bahwa pemekaran wilayah Irian Jaya akan memberikan "dampak psikologis politis" bagi masyarakat Irian Jaya dan mengakibatkan reorganisasi batas-batas administratif, kesukuan, dan militer.<ref>{{Cite news|date=4 Juni 1996|title=Irian Jaya akan Milliki Tiga Wagub: Sorong Jadi Kota Administratif|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18386321|work=Kompas|page=14|access-date=21 Juni 2021|url-access=subscription}}</ref> Pada akhirnya, Mendagri menyetujui usulan tersebut dan ketiga wakil gubernur Irian Jaya dilantik pada tanggal 7 Oktober 1996.<ref name=":4" />
Baris 104:
{{Gubernur Papua}}{{Authority control}}
{{artikel pilihan}}
{{DEFAULTSORT:Pattipi, Jacob}}
 
{{DEFAULTSORT:Pattipi, Jacob}}
[[Kategori:Birokrat Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Papua]]