Jihad: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 114.5.102.95 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Aybeg
Tag: Pengembalian
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(31 revisi perantara oleh 22 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{rapikan}}
{{refimprove}}
 
{{Islam}}
'''Jihad''' ({{lang-ar|جهاد}}) menurut syariat [[Islam]] adalah berjuang/usaha/ikhtiyarikhtiar dengan sungguh-sungguh.<ref>[http://www.macsonic.org/users/dajjal/jihad.html Jihad - Macsonic.org]</ref> Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan agama [[DinAllah]] (atau bisamenjaga diartikan sebagai''[[Agama Islam|agama) [[Allah]] atau menjaga Din'' tetap tegak, dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan para [[Rasul]] dan [[Al-QuranQur'an]]. Jihad yang dilaksanakan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan [[Musyrik|kemusyrikan]] dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan [[Perasaan|qalbu]], memberikan pengajaran kepada [[ummat]] dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi [[Khalifah|khalifah Allah]] di [[bumi]] denganmelalui jalan damaiperdamaian dan saling mengasihi. Namun dalam berjihad, Islam melarang pemaksaan dan kekerasan, termasuk membunuh warga sipil yang tidak ikut berperang, seperti wanita, anak-anak, hinggadan manula (manusia lanjut usia).
 
== Pelaksanaan jihadTerminologi ==
Kata "jihad" secara [[etimologi]] merupakan bentuk masdar dari "jahada” yang bermakna kekuatan. Dalam bentuk kegiatan, kata "jahada" ini berarti mengerahkan kekuatan. Sementara itu, kata "jihad" juga berasal dari kata "al-Jahd" yang bermakna kesulitan. Penambahan keterangan-keterangan pada kata jihad menghasilkan banyak variasi makna. Makna yang dihasilkan antara lain memerangi musuh, membunuh musuh, atau berjuang di jalan Tuhan). Jihad dalam artian yang lebih luas berarti kemampuan untuk menghindarkan diri dari hal-hal yang haram. Makna jihad dalam bentuk penolakan adalah penolakan terhadap musuh yang nyata, setan dan hawa nafsu. Jihad juga dapat diartikan sebagaimana penjelasan dalam Al-Qur'an yaitu kesungguhan dalam memperdalam aspek spiritual manusia melalui hubungan dengan Tuhan. Jiha dalam pengertian ini berarti mengendalikan hawa nafsu dengan mencegah munculnya pemikiran negatif. Sementara itu, penyandingan kata jihad dengan Allah menghasilkan makna pengrobanan dengan harta dan nyawa di jalan Allah.{{Sfn|Rohmanu|2012|p=62}}
 
Dalam artian sempit, jihad diartikan sebagai [[perang]]. Namun, makna dasar dari kata jihad dapat beragam, antara lain keseriusan, kesungguhan atau pengerahan segenap daya kemampuan. Kata jihad tidak selalu diartikan sebagai perang, karena banyak kata lain yang juga diartikan sebagai perang.{{Sfn|Rohmanu|2012|p=62-63}} Kata “jihad” utamanya menunjuk pada doktrin legal atau hukum. Dalam kitab-kitab fikih, kata jihad umumnya dikaji dalam bab yang berbicara tentang perang. Karena itulah makna jihad cenderung mengalami penyimpangan dari makna dasarnya. Sementara itu, sarjana di dunia Barat seringkali memaknai “jihad” sebagai perang suci dalam Islam karena adanya pandangan Kekristenan. Pemaknaan ini membuat jihad mengandung ideologi dan selalu dihubungkan dengan kekerasan dan [[fundamentalisme]].{{Sfn|Rohmanu|2012|p=63-64}}
Pelaksanaan jihad dapat dirumuskan sebagai berikut:
* Pada konteks diri pribadi, jihad berusaha membersihkan pikiran dari pengaruh-pengaruh ajaran selain Allah dengan perjuangan spiritual di dalam diri, mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
 
== Dalil ==
* Komunitas jihad berusaha agar Din pada masyarakat sekitar maupun keluarga tetap tegak dengan dakwah dan membersihkan mereka dari kemusyrikan.
 
=== Al-Qur'an ===
* Kedaulatan jihad berusaha menjaga eksistensi kedaulatan dari serangan luar maupun pengkhianatan dari dalam, agar ketertiban dan ketenangan beribadah pada rakyat di daulah tersebut tetap terjaga termasuk di dalamnya pelaksanaan [[Amar Ma'ruf Nahi Munkar]]. Jihad ini hanya berlaku pada [[daulah]] yang menggunakan Din Islam secara menyeluruh ([[Kaffah]]).
Berjihad dengan harta dan nyawa diperintahkan oleh Allah dalam [[Surah At-Taubah]] ayat 41. Perintah ini berlaku pada kondisi yang ringan maupun berat untuk dilakukan.{{Sfn|An-Nawawi|2019|p=581}} Allah memberikan kelebihan satu derajat kepada hambaNya yang berjihad dengan harta dan nyawa dalam perang dibandingkan dengan yang tidak ikut berperang. Dalam kondisi yang serupa, Allah melebihkan kedudukan orang yang berjihad bukan dengan harta dan nyawa dibandingkan dengan yang tidak berjihad sama sekali. Keterangan ini diperoleh dari Surah An-Nisa' ayat 95-96.{{Sfn|An-Nawawi|2019|p=582}} Dalam Surah At-Taubah ayat 111 disebutkan bahwa balasan atas orang yang berjihad dengan harta dan nyawanya adalah surga. Ini merupakan janji Allah kepada orang-orang yang berjihad dengan harta dan nyawa.{{Sfn|An-Nawawi|2019|p=581-582}}
 
== Jihad dandalam perangpeperangan ==
Arti kata Jihad sering disalahpahami oleh yangorang-orang merekayang tidak mengenal prinsip-prinsip [[Din]]''din'' [[Islam]] sebagai 'perang suci' (''holy war'');. istilah untuk perang adalah [[qital]]''jihad'', qital itu artinya bunuh bukan jihadperang.
 
Jihad dalam bentuk [[perang]] dilaksanakan jika terjadi fitnah yang membahayakan eksistensi [[ummat|umat]] (antara lain, berupa serangan-serangan dari luar).
 
Pada dasarnya, kata jihad berarti "berjuang" atau "ber-usahaberusaha dengan keras",. tetapiJihad bukantidak harusselalu berartibermakna "perang" dalam makna "fisik". JikaSaat sekarangini, jihad lebih sering diartikan sebagai "perjuangan untuk agama", itubukan tidak"perjuangan harusdalam berarti perjuanganbentuk fisik".
 
Jika mengartikan jihad sebagai "perjuangan membela agama", maka lebih tepat bahwa berjihad adalah perjuangan menegakkan syariatsyari'at Islam. Sehingga berjihad haruslah dilakukan setiap saat selama seorang muslim masih hidup.
 
=== Pembebasan wajib militer ===
Dalam Islam, wajib militer tidak berlaku kepada seseorang yang memiliki kondisi ketidakberdayaan. Sifat ketidakberdayaan ini meliputi kondisi sakit, kelemahan fisik akabat usia tua, dan ketidak mampuan memberikan [[infak]]. Pembebasan wajib militer ini disebutkan dalam Al-Qur'an pada Surah At-Taubah ayat 91. Ayat ini menyebutkan hukum akibat kondisi ketidakberdayaan ini sebagai pembebasan jihad yang tidak disertai dengan dosa.{{Sfn|Khaththab|2019|p=89-90}} Pembebasan dari wajib militer tidak berlaku bagi tingkat pendidikan, kekayaan maupun kualitas pribadi dalam keagamaan.{{Sfn|Khaththab|2019|p=90}}
 
== Pelaksanaan jihad ==
 
Pelaksanaan jihad dapat dirumuskan sebagai berikut:
* Pada konteks diri pribadi, jihad berusaha membersihkan pikiran dari pengaruh-pengaruh ajaran selain Allah dengan perjuangan spiritual di dalam diri, mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
 
* Komunitas jihad berusaha agar Din''din'' pada masyarakat sekitar maupun keluarga tetap tegak dengan dakwah dan membersihkanmenghindarkan mereka dari kemusyrikan.
Pada dasarnya, kata jihad berarti "berjuang" atau "ber-usaha dengan keras", tetapi bukan harus berarti "perang dalam makna "fisik". Jika sekarang jihad lebih sering diartikan sebagai "perjuangan untuk agama", itu tidak harus berarti perjuangan fisik.
 
* Kedaulatan jihad berusaha menjaga eksistensi kedaulatandaulat dari serangan luar maupun pengkhianatan dari dalam, agar ketertiban dan ketenangan beribadah pada rakyat di daulah tersebut tetap terjaga termasuk di dalamnya pelaksanaan [[Amar''amar Mama'ruf Nahinahi Munkar]]munkar''. Jihad ini hanya berlaku pada [[Negara Islam|daulah]] yang menggunakan Dinagama Islam secara menyeluruh ([[Kaffah]]kaffah).
Jika mengartikan jihad sebagai "perjuangan membela agama", maka lebih tepat bahwa berjihad adalah perjuangan menegakkan syariat Islam. Sehingga berjihad haruslah dilakukan setiap saat selama seorang muslim masih hidup.
 
== Etika perang Nabi Muhammad ==
{{Utama|Peraturan perang Islam}}
<!--bagian ini mungkin dapat dipertimbangkan untuk dipindahkan ke artikel [[Qital]] nantinya-->
Semasa kepemimpinan Nabi [[Muhammad]] dan [[Khulafaur Rasyidin]] antara lain diriwayatkan bahwa [[Abu Bakar]] sebelum mengirim pasukan untuk berperang melawan pasukan [[Romawi]], memberikan pesan pada pasukannya, yang kemudian menjadi etika dasar dalam perang yaitu:
 
* Jangan berkhianat.
Baris 32 ⟶ 44:
* Jangan ingkar janji.
* Jangan mencincang mayat.
* Jangan membunuh anak kecil, orang tua renta, dan wanita.
* Jangan membakar pohon, menebang atau menyembelih binatang ternak kecuali untuk dimakan.
* Jangan mengusik orang-orang [[Ahli Kitab]] yang sedang beribadah.
 
== Jihad dan terorismeReferensi ==
[[Terorisme]] tidak bisa dikategorikan sebagai Jihad; Jihad dalam bentuk perang harus jelas pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam peperangan, seperti halnya perang yang dilakukan [[Nabi Muhammad]] yang mewakili [[Madinah]] melawan [[Makkah]] dan sekutu-sekutunya. Alasan perang tersebut terutama dipicu oleh kezaliman kaum [[Quraisy]] yang melanggar hak hidup kaum [[Muslimin]] yang berada di Makkah (termasuk perampasan harta kekayaan kaum Muslimin serta pengusiran).{{Butuh rujukan}}
 
=== Catatan kaki ===
''Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau !".''(QS 4:75)
{{Reflist}}
 
=== Daftar pustaka ===
Perang yang mengatasnamakan penegakan [[Islam]] namun tidak mengikuti [[Sunnah]] Rasul tidak bisa disebut Jihad. Sunnah Rasul untuk penegakkan Islam bermula dari [[dakwah]] tanpa kekerasan!, bukan dalam bentuk terorisme, [[hijrah]] ke wilayah yang aman dan menerima dakwah Rasul, kemudian mengaktualisasikan suatu masyarakat Islami ([[Ummah]]) yang bertujuan menegakkan Kekuasaan Allah di muka bumi.{{Butuh rujukan}}
 
* {{Cite book|last=An-Nawawi|date=2019|title=Matan dan Terjemahan Lengkap Riyadhus Shalihin|location=Solo|publisher=Pustaka Arafah|isbn=978-602-9024-87-6|ref={{sfnref|An-Nawawi|2019}}|url-status=live}}
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah<-islam), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk."
 
* {{Cite book|last=Khaththab|first=Mahmud Syait|date=2019|title=Rasulullah Sang Panglima: Meneladani Strategi dan Kepemimpinan Nabi dalam Berperang|location=Sukoharjo|publisher=Pustaka Arafah|isbn=978-602-6337-06-1|ref={{sfnref|Khaththab|2019}}|url-status=live}}
== Pranala luar ==
* {{Cite book|last=Rohmanu|first=Abid|date=2012|url=http://repository.iainponorogo.ac.id/72/2/represen%20jihad.pdf|title=Reinterpretasi Jihad: Relasi FIkih dan Akhlak|location=Ponorogo|publisher=STAIN Po Press|isbn=978-602-9312-20-1|editor-last=Purnomo|editor-first=Agus|ref={{sfnref|Rohmanu|2012}}|url-status=live}}
{{reflist}}