Karang Penghalang Besar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kscentro (bicara | kontrib)
Kscentro (bicara | kontrib)
Tag: kemungkinan perlu pemeriksaan terjemahan VisualEditor
 
(3 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 41:
Karang Penghalang Besar memiliki nilai budaya yang penting bagi masyarakat [[Suku Aborigin Australia|Aborigin Australia]] dan [[Orang Kepulauan Selat Torres|Penduduk Kepulauan Selat Torres]] selama periode yang cukup lama. Penduduk Aborigin Australia telah tinggal di wilayah ini setidaknya selama 40.000 tahun,<ref>{{cite web|author=Great Barrier Reef Marine Park Authority|year=2006|title=Fact Sheet No. 4 – Aboriginal and Torres Strait Islander People and the Great Barrier Reef. Region|url=http://www.gbrmpa.gov.au/__data/assets/pdf_file/0009/2142/Fact_Sheet_04_IPLU.pdf|archive-url=https://web.archive.org/web/20070614223725/http://www.gbrmpa.gov.au/__data/assets/pdf_file/0009/2142/Fact_Sheet_04_IPLU.pdf|archive-date=14 June 2007|access-date=28 May 2006|url-status=dead}}</ref> sementara Penduduk Kepulaun Selat Torres telah mendiami wilayah ini selama kurang lebih 10.000 tahun.<ref>{{cite web|author=Great Barrier Reef Marine Park Authority|title=reefED – GBR Traditional Owners|url=http://www.reefed.edu.au/home/explorer/hot_topics/gbr_traditional_owners|archive-url=https://web.archive.org/web/20130410055400/http://www.reefed.edu.au/home/explorer/hot_topics/gbr_traditional_owners|archive-date=10 April 2013|access-date=14 March 2009|url-status=dead}}</ref> Terumbu karang ini memiliki makna budaya yang dalam bagi kelompok-kelompok yang beragam ini, yang terdiri dari sekitar 70 kelompok suku.<ref name="traditionalfishing2">{{cite web|author=Great Barrier Reef Marine Park Authority|title=Aboriginal & Torres Strait Islander Culture & Dugongs and Turtles|url=http://www.gbrmpa.gov.au/corp_site/key_issues/conservation/natural_values/indigenous|archive-url=https://web.archive.org/web/20070928021214/http://www.gbrmpa.gov.au/corp_site/key_issues/conservation/natural_values/indigenous|archive-date=28 September 2007|access-date=23 May 2007}}</ref>
 
Pada 1768, penjelajah [[Louis Antoine de Bougainville]] menemukan Karang Penghalang Besar dalam sebuah misi penjelajahan, meskipun ia tidak mengklaim daerah tersebut untuk Prancis.<ref>{{cite web|last=Bell|first=Peter|title=A history of exploration and research on the Great Barrier Reef|url=http://www.aims.gov.au/pages/reflib/af25/af25y-01.html|publisher=Australian Institute of Marine Science|archive-url=https://web.archive.org/web/20091016034528/http://www.aims.gov.au/pages/reflib/af25/af25y-01.html|archive-date=16 October 2009|access-date=11 January 2010|url-status=dead}}</ref> Peristiwa penting terjadi pada 11 Juni 1770 ketika kapal HM Bark Endeavour yang dikomandani oleh [[James Cook]] kandas di terumbu karang, yang mengakibatkan kerusakan parah pada kapal.<ref name="cook">{{Gutenberg|no=8106|name=Captain Cook's Journal During the First Voyage Round the World}}</ref> Melalui proses meringankan kapal dan mengambil keuntungan dari air pasang yang datang, kapal tersebut akhirnya dapat mengapung kembali, menyelamatkannya dari bahaya lebih lanjut. Di antara bangkai kapal yang terkenal di wilayah ini, HMS Pandora tenggelam pada 29 Agustus 1791, merenggut nyawa 35 orang. Sejak tahun 1983, Museum Queensland telah melakukan penggalian arkeologi di lokasi bangkai kapal Pandora.<ref>{{cite web|author=Queensland Museum|title=HMS Pandora|url=http://www.qm.qld.gov.au/features/pandora/pandora.asp|archive-url=https://web.archive.org/web/20060829085428/http://www.qm.qld.gov.au/features/pandora/pandora.asp|archive-date=29 August 2006|access-date=12 October 2006|url-status=dead}}</ref>
 
Selama abad ke-19, GreatKarang BarrierPenghalang ReefBesar, yang tidak memiliki atol, mendapat perhatian dan studipenelitian yang terbatas.<ref name="HopleySmithers2007" />{{rp|7}} Namun, beberapa pulaunya ditambang untuk diambil guanonya[[guano]]<nowiki/>nya, dan mercusuar dibangun sebagai alat bantu navigasi di seluruh sistem terumbu karang,<ref name="HopleySmithers2007" />{{rp|452}} dengan RainePulau IslandRaine sebagai salah satu contoh paling awal.<ref>{{cite Padaweb|title=Raine tahunIsland Corporation|url=http://www.epa.qld.gov.au/environmental_management/coast_and_oceans/great_barrier_reef/raine_island_corporation/|archive-url=https://web.archive.org/web/20071102095426/http://www.epa.qld.gov.au/environmental_management/coast_and_oceans/great_barrier_reef/raine_island_corporation/|archive-date=2 November 2007|access-date=20 November 2007|url-status=dead}}</ref>Pada 1922, Komite GreatKarang BarrierPenghalang ReefBesar memulai upaya penelitian ekstensif di terumbu karang, yang menandai tonggak penting dalam studi dan pemahamannya.<ref name="HopleySmithers2007" />{{rp|9}}
 
=== Pariwisata ===
Karang Penghalang Besar merupakan destinasi yang sangat diminati, terutama oleh para penyelam scuba, karena [[Keanekaragaman hayati|keanekaragaman hayatinya]] yang luas, airnya yang jernih dan hangat, serta aksesibilitasnya yang mudah dengan menggunakan kapal wisata yang dikenal dengan sebutan "live aboards." Kegiatan wisata di terumbu karang terutama terkonsentrasi di Cairns dan The Whitsundays, karena area ini menyediakan titik akses yang nyaman. Wilayah ini mencakup sekitar 7-8% dari keseluruhan area GreatTaman BarrierLaut ReefKarang MarinePenghalang ParkBesar.<ref name="CRC462">{{cite web|last=Harriott|first=V.J.|year=2002|title=Marine tourism impacts and their management on the Great Barrier Reef|url=http://www.reef.crc.org.au/publications/techreport/pdf/Harriott46.pdf|work=CRC Reef Research Centre Technical Report No. 46|publisher=CRC Reef Research Centre|archive-url=https://web.archive.org/web/20090318081806/http://www.reef.crc.org.au/publications/techreport/pdf/Harriott46.pdf|archive-date=18 March 2009|access-date=8 March 2009|url-status=dead}}</ref> Whitsundays dan Cairns memiliki rencana pengelolaan sendiri untuk memastikan praktik pariwisata yang berkelanjutan.<ref name="2005Brochure">{{cite web|author=Great Barrier Reef Marine Park Authority|year=2005|title=Protecting Biodiversity Brochure 2005|url=http://www.gbrmpa.gov.au/corp_site/info_services/publications/brochures/index.html|archive-url=https://web.archive.org/web/20061017010423/http://www.gbrmpa.gov.au/corp_site/info_services/publications/brochures/index.html|archive-date=17 October 2006|access-date=11 November 2006|url-status=dead}}</ref> Banyak kota pesisir di Queensland menawarkan perjalanan perahu setiap hari ke terumbu karang, sementara sejumlah pulau, baik pulau benua maupun pulau karang, telah dikembangkan menjadi resor. Contoh resor tersebut antara lain Green Island dan Lady Elliot Island. Pada 1996, terdapat 27 pulau di Karang Penghalang Besar yang mendukung fasilitas resor.<ref name="CRC462" />
 
=== Penangkapan ikan ===
Baris 57:
 
== Manajemen ==
Menyusul Komisi Kerajaan yangmelarang dibentukpengeboran minyak di Karang Penghalang Besar, pada 1975, [[Pemerintah Australia]] mengambil langkah penting untuk melindungi Karang Penghalang Besar dariyaitu potensimendirikan ancaman.Taman SebagaiLaut hasilnya,Karang didirikanPenghalang GreatBesar Barrier Reef Marine Park, yangdan melarang berbagai aktivitas di dalam batas-batasnya.<ref>{{Cite Pentingweb|last=Commonwealth untukof dicatatAustralia|year=1975|title=Great bahwaBarrier tamanReef Marine Park Act 1975|url=http://www.austlii.edu.au/au/legis/cth/consol_act/gbrmpa1975257/index.html|archive-url=http://archive.wikiwix.com/cache/20110223170056/http://www.austlii.edu.au/au/legis/cth/consol_act/gbrmpa1975257/index.html|archive-date=23 February 2011|access-date=30 August 2006|url-status=live}}</ref> Taman laut ini tidak mencakup seluruh Provinsi Great Barrier Reef.<ref name="map" /> Pengelolaan taman ini merupakan upaya kolaboratif antara Otoritas GreatTaman BarrierLaut ReefKarang MarinePenghalang ParkBesar dan Pemerintah Queensland, yang bertujuan untuk memastikan pemanfaatan terumbu karang yang berkelanjutan. Untuk melestarikan terumbu karang, berbagai langkah diterapkan, termasuk peraturan [[Pemintakatan|zonasi]], rencana pengelolaan, sistem perizinan, prakarsa pendidikan, dan insentif seperti sertifikasi [[ekowisata]]. Upaya-upaya ini dirancang untuk melindungi integritas ekologi Karang Penghalang Besar dan mempromosikan pelestarian jangka panjangnya.<ref name="CRC462" /><ref>{{cite web|title=Rewards Program|url=http://www.gbrmpa.gov.au/onboard/home/rewards_program|work=Onboard: The Tourism Operator's Handbook for the Great Barrier Reef|publisher=Great Barrier Reef Marine Park Authority|archive-url=https://web.archive.org/web/20080827200555/http://www.gbrmpa.gov.au/onboard/home/rewards_program|archive-date=27 August 2008|access-date=14 March 2009|url-status=dead}}</ref>
 
Pada 1999, Parlemen Australia memberlakukan Undang-Undang Perlindungan Lingkungan dan Konservasi Keanekaragaman Hayati, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas undang-undang lingkungan nasional dengan memberikan arahan mengenai prioritas regional untuk konservasi keanekaragaman hayati. Sebagai hasil dari undang-undang ini, proses perencanaan bioregional laut ditetapkan, yang berupaya melindungi keanekaragaman hayati laut dengan mempertimbangkan seluruh ekosistem tempat suatu spesies berada dan interaksi antara spesies yang berbeda di lingkungan laut. Pendekatan ini memastikan pendekatan yang komprehensif dan holistik untuk upaya konservasi.
 
Prosesnya terdiri dari dua langkah utama. Langkah pertama adalah menentukan prioritas konservasi yang spesifik untuk masing-masing dari lima wilayah laut. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perlindungan untuk menjaga keanekaragaman hayati. Langkah kedua berfokus pada penetapan cagar laut, yang merupakan kawasan lindung atau taman laut yang dimasukkan ke dalam Sistem Perwakilan Nasional Kawasan Konservasi Laut Australia. Serupa dengan kawasan lindung di daratan, cagar laut ditetapkan dengan tujuan melestarikan keanekaragaman hayati untuk generasi mendatang.
 
Identifikasi cagar laut mengikuti serangkaian kriteria yang diuraikan dalam "Pedoman untuk membangun sistem perwakilan nasional kawasan lindung laut," sebuah dokumen yang dikembangkan oleh Dewan Lingkungan dan Konservasi Australia dan Selandia Baru. Pedoman ini diakui secara luas dan diimplementasikan secara nasional, selaras dengan kebijakan Australia untuk implementasi yang diuraikan dalam "Tujuan dan Prinsip Pembentukan Sistem Perwakilan Nasional Kawasan Konservasi Perairan di Perairan Persemakmuran." Kebijakan ini memastikan bahwa penambahan cagar laut ke dalam Sistem Perwakilan Nasional Kawasan Konservasi Perairan melibatkan penilaian menyeluruh terhadap berbagai data, untuk memastikan evaluasi dan pertimbangan yang cermat.
 
Penetapan prioritas untuk setiap wilayah laut mempertimbangkan ancaman terhadap manusia dan lingkungan, dan prioritas ini berfungsi sebagai dasar untuk pengembangan Rencana Bioregional Laut yang bertujuan untuk mengatasi masalah ini. Proses penilaian prioritas di setiap wilayah melibatkan tiga langkah utama. Pertama, profil bioregional yang komprehensif dibuat, yang memberikan pemahaman rinci tentang karakteristik unik dan tantangan di wilayah tertentu. Kedua, rencana bioregional disusun, yang menguraikan strategi dan tindakan yang diperlukan untuk mengatasi prioritas yang telah diidentifikasi. Terakhir, rencana tersebut menjalani proses finalisasi untuk memastikan efektivitas dan kelayakannya.
 
Setelah rencana tersebut diselesaikan, kegiatan-kegiatan tertentu di dalam bioregion yang berbeda dapat dibatasi berdasarkan ancaman-ancaman tertentu yang ditimbulkannya. Pendekatan ini memastikan bahwa kegiatan dikelola dan diatur dengan hati-hati untuk mengurangi potensi bahaya terhadap lingkungan laut sesuai dengan prioritas yang diidentifikasi dan tujuan konservasi yang diuraikan dalam Rencana Bioregional Laut.
 
Pada tahun 2001, Otoritas Taman Laut Great Barrier Reef (GBRMPA) menerbitkan laporan yang menyoroti penurunan kualitas air yang mengkhawatirkan di Great Barrier Reef dan menekankan pentingnya masalah ini. Sebagai tanggapan langsung terhadap temuan laporan ini, pemerintah Australia dan Queensland memulai upaya kolaboratif pada tahun 2003 untuk meningkatkan kualitas air yang mengalir ke Karang Penghalang Besar.
 
Penurunan kualitas air selama 150 tahun terakhir, terutama disebabkan oleh berbagai kegiatan pembangunan, telah berdampak buruk pada ekosistem terumbu karang. Hal ini telah berkontribusi pada pemutihan karang, munculnya ganggang, dan masuknya polusi pestisida. Bentuk-bentuk polusi ini telah secara signifikan mengganggu ketahanan terumbu dalam menghadapi perubahan iklim, menimbulkan ancaman besar bagi kelangsungan hidup jangka panjang dan stabilitas ekologisnya.
 
Setelah diperkenalkan pada bulan Oktober 2003, rencana tersebut pada awalnya terdiri dari 65 tindakan yang didasarkan pada undang-undang yang ada. Tujuan awalnya adalah untuk menghentikan dan membalikkan penurunan kualitas air yang mengalir ke Karang Penghalang Besar pada tahun 2013. Selanjutnya, pada tahun 2020, tujuannya adalah untuk mencapai peningkatan yang signifikan dalam kualitas air yang masuk ke terumbu karang, memastikan bahwa air tersebut tidak lagi menimbulkan dampak yang merugikan pada kesehatan keseluruhan keajaiban alam ini.
 
Untuk mencapai tujuan ini, rencana tersebut menguraikan strategi untuk mengurangi keberadaan polutan dalam air yang memasuki terumbu dan untuk secara aktif memulihkan dan melestarikan area terumbu yang secara alami membantu mengurangi polusi air. Khususnya, rencana tersebut memberikan penekanan kuat pada penanganan sumber polusi non-titik, yang menyebar dan menantang untuk dilacak kembali ke outlet atau asal tertentu. Fokus utama dari rencana komprehensif ini adalah untuk melindungi Karang Penghalang Besar dengan mengatasi pencemaran air dari berbagai sumber, mengupayakan pemulihan kondisinya yang masih asli, dan memastikan vitalitas jangka panjang ekosistem yang penting secara global ini.
 
Rencana ini secara khusus berfokus pada penanganan nutrisi, pestisida, dan sedimen di Great Barrier Reef, yang berasal dari kegiatan pertanian. Rencana ini bertujuan untuk mengatasi sumber polusi non-titik yang terkait dengan kegiatan ini, sambil mengakui bahwa sumber polusi lain, seperti yang berasal dari daerah perkotaan, berada di bawah undang-undang yang terpisah.
 
Pada 2009, dilakukan pembaruan terhadap rencana tersebut sebagai tanggapan atas kesadaran bahwa upaya-upaya sebelumnya untuk meningkatkan kualitas air belum memberikan hasil yang diinginkan. Versi yang diperbarui mengadopsi pendekatan yang lebih bertarget dengan memprioritaskan hasil yang spesifik, mengintegrasikan inisiatif industri dan masyarakat, dan memasukkan kerangka kerja kebijakan dan peraturan baru, seperti yang diuraikan dalam Rencana Terumbu 5.
 
Rencana yang direvisi ini meningkatkan kejelasan versi sebelumnya, menetapkan akuntabilitas yang lebih baik, dan menerapkan langkah-langkah pemantauan dan penilaian yang ditingkatkan. Menurut laporan 2009, 41 dari 65 tindakan yang diuraikan dalam rencana awal berhasil mencapai tujuan yang dimaksudkan. Namun, kriteria evaluasi menunjukkan bahwa 18 aksi tidak mengalami kemajuan yang memuaskan, sementara 6 aksi dianggap tidak mencapai tingkat kemajuan yang memuaskan. Temuan-temuan ini mendorong fokus baru untuk mengatasi tantangan-tantangan ini dan memastikan efektivitas yang lebih besar dalam mencapai tujuan-tujuan rencana tersebut.
 
Sejak dimulainya rencana ini pada 2003, pencapaian signifikan telah dilakukan untuk mengatasi masalah kualitas air dan mempromosikan praktik berkelanjutan di wilayah Karang Penghalang Besar. Salah satu pencapaian penting adalah pembentukan Kemitraan Kualitas Terumbu, yang memainkan peran penting dalam menetapkan target, melaporkan temuan, dan memantau kemajuan menuju target tersebut. Selain itu, pemilik lahan yang telah menunjukkan kondisi lahan yang lebih baik telah diberi penghargaan dengan perpanjangan masa sewa, sebagai insentif atas praktik pengelolaan lahan yang bertanggung jawab.
 
Rencana Peningkatan Kualitas Air telah dikembangkan untuk mengidentifikasi target-target regional dan menguraikan perubahan manajemen yang diperlukan untuk mencapai target-target tersebut. Langkah-langkah khusus, seperti pembuatan Zona Manajemen Nutrisi, telah diterapkan untuk mengatasi hilangnya sedimen di daerah-daerah tertentu. Program-program pendidikan telah dimulai untuk meningkatkan kesadaran dan menggalang dukungan bagi praktik-praktik pertanian yang berkelanjutan. Praktik pengelolaan lahan telah ditingkatkan melalui penerapan Sistem Manajemen Pertanian dan kode etik. Upaya untuk meningkatkan kualitas air juga telah melihat pembentukan program Lahan Basah Queensland, bersama dengan berbagai inisiatif lain yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas air yang mengalir ke terumbu karang. Pencapaian ini menyoroti upaya kolaboratif dan inisiatif yang dilakukan untuk mengurangi masalah kualitas air, mempromosikan pengelolaan lahan yang berkelanjutan, dan melindungi kesehatan ekosistem Karang Penghalang Besar.
 
Sebuah tim ilmuwan dibentuk untuk mengevaluasi efektivitas berbagai komponen rencana dalam kaitannya dengan kualitas air terumbu karang. Penilaian mereka mengungkapkan bahwa beberapa tujuan yang diuraikan dalam rencana tersebut belum tercapai. Namun, temuan mereka memberikan bukti lebih lanjut yang mendukung gagasan bahwa meningkatkan kualitas air di Karang Penghalang Besar akan meningkatkan ketahanannya terhadap dampak perubahan iklim. Kesimpulan serupa diambil selama pertemuan Reefocus pada 2008, seperti yang didokumentasikan dalam laporan.
 
Menanggapi temuan ini, sebuah kelompok kerja pemangku kepentingan dibentuk, yang melibatkan berbagai organisasi dan pemerintah Australia dan Queensland. Tujuan utama kelompok ini adalah untuk memperbarui tujuan dan sasaran rencana terumbu karang. Versi revisi dari rencana tersebut menekankan area prioritas strategis dan menguraikan tindakan spesifik yang harus diambil untuk mencapai target yang ditetapkan untuk 2013. Selain itu, dimasukkannya target kuantitatif bertujuan untuk memberikan penilaian kritis apakah hasil yang diinginkan terpenuhi.
 
Rencana tersebut menetapkan target kualitas air yang spesifik untuk dicapai dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Sebagai contoh, pada tahun 2013, ditargetkan penurunan beban nitrogen dan fosfor sebesar 50% di daerah hilir daerah tangkapan air. Selain itu, pada tahun 2020, ditargetkan penurunan beban sedimen sebesar 20%. Rencana tersebut mengakui peran pemilik lahan dalam meningkatkan praktik manajemen penggembalaan, tanah, nutrisi, dan bahan kimia, serta menguraikan langkah-langkah yang perlu mereka ambil untuk berkontribusi pada peningkatan ini.
 
Selain itu, rencana tersebut mencakup berbagai inisiatif pendukung yang dirancang untuk membangun kerangka kerja yang komprehensif untuk meningkatkan praktik penggunaan lahan, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kualitas air. Inisiatif-inisiatif ini memberikan panduan dan sumber daya tambahan untuk membantu para pemilik lahan dalam menerapkan praktik-praktik terbaik dan mengelola lahan mereka secara berkelanjutan.
 
Dengan menerapkan langkah-langkah ini, pemerintah Australia dan Queensland bertujuan untuk meningkatkan kualitas air dalam jangka waktu yang telah ditentukan pada tahun 2013. Kemajuan yang dicapai dalam mencapai tujuan ini akan dievaluasi melalui laporan prospek 2013 dan rencana kualitas air yang telah direvisi. Penilaian ini akan memberikan wawasan tentang tindakan dan strategi yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas air lebih lanjut dan mendukung kesejahteraan beragam satwa liar yang menghuni ekosistem Karang Penghalang Besar. Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi kehidupan laut dan masyarakat yang mengandalkan terumbu karang sebagai mata pencaharian mereka.
 
Pada Juli 2004, rencana zonasi yang komprehensif diimplementasikan di seluruh Taman Laut Karang Penghalang Besar, yang sejak saat itu diakui secara internasional sebagai model terobosan untuk konservasi ekosistem laut. Rencana zonasi ini dikembangkan dengan menggunakan teknik perencanaan konservasi sistematis yang canggih, dengan menggunakan perangkat lunak marxan. Pendekatan ini memungkinkan alokasi tindakan perlindungan yang lebih strategis dan efektif di dalam taman nasional. Hasilnya, luas zona yang sangat dilindungi di dalam Taman Nasional meningkat secara signifikan dari 4,5% menjadi lebih dari 33,3%. Pada saat itu, penetapan ini menjadikan Taman Laut Karang Penghalang Besar sebagai Kawasan Konservasi Laut terbesar di dunia. Namun, pada tahun 2006, luasnya terlampaui dengan didirikannya Monumen Nasional Kepulauan Hawaii Barat Laut.
 
Pada tahun 2006, tinjauan terhadap Undang-Undang Taman Laut Karang Penghalang Besar tahun 1975 merekomendasikan moratorium perubahan lebih lanjut terhadap rencana zonasi hingga 2013. Ini juga mengusulkan publikasi rutin laporan prospek yang ditinjau sejawat setiap lima tahun untuk menilai kesehatan terumbu karang, pengelolaannya, dan tekanan lingkungan. Setiap laporan prospek mencakup berbagai penilaian yang dievaluasi berdasarkan kriteria tertentu, memastikan presentasi yang konsisten dan informatif dari bukti yang tersedia. Penilaian ini dinilai berdasarkan kriteria yang ditetapkan, memungkinkan pelacakan dan perbandingan informasi dari waktu ke waktu. Penting untuk dicatat bahwa laporan prospek hanya didasarkan pada informasi yang ada dan tidak melibatkan penelitian baru. Laporan ini menggunakan data yang sudah tersedia untuk memberikan gambaran kondisi terumbu karang, yang berarti bahwa tidak semua pengetahuan tentang Karang Penghalang Besar disertakan dalam setiap laporan prospek.
 
== Ancaman lingkungan ==
Baris 106 ⟶ 148:
=== Polusi dari pertambangan ===
Pada 2009 dan 2011, perusahaan pertambangan Queensland Nickel membuang air yang mengandung nitrat tingkat tinggi ke Karang Penghalang Besar. Dalam insiden terakhir, mereka melepaskan sejumlah 516 ton (508 ton panjang; 569 ton pendek) air limbah. Otoritas Taman Laut Great Barrier Reef (GBRMPA) menyatakan keprihatinan mereka atas masalah ini dan mendesak perusahaan untuk mencari opsi alternatif yang tidak melibatkan pelepasan bahan tersebut ke lingkungan. GBRMPA juga menyerukan pengembangan rencana pengelolaan untuk menghilangkan potensi bahaya ini. Namun demikian, GBRMPA tidak memiliki kewenangan legislatif atas pengelolaan bendungan tailing Yabulu, yaitu tempat limbah tambang disimpan.<ref name="Clive Palmer's nickel refinery pumped toxic waste into Great Barrier Reef park">{{Cite news|last=Milman|first=Oliver|date=12 February 2014|title=Clive Palmer's nickel refinery pumped toxic waste into Great Barrier Reef park|url=https://www.theguardian.com/environment/2014/feb/12/cliver-palmers-nickel-refinery-pumped-nitrogen-great-barrier-reef-park|work=The Guardian|archive-url=https://web.archive.org/web/20140223012657/http://www.theguardian.com/environment/2014/feb/12/cliver-palmers-nickel-refinery-pumped-nitrogen-great-barrier-reef-park|archive-date=23 February 2014|access-date=12 February 2014|url-status=live}}</ref>
 
== Kontroversi pembuangan limbah kerukan ==
Pada Desember 2013, Greg Hunt, Menteri Lingkungan Hidup Australia, memberikan persetujuan untuk proyek pengerukan yang bertujuan untuk membangun tiga terminal pengapalan untuk pelabuhan batu bara. Rencana yang disetujui melibatkan pengerukan sekitar 3 juta meter kubik dasar laut, dengan tujuan membuang material yang dikeruk ke dalam area taman laut Karang Penghalang Besar.<ref>{{cite news|author=Oliver Milman|date=10 December 2013|title=Greg Hunt approves dredging off Queensland to create huge coalport|url=https://www.theguardian.com/environment/2013/dec/10/greg-hunt-approves-dredging-off-queensland-to-create-huge-coalport|newspaper=The Guardian|archive-url=https://web.archive.org/web/20131217221419/http://www.theguardian.com/environment/2013/dec/10/greg-hunt-approves-dredging-off-queensland-to-create-huge-coalport|archive-date=17 December 2013|access-date=18 December 2013|url-status=live}}</ref>
 
Pada 31 Januari 2014, GBRMPA mengeluarkan izin yang membolehkan pengangkutan dan pembuangan tiga juta meter kubik material dasar laut dari Abbot Point, yang terletak di sebelah utara Bowen, ke dalam perairan Taman Laut Karang Penghalang Besar. Kekhawatiran telah dikemukakan mengenai potensi dampak negatif yang luas terkait dengan sampah hasil pengerukan dan proses yang mengganggu dasar laut. Penelitian terbaru mengindikasikan bahwa partikel-partikel halus dari sampah kapal keruk dapat membuat air menjadi keruh dan menghalangi sinar matahari, yang menyebabkan kelaparan rumput laut dan karang yang terletak hingga 80 km jauhnya dari tempat pembuangan awal karena pengaruh angin dan arus. Selain itu, sampah kapal keruk berpotensi mencekik dan membunuh struktur terumbu karang dan rumput laut, dengan partikel-partikel yang berulang kali diaduk oleh badai, menyebabkan kerusakan yang berkelanjutan. Selain itu, gangguan pada dasar laut dapat mengakibatkan pelepasan zat beracun ke lingkungan sekitar.<ref name="Spoil">{{cite news|author=Dermot O'Gorman|date=31 January 2014|title=Dredge dumping: just because you can doesn't mean you should|url=http://www.abc.net.au/environment/articles/2014/01/31/3935720.htm|publisher=ABC News|archive-url=https://web.archive.org/web/20140203074313/http://www.abc.net.au/environment/articles/2014/01/31/3935720.htm|archive-date=3 February 2014|access-date=1 February 2014|url-status=live}}</ref>
 
Setelah mendapat persetujuan dari Otoritas, limbah keruk yang dihasilkan dari proyek pelabuhan Abbot Point dijadwalkan akan dibuang sekitar 24 kilometer jauhnya, dekat dengan Bowen di utara Queensland. Keputusan ini, bersama dengan persetujuan tersebut, diharapkan dapat memfasilitasi peningkatan produksi batubara sekitar 70 juta ton per tahun. Nilai yang diproyeksikan dari peningkatan produksi batu bara ini berkisar antara A$1,4 miliar dan $2,8 miliar. Russell Reichelt, ketua Otoritas, menyatakan dukungannya terhadap persetujuan tersebut, dengan menyatakan:<ref name="Spoil2">{{cite news|author=Dermot O'Gorman|date=31 January 2014|title=Dredge dumping: just because you can doesn't mean you should|url=http://www.abc.net.au/environment/articles/2014/01/31/3935720.htm|publisher=ABC News|archive-url=https://web.archive.org/web/20140203074313/http://www.abc.net.au/environment/articles/2014/01/31/3935720.htm|archive-date=3 February 2014|access-date=1 February 2014|url-status=live}}</ref>
{{Quote|quote=Persetujuan ini sejalan dengan sikap lembaga tersebut dalam membatasi pengembangan pelabuhan di pelabuhan yang sudah ada di sepanjang garis pantai Karang Penghalang Besar. Abbot Point, sebagai pelabuhan laut dalam yang telah berdiri selama hampir tiga dekade, dianggap lebih cocok untuk perluasan dibandingkan dengan pelabuhan lain di wilayah ini karena modal dan pemeliharaan pengerukan yang diperlukan relatif lebih rendah. Perlu ditekankan bahwa area pembuangan yang ditentukan untuk sampah hasil pengerukan sebagian besar terdiri dari pasir, lumpur, dan tanah liat, tanpa terumbu karang atau padang lamun.}}
Persetujuan tersebut disertai dengan 47 persyaratan lingkungan tambahan yang komprehensif. Kondisi ini mencakup berbagai langkah, seperti rencana pemantauan kualitas air jangka panjang yang berlaku selama lima tahun setelah aktivitas pembuangan selesai. Selain itu, rencana pengelolaan warisan budaya akan dilaksanakan untuk melindungi bangkai pesawat Catalina dari Perang Dunia Kedua yang terletak di Abbot Bay. Untuk memastikan pengawasan yang efektif, sebuah panel nasihat teknis pengerukan dan pembuangan yang independen akan dibentuk, bersama dengan kelompok respons manajemen yang mencakup perwakilan masyarakat.<ref name="Spoil2" /><ref name="Marine Parks dredge dumping permit">{{cite web|title=Marine Parks dredge dumping permit|url=http://www.gbrmpa.gov.au/__data/assets/pdf_file/0019/123166/G34897.1-signed.pdf|publisher=Great Barrier Reef Marine Park Authority|archive-url=https://web.archive.org/web/20140211212121/http://www.gbrmpa.gov.au/__data/assets/pdf_file/0019/123166/G34897.1-signed.pdf|archive-date=11 February 2014|access-date=12 February 2014|url-status=dead}}</ref>
 
Pada 13 November, Pemerintah Federal Australia membuat pengumuman yang menyatakan bahwa pembuangan limbah kapal keruk di Taman Laut Great Barrier Reef akan dilarang. Keputusan ini didorong oleh permintaan dari Komite Warisan Dunia kepada Menteri Lingkungan Hidup Greg Hunt, yang mendesaknya untuk mencari opsi alternatif untuk membuang limbah di darat. Mengikuti saran dari Komite Warisan Dunia, baik pemerintah Queensland maupun Persemakmuran telah sepakat untuk mengadopsi opsi alternatif dan akan memulai proses pembuangan di darat.<ref>{{cite news|date=13 November 2014|title=Dredge dumping banned on Great Barrier Reef|url=http://www.australiangeographic.com.au/news/2014/11/dredging-banned-on-the-great-barrier-reef|archive-url=https://web.archive.org/web/20141129043341/http://www.australiangeographic.com.au/news/2014/11/dredging-banned-on-the-great-barrier-reef|archive-date=29 November 2014|access-date=17 November 2014|website=Australian Geographic|url-status=dead}}</ref>
 
== Perlindungan dan pelestarian ==