Kartun adalah jenis seni rupa yang biasanya digambar, sering kali animasi, dalam gaya tidak realistis atau semi-realistis. Arti khusus telah berkembang dari waktu ke waktu, tetapi penggunaan modern biasanya mengacu pada: gambar atau rangkaian gambar yang ditujukan untuk sindiran, karikatur, atau humor; atau gambar bergerak yang mengandalkan rangkaian ilustrasi untuk animasinya. Seseorang yang membuat kartun dalam pengertian pertama disebut kartunis,[1] dan dalam pengertian kedua biasanya disebut pembuat animasi.

Contoh sebuah kartun buatan kartunis Australia

Konsep ini berasal dari Abad Pertengahan, dan pertama kali mendeskripsikan gambar persiapan untuk sebuah karya seni, seperti lukisan, fresko, permadani, atau kaca patri jendela. Pada abad ke-19, dimulai pada majalah Punch magazine pada tahun 1843, kartun mulai merujuk - ironisnya pada awalnya - ke karya seni lucu di majalah dan surat kabar. Kemudian itu juga digunakan untuk kartun politik dan komik setrip. Ketika media berkembang, pada awal abad ke-20, itu mulai merujuk pada animasi film yang menyerupai kartun cetak.[2]


Referensi