Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
|||
(43 revisi perantara oleh 24 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Kotak info kementerian Indonesia
| nama = Kementerian Pekerjaan Umum <br />dan Perumahan Rakyat <br />Republik Indonesia
| logo =
| ukuran_logo =
| keterangan_logo =
Baris 8:
| keterangan_gambar =
| didirikan = <!-- {{Start date|tttt|bb|hh}} atau {{Start date and age|tttt|bb|hh}} -->
| dasar_hukum = Peraturan Presiden Nomor
| bidang_tugas = Pekerjaan umum dan perumahan rakyat
| slogan =
| pegawai =
| anggaran = Rp
| menteri = Daftar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia
| nama_menteri = [[Basuki Hadimuljono]]
| nama_seskab = <!--nama sekretaris kebinet-->
| nama_wakil =
| sekretariat_jenderal = Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
| nama_sekretaris_jenderal = [[Mohammad Zainal Fatah]]
| dirjen1 = Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
| singkatan_dirjen1 = Sumber Daya Air
| nama_dirjen1 =
| dirjen2 = Direktorat Jenderal Bina
| singkatan_dirjen2 = Bina
| nama_dirjen2 =
| dirjen3 = Direktorat Jenderal
| singkatan_dirjen3 =
| nama_dirjen3 =
| dirjen4 = Direktorat Jenderal
| singkatan_dirjen4 =
| nama_dirjen4 =
| dirjen5 = Direktorat Jenderal
| singkatan_dirjen5 =
| nama_dirjen5 =
| dirjen6 = Direktorat Jenderal
| singkatan_dirjen6 =
| nama_dirjen6 =
| inspektorat_jenderal = Inspektorat Jenderal
| nama_inspektorat_jenderal = Iskandar
| badan1 = Badan Pengembangan Infrastuktur Wilayah
| singkatan_badan1 = BPIW
| kepala_badan1 = Yudha Mediawan
| badan3 = Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
| singkatan_badan3 = BPSDM
| kepala_badan3 = Khalawi
|
| singkatan_staf_ahli1 = Keterpaduan Pembangunan
| nama_staf_ahli1 =
| staf_ahli2 = Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Investasi
| singkatan_staf_ahli2 = Ekonomi dan Investasi
| nama_staf_ahli2 =
|
|
|
| staf_ahli4 = Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga
| singkatan_staf_ahli4 = Hubungan Antar Lembaga
| nama_staf_ahli4 =
| staf_ahli5 = Staf Ahli Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan
| singkatan_staf_ahli5 = Teknologi Industri dan Lingkungan
| nama_staf_ahli5 =
| inspektorat = <!--Link di Wikipedia tanpa tanda [[ ]]-->
| nama_inspektorat =
<!--Pusat-->
| alamat = Jl. Pattimura 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
| situs web = {{URL|http://www.pu.go.id/}}
| catatan =
}}
'''Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia''' (disingkat '''
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kemenpupera dipimpin oleh seorang [[Daftar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia|Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat]] yang sejak tanggal [[27 Oktober]] [[2014]] dijabat oleh [[Basuki Hadimuljono]].
== Tugas dan fungsi ==
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan fungsi:<ref name=":0">{{Cite web|last=Pemerintah Indonesia|date=7 Februari 2020|title=Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat|url=https://peraturan.bpk.go.id/Details/132020/perpres-no-27-tahun-2020}}</ref>
# perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air, penyelenggaraan jalan, penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan drainase lingkungan, dan pengelolaan persampahan, penataan bangunan gedung, pengembangan kawasan permukiman, pengembangan sarana prasarana strategis, penyelenggaraan perumahan, pelaksanaan pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan, serta pembinaan jasa konstruksi;
# koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
# pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralryat;
# pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
# pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralryat di daerah;
# pelaksanaan penyusunan kebijakan teknis dan rencana terpadu program pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat berdasarkan pendekatan pengembangan wilayah;
# pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat;
# pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; dan
# pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
== Susunan organisasi ==
Berdasarkan Perpres Nomor 27 Tahun 2020 dan PermenPUPR Nomor 13 Tahun 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terdiri atas:<ref name=":0" /><ref>{{Cite web|last=Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat|date=12 Mei 2020|title=Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat|url=https://peraturan.bpk.go.id/Details/159626/permen-pupr-no-13-tahun-2020}}</ref>
# [[Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia|Sekretariat Jenderal]]
## Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri
## Biro Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana
## Biro Keuangan
## Biro Umum
## Biro Hukum
## Biro Pengelolaan Barang Milik Negara
## Biro Komunikasi Publik
## Pusat Analisis Pelaksanaan Kebijakan
## Pusat Data dan Teknologi Informasi
## Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah
# [[Direktorat Jenderal Sumber Daya Air]]
## Sekretariat Direktorat Jenderal
## Direktorat Sistem dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air
## Direktorat Sungai dan Pantai
## Direktorat Irigasi dan Rawa
## Direktorat Bendungan dan Danau
## Direktorat Air Tanah dan Air Baku
## Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan
## Direktorat Bina Teknik Sumber Daya Air
## Direktorat Kepatuhan Intern
## Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo
# [[Direktorat Jenderal Bina Marga]]
## Sekretariat Direktorat Jenderal
## Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan Dan Jembatan
## Direktorat Pembangunan Jalan
## Direktorat Pembangunan Jembatan
## Direktorat Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I
## Direktorat Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II
## Direktorat Jalan Bebas Hambatan
## Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan
## Direktorat Kepatuhan Intern
# [[Direktorat Jenderal Cipta Karya]]
## Sekretariat Direktorat Jenderal
## Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Infrastruktur Permukiman
## Direktorat Bina Penataan Bangunan
## Direktorat Air Minum
## Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman
## Direktorat Sanitasi
## Direktorat Prasarana Strategis
## Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan
## Direktorat Kepatuhan Intern
# [[Direktorat Jenderal Perumahan]]
## Sekretariat Direktorat Jenderal
## Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan
## Direktorat Rumah Umum dan Komersial
## Direktorat Rumah Swadaya
## Direktorat Rumah Susun
## Direktorat Rumah Khusus
## Direktorat Kepatuhan Intern
# [[Direktorat Jenderal Bina Konstruksi]]
## Sekretariat Direktorat Jenderal
## Direktorat Pengembangan Jasa Konstruksi
## Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi
## Direktorat Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi
## Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi
## Direktorat Keberlanjutan Konstruksi
# [[Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan]]
## Sekretariat Direktorat Jenderal
## Direktorat Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan
## Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air
## Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan
## Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman
## Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan
# [[Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia|Inspektorat Jenderal]]
## Sekretariat Inspektorat Jenderal
## Inspektorat I
## Inspektorat II
## Inspektorat III
## Inspektorat IV
## Inspektorat V
## Inspektorat VI
# [[Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah]]
## Sekretariat Badan
## Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional
## Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah I
## Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah II
## Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah III
# [[Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia|Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia]]
## Sekretariat Badan
## Pusat Pengembangan Talenta
## Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman
## Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah
## Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen
Terdapat lima staf ahli yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal.
# Staf Ahli Bidang Keterpaduan Pembangunan
# Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Investasi
# Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat
# Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga
# Staf Ahli Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan
== Sejarah ==
=== Era Hindia Belanda ===
Istilah "Pekerjaan Umum" adalah terjemahan dari istilah bahasa Belanda ''Openbare Werken'' yang pada zaman Hindia Belanda disebut ''
Dep. V
Yang meliputi bidang PU (''openbare werken'') termasuk ''afdeling Waterstaat'', dengan
Organisasi
* Di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur urusan
* Di wilayah ''Gouv.'' Yogyakarta dan ''Gouv.'' Surakarta urusan-urusan Pekerjaan Umum/
* Untuk daerah luar jawa, seperti ''Gouv.
Ketentuan yang dikeluarkan pada zaman Hindia Belanda untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas dalam lingkungan Pekerjaan Umum dapat dibaca dalam
=== Era Jepang ===
Setelah Belanda menyerahkan dalam perang
''Kotubu Bonsitsu'' di Bandung hanya mempunyai hubungan dengan wilayah
Sistem pelaksanaan pekerjaan ada yang mempergunakan sistem dan nama zaman
=== Indonesia ===
Setelah Indonesia
Sesudah
Ketika Belanda ingin mengembalikan kekuasaaan pemerintahan di Hindia Belanda sebelum perang, datang mengikuti Tentara Sekutu masuk ke Indonesia. Akibat dari keinginan Pemerintahan Belanda ini, terjadilah pertentangan fisik dengan Pemuda Indonesia yang ingin mempertahankan tanah air berikut gedung-gedung yang telah didudukinya, antara lain "Gedung Sate" yang telah menjadi Gedung Departemen Pekerjaan Umum pada waktu itu (peristiwa bersejarah itu dikenal dengan peristiwa "3 Desember 1945").
Baris 140 ⟶ 209:
Sejak tahun 1945 itu, Pekerjaan Umum (PU) telah sering mengalami perubahan pimpinan dan organisasi,sesuai situasi politik pada waktu itu. Sebagai gambaran garis besar organisasi PUT diuraikan sebagai berikut:
* Sebelum tentara Belanda masuk ke Yogyakarta Susunan Kemerdekaan PU. Perhubungan dapat dibagi menjadi 8 Jawatan dan 4 Balai.
*
Kementerian Perhubungan dan PU
* Departemen ''Verkeer, Energie
* Departemen
* Departemen
Penggabungan dari 3 Departemen dari pemerintahan prae federal dalam satu Kementerian yaitu Kementerian Perhubungan Tenaga dan PU
Khusus pada permulaan terbentuknya Negara Kesatuan RI, maka susunan Kementerian berbeda sebagai berikut:
Dalam masa prolog
* Departemen Listrik dan Ketenagaan
* Departemen Bina Marga
* Departemen Cipta Karya Konstruksi
* Departemen Pengairan Dasar
* Departemen Jalan Raya
Setelah peristiwa
Kabinet Ampera, sebagai Kabinet pertama dalam masa Orde Baru. Kembali organisasi PUT dibentuk dengan Ir.Soetami, sebagai Menteri. Dengan Surat Keputusan Menteri PUT tertanggal 17 Juni 1968 N0.3/PRT/1968 dan diubah dengan Peraturan Menteri PUT tertanggal 1 Juni 1970 Nomor 4/PRT/1970. Departemen PUT telah memiliki suatu susunan struktur Organisasi.
Sebagai gambaran lebih jauh pembagian tugas-tugas dalam lingkungan Dep. PUT, maka pada waktu itu asas tugas-tugas PU telah diserahkan pada kewenangan daerah itu sendiri.<ref>{{Cite web |url=http://telisiknews.id/lampung-barat-hebat-awak-media-yang-sorot-pen-diduga-jadi-target-dinas-pupr/ |title=Salinan arsip |access-date=2022-05-21 |archive-date=2022-10-03 |archive-url=https://web.archive.org/web/20221003202330/https://telisiknews.id/lampung-barat-hebat-awak-media-yang-sorot-pen-diduga-jadi-target-dinas-pupr/ |dead-url=yes }}</ref>
Berikut ini sejarah perubahan unit eselon I di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan.
{| class="vertical-align-top wikitable" style="font-size:85%"
! width="19%" |Unsur
! width="27%" |[https://peraturan.bpk.go.id/Details/41737/perpres-no-15-tahun-2015 Perpres 15/2015]
! width="27%" |[https://peraturan.bpk.go.id/Details/99843/perpres-no-135-tahun-2018 Perpres 135/2018]
! width="27%" |[https://peraturan.bpk.go.id/Details/132020/perpres-no-27-tahun-2020 Perpres 27/2020]
|-
|Unsur pembantu pimpinan
|
* Sekretariat Jenderal
|
* Sekretariat Jenderal
|
* [[Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia|Sekretariat Jenderal]]
|-
|Unsur pelaksana (Direktorat Jenderal)
|
* Sumber Daya Air
* Bina Marga
* Cipta Karya
* Penyediaan Perumahan
* Bina Konstruksi
* Pembiayaan Perumahan
|
* Sumber Daya Air
* Bina Marga
* Cipta Karya
* Penyediaan perumahan
* Bina Konstruksi
* Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan
|
* [[Direktorat Jenderal Sumber Daya Air|Sumber Daya Air]]
* [[Direktorat Jenderal Bina Marga|Bina Marga]]
* [[Direktorat Jenderal Cipta Karya|Cipta Karya]]
* [[Direktorat Jenderal Perumahan|Perumahan]]
* [[Direktorat Jenderal Bina Konstruksi|Bina Konstruksi]]
* [[Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan|Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan]]
|-
|Unsur pengawas
|
* Inspektorat Jenderal
|
* Inspektorat Jenderal
|
* [[Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia|Inspektorat Jenderal]]
|-
|Unsur pendukung (Badan)
|
* Pengembangan Infrastruktur Wilayah
* Penelitian dan Pengembangan
* Pengembangan Sumber Daya Manusia
|
* Pengembangan Infrastruktur Wilayah
* [[Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia|Penelitian dan Pengembangan]]
* Pengembangan Sumber Daya Manusia
|
* [[Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah|Pengembangan Infrastruktur Wilayah]]
* [[Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia|Pengembangan Sumber Daya Manusia]]
|-
|Staf ahli
|
* Bidang Keterpaduan Pembangunan
* Bidang Ekonomi dan Investasi
* Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat
* Bidang Hubungan Antar Lembaga
* Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan
|
* Bidang Keterpaduan Pembangunan
* Bidang Ekonomi dan Investasi
* Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat
* Bidang Hubungan Antar Lembaga
* Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan
|
* Bidang Keterpaduan Pembangunan
* Bidang Ekonomi dan Investasi
* Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat
* Bidang Hubungan Antar Lembaga
* Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan
|}
== Lihat pula ==
Baris 206 ⟶ 324:
{{Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia}}
{{Kementerian Indonesia}}
[[Kategori:Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia| ]]
|