Kepulauan Cook: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rang Djambak (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Rang Djambak (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 163:
[[File:Parliament of the Cook Islands - 2006.JPG|280px|thumb|Gedung parlemen Kepulauan Cook, sebelumnya merupakan hotel]]
 
Kepulauan Cook merupakan negara [[demokrasi]] perwakilan dengan [[sistem parlementer]] dalam hubungan negara dengan Selandia Baru. Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh pemerintah, dengan [[Perdana Menteri Kepulauan Cook|Perdana Menteri]] sebagai [[kepala pemerintahan]]. Kekuasaan legislatif dipegang oleh pemerintah dan [[Parlemen Kepulauan Cook]]. Meskipun negara ini secara de jure unikameral, ada dua badan legislatif dengan ''[[House of Ariki]]'' yang bertindak sebagai majelis tinggi ''de facto''.
 
Politik kepulauan menggunakan [[Sistem multipartai|sistem multi-partai]]. Yudikatif merupakan lembaga independen dari eksekutif dan legislatif. [[Kepala negara]] adalah [[Monarki Selandia Baru|Raja Selandia Baru]], yang [[Monarki di Kepulauan Cook|diwakili di Kepulauan Cook]] oleh [[Perwakilan Raja]].<ref>{{Cite web|url=http://www.paclii.org/ck/government.html|title=Cook Islands System of Government Information|website=www.paclii.org|access-date=2019-02-01}}</ref>
 
Pulau-pulau itu memiliki pemerintahan sendiri dalam "asosiasi bebas" dengan Selandia Baru. Di bawah konstitusi Kepulauan Cook, Selandia Baru tidak dapat mengesahkan undang-undang untuk Kepulauan Cook. Rarotonga memiliki layanan luar negeri dan jaringan diplomatik sendiri. Warga negara Kepulauan Cook memiliki hak untuk menjadi warga negara Selandia Baru dan dapat menerima layanan pemerintah Selandia Baru saat berada di Selandia Baru, tetapi tidak berlaku sebaliknya; Warga negara Selandia Baru bukan warga negara Kepulauan Cook. Meskipun demikian, pada 2018, Kepulauan Cook memiliki hubungan diplomatik atas namanya sendiri dengan 52 negara lain. Kepulauan Cook bukan negara anggota [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]], tetapi, bersama dengan [[Niue]], telah memiliki "kapasitas pembuatan perjanjian penuh" yang diakui oleh [[Sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa]],<ref name=art102>{{citation|url=http://legal.un.org/repertory/art102/english/rep_supp8_vol6-art102_e_advance.pdf |title=Repertory of Practice |website=Legal.un.org |number=8 |page=10 |url-status=dead |archive-url=https://web.archive.org/web/20131019223055/http://legal.un.org/repertory/art102/english/rep_supp8_vol6-art102_e_advance.pdf |archive-date=19 October 2013 |df=dmy }}</ref><ref name=map>{{citation |url=https://www.un.org/Depts/Cartographic/map/profile/world00.pdf |website=Legal.un.org |title=The World today }}</ref> dan merupakan anggota penuh [[Organisasi Kesehatan Dunia]] (WHO), [[Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa|UNESCO]], [[Organisasi Penerbangan Sipil Internasional]], [[Organisasi Maritim Internasional]] dan [[Organisasi Pangan dan Pertanian|Organisasi Pangan dan Pertanian PBB]], semua badan khusus PBB, dan merupakan anggota asosiasi dari [[Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Asia dan Pasifik|Komisi Ekonomi dan Sosial PBB]] untuk Asia dan Pasifik (UNESCAP) dan [[Mahkamah Pidana Internasional|Anggota Majelis Negara-Negara Pengadilan Kriminal Internasional]].
 
[[File:Sustainable Development and Conservation Event in the Cook Islands (7907701948).jpg|280px|right|thumb|Perdana Menteri [[Henry Puna]] dengan Menteri Luar Negeri AS [[Hillary Clinton]], 31 Agustus 2012]]
 
Pada 11 Juni 1980, [[Amerika Serikat]] menandatangani perjanjian dengan Kepulauan Cook yang menetapkan perbatasan laut antara Kepulauan Cook dan [[Samoa Amerika]] dan juga melepaskan klaim Amerika atas [[Penrhyn (atol)|Penrhyn]], [[Pukapuka]], [[Manihiki]], dan [[Rakahanga]].<ref>{{cite web|url=http://www.paclii.org/pits/en/treaty_database/1980/6.html|title=Treaty Between the United States of America and the Cook Islands on Friendship and Delimitation of the Maritime Boundary Between the United States of America and the Cook Islands (and Exchange of Notes)|work=Pacific Islands Treaty Series|publisher=University of the South Pacific School of Law|access-date=18 May 2009}}</ref> Pada tahun 1990 Kepulauan Cook dan [[Prancis]] menandatangani perjanjian yang membatasi batas antara Kepulauan Cook dan [[Polinesia Prancis]].<ref>{{cite web|url=http://www.paclii.org/pits/en/treaty_database/1990/4.html|title=Agreement on Maritime Delimitation Between the Government of the Cook Islands and the Government of the French Republic|work=Pacific Islands Treaty Series|publisher=University of the South Pacific School of Law|access-date=4 March 2010}}</ref> Pada akhir Agustus 2012, [[Menteri Luar Negeri Amerika Serikat]], [[Hillary Clinton]], mengunjungi pulau-pulau tersebut. Pada tahun 2017, Kepulauan Cook menandatangani Perjanjian PBB tentang [[Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir|Larangan Senjata Nuklir]].<ref>{{Cite web |url=https://treaties.un.org/Pages/ViewDetails.aspx?src=TREATY&mtdsg_no=XXVI-9&chapter=26&clang=_en |title=Chapter XXVI: Disarmament – No. 9 Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons |publisher=United Nations Treaty Collection |date=7 July 2017}}</ref>
 
=== Pembagian administratif ===
Disetiap pulau terluar Kepulauan i yang berpenghuni, memiliki dewan pulau (Undang-Undang Pemerintah Daerah Kepulauan Luar 1987 dengan amandemen hingga 2004, dan Undang-Undang Pemerintah Daerah Pulau Palmerston 1993) kecuali [[Nassau (Kepulauan Cook)|Nassau]], yang diperintah oleh [[Pukapuka]] ([[Suwarrow]], karena hanya satu juru kunci yang tinggal di pulau itu). Setiap dewan dipimpin oleh seorang walikota.
 
[[File:Penrhyn Aerial EFS 1280.jpg|thumb|Pemandangan udara [[Penrhyn (atol)|Penrhyn]]]]