Kerajaan Muna: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
(48 revisi perantara oleh 21 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 14:
|s1 = Indonesia
|s2 =
|flag_p1 = Bendera Kerajaan Muna.
|flag_p2 =
|flag_s1 = Flag of Indonesia.svg
Baris 23:
|event_start = [[Pengangkatan La Eli menjadi Raja]]
|event_end =
|image_map =
|image_map_caption =
|capital = [[Kotano Wuna]]
|common_languages = [[Bahasa Muna|Muna]]
Baris 32:
|year_leader1 = 1210
|leader2 = La Ode Pandu
|year_leader2 = 1947-1956
|currency =
|footnotes =
}}
'''Kerajaan Muna''' atau '''Wuna''' merupakan salah satu kerajaan besar yang saat ini berlokasi di
== Sejarah Awal Kerajaan Muna ==
Baris 108:
== Daftar Raja-Raja Muna ==
# [[La Eli]] alias
# La
# La
# La Patani gelar [[Sugi Patani]]
# Sugi La Ende
# [[Sugi Manuru]] gelar Omputo Mepasokino Adhati( 1501-1517)
# [[Lakilaponto|La kilaponto]]
# [[La Posasu]] gelar Sultan Kobangkuduno ( 1520-1551).
#
# [[Titakono|Titakono / Sultan Muhammad Idrus (]] 1600- 1625 )
# [[La Ode Sa’adudin]] ( 1625-1626 )
#
#
# La Ode Muhammad Idris (Orang Buton ditunjuk oleh Belanda) (1668 - 1671)
# [[La Ode Husaini]] gelar Omputo Sangia ( 1716-1758, 1764-1767)▼
# La Ode Ngkadiri (1971) Periode kedua, setelah Kembali dari pengasingan.
# La Ode Abdul Rahman (La Ode Tuga) gelar Sangia Latugho Sultan Abdul Rahman ( 1671-1716 )
# La Ode Kentu Koda gelar Omputo Kantolalo (1758-1764 )
# Laode Husaini (1764 - 1767) Periode Ke-2
# Laode Muhammad Ali (1767)
# La Ode Harisi (1767 - ?)
# La Ode Umara gelar Omputo Nigege
# La Ode Murusali gelar Sangia Gola
# [[La Ode Bulae]] gelar Sangia Laghada (1830-1861 ), ditangkap Belanda, diasingkan ke Bengkulu
▲# La Ode Sumaeli gelar Omputo Nisombo
# La Aka (1861 - 1864) Pelaksana Raja
▲# [[La Ode Saete]] gelar Omputo Sorano Masigi ( 1816-1830 )
# La Ode Ali, gelar Sangia Rahia (1864 - 1870)
#
# La Ode
# La Ode Kaili ( 1866-1906)
# La Ode Ahmad Maktubu gelar Omputo Milano we Kaleleha (1906 - 1914)
# La Ode Pulu (1914 - 1918) melawan Belanda, (1918 - 1920) kosong dikuasai Belanda
# La Ode Afiuddin( 1920-1924) melawan Belanda. (1924 - 1926) kembali dikuasai Belanda
# La Ode
# La Ode Dika gelar Omputo Komasigino ( 1930- 1938 ). (1938-1947) Kosong, Muna terus melawan, hingga Indonesia merdeka. Putera La Ode Dika, bernama La Ode Kaimoeddin menjadi Gubernur Sulawesi Tenggara (1992 - 2002)
# [[La Ode Pandu]] gelar Omputo Milano te Kosundano ( 1947-1956). Putera dari La Ode Pandu, bernama La Ode Baharuddin, menjadi Bupati Muna (2010 - 2015). Menantunya, bernama Ir. RIdwan, BAE menjadi bupati Muna (2000 - 2010) dan menjadi anggota DPR-RI (2014 - 2024)
# La Ode Sirad Imbo
== Sejarah Perjuangan Menentang Penjajahan ==
Baris 253 ⟶ 260:
Setiap tahun pada bulan Maulud, setiap ghoera (Semacam Provinsi) harus menghasilkan suatu pajak sebesar 40 bhoka= Rp 96. Jadi jumlahnya 160 bhoka = Rp 384. Jumlah uang ini harus dihasilkan oleh semua orang maradika dan wesembali, jadi hanya orang yang tinggal di luar Kota Muna. Golongan La Ode dan Walaka dalam hal ini dibebaskan. Pajak ini, yang dinamakan wulusau, dapat berupa uang atau barang, seperti beras, kain putih, sarung dan seterusnya. Pajak ini dibayarkan pada bhonto bhalano, yang harus membaginya pula dengan Raja Muna, mintarano bhitara, kedua kapitalao, keempat ghoerano serta semua kino dan mino. Cara membaginya sama dengan yang berlaku pada wawontobho. Selanjutnya, pada zaman dahulu di ghoera Kabawo pada setiap bulan puasa dibayar pajak gula yang dibuat dalam sebelumnya. Bila orang membuat gula, maka di dalam hutan dibuat sebuah pondok kecil pada tempat bekerja, bhantea namanya. Pada setiap bhantea bekerja 10 sampai 30 orang. Pajak setiap bhantea adalah 300 potong gula yang dihasilkan oleh para maradika dan wesembali. Penghasilan total pajak gula ini dibagi dalam tiga bagian, yaitu satu bagian untuk Raja Muna, satu bagian untuk bhonto bhalano bersama-sama dengan mintarano bhitara, dan satu bagian lagi untuk ghoerano Kabawo bersama dengan kino, mino, imam, khatib dan semua modhi dari Ghoera Kabawo. Bila pada saat pembayaran pajak ini, kapitalao berada di kota Muna, maka merekapun mendapat sebagian. Juga bilamana hasil hutan mau diekspor, maka harus dibayar suatu pajak, yang biasanya ditentukan sebesar 10% dari harganya. Harga pajak ini dibayarkan pada kino, yang harus membaginya dengan Syarat Muna.
==
<gallery>
Berkas:Prajurit Muna.jpg|Para Prajurit Muna
Baris 271 ⟶ 278:
== Pranala luar ==
* {{id icon}} [http://wisata-muna.blogspot.com Pariwisata Muna] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20191021165652/http://wisata-muna.blogspot.com/ |date=2019-10-21 }}
* {{id icon}} [http://sultansinindonesieblog.wordpress.com Sultan's and Raja's in Indonesia]
* {{id icon}} [http://formuna.wordpress.com For Muna]
|