Khawarij: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k Mengembalikan suntingan oleh 2001:448A:2012:5479:606E:6E7B:BE37:468A (bicara) ke revisi terakhir oleh A154
Tag: Pengembalian
 
Baris 27:
Tahun-tahun terakhir pemerintahan Utsman ditandai dengan meningkatnya ketidakpuasan dari berbagai kelompok dalam komunitas Muslim. Pengunggulan atas kerabatnya yang berasal dari [[Dinasti Umayyah]] dikritik oleh beberapa Sahabat di [[Madinah]].{{Efn|1=Dia menunjuk kerabatnya untuk semua jabatan gubernur penting dan memberikan hibah uang dan tanah untuknya kerabat dekatnya.{{Sfn|Donner|2010|pp=152–153}}}} Para pemukim Muslim awal di [[amsar|kota garnisun]] [[Kufah]] dan [[Fustat]], merasa statusnya terancam oleh beberapa faktor selama periode Utsman. Utsman benar-benar melakukan campur tangan dalam urusan provinsi,{{Efn|name=RepFN|1=Dia menuntut agar pendapatan surplus dari provinsi dikirim ke Madinah. Dia juga menegaskan bahwa tanah pertanian yang ditaklukkan di Irak, yang telah dinyatakan oleh khalifah kedua [[Umar]] sebagai aset negara yang pendapatannya dibayarkan kepada para pejuang, adalah milik negara yang dapat digunakan sesuai kebijaksanaan Khalifah.{{Sfn|Donner|2010|pp=148–149}}{{Sfn|Kennedy|2016|p=63}}}} Kepadatan kota-kota garnisun karena masuknya suku Arab secara terus-menerus, mengurangi pendapatan dari penaklukan Muslim awal, dan mengembangkan pengaruh dari bangsawan suku [[Arab pra-Islam]].{{Sfn|Donner|2010|pp=148–154}} Oposisi yang dilakukan oleh pendatang awal Irak, yang dikenal sebagai ''qurra'' (yang mungkin berarti "pembaca al-Qur'an"), dan orang Mesir berubah menjadi pemberontakan terbuka pada tahun 656. Didorong oleh beberapa elit Madinah yang tidak puas, para pemberontak berbaris di Madinah, membunuh Utsman pada Juni 656 M.{{Sfn|Kennedy|2016|p=63}} Pembunuhannya memicu perang saudara.{{Sfn|Donner|2010|p=155}}
 
Setelah itu, sepupu dan menantu Nabi Muhammad, Ali, menjadi khalifah dengan bantuan orang-orang Madinah dan para pemberontak. Dia segera ditantang oleh sahabat awal Nabi Muhammad, [[Thalhah bin Ubaidillah]] dan [[Zubair bin Awwam]] serta Ummuljanda Mu'mininMuhammad, [[Aisyah]], yang berpendapat bahwa pemilihannya adalah tidak sah karena melibatkan pembunuh Utsman dan karenanya, majelis syura harus dipanggil untuk memilih khalifah baru. Ali mengalahkan mereka pada bulan November 656 di [[Pertempuran Unta]].{{Sfn|Donner|2010|pp=157–159}} Kemudian, [[Muawiyah bin Abi Sufyan]], kerabat Utsman dan gubernur [[Suriah]], mencela pemilihan Ali, berpendapat bahwa pembunuh Utsman berada di kamp Ali dan menghindari hukuman. Keduanya saling berhadapan di [[Pertempuran Siffin]] pada Juli 657. Di ambang kekalahan, Muawiyah memerintahkan prajuritnya untuk mengibarkan mushaf Al-Quran di tombak mereka sebagai sinyal untuk menghentikan pertarungan dan merundingkan perdamaian. Orang-orang ''qurra'' yang ada di pasukan Ali digerakkan oleh isyarat,{{Sfn|Wellhausen|1901|p=3}} yang mereka tafsirkan sebagai seruan kepada Kitabullah,{{Sfn|Wellhausen| 1901|p=7}}{{Sfn|Madelung|1997|p=238}} dan menuntut agar Ali segera menghentikan pertempuran. Meskipun awalnya tidak mau, Ali kemudian menyerah di bawah tekanan dan ancaman kekerasan terhadapnya oleh orang-orang ''qurra''.{{Sfn|Wellhausen|1901|p=3}}{{Sfn|Della Vida|1978|p= 1074}}{{Sfn|Madelung|1997|p=238}} Panitia arbitrase yang terdiri dari perwakilan Ali dan Muawiyah dibentuk dengan mandat untuk menyelesaikan perselisihan menurut al-Qur'an dan sunnah.{{Sfn|Wellhausen|1901|p=3}}{{Sfn|Hinds|1972|p=100}}{{Efn|1=Dokumen arbitrase tidak menyatakan dengan jelas masalah apa yang harus diselesaikan. Juga tidak jelas apa arti istilah ''sunnah al-adilah'' ({{Secara harfiah|praktek yang adil}}). Versi dokumen palsu selanjutnya merevisi istilah tersebut menjadi {{transliterasi|ar|[[sunnah]]}} Nabi Muhammad. Kaum Khawarij menentang hal ini karena menyiratkan bahwa Al-Quran bukanlah dasar yang cukup untuk membuat keputusan.{{Sfn|Hinds|1972|pp=100–102}}}} Ketika sebagian besar pasukan Ali menerima kesepakatan tersebut, ada satu kelompok yang mencakup sebagian besar dari suku [[Bani Tamim|Tamim]], dengan keras menolak arbitrase dan mengangkat slogan "Tiada hukum kecuali hukum Allah" ''Lā hukma illā Allah''.{{Sfn| Della Vida|1978|p=1074}}
 
===Harurah===
Baris 43:
Ali menolak untuk mengecam proses arbitrase yang terus berlanjut meskipun pasukan di Harura kembali setia padanya. Pada bulan Maret 658, Ali mengirim delegasi, yang dipimpin oleh [[Abu Musa Al-Asy'ari]], untuk melaksanakan pembicaraan.{{Sfn|Della Vida|1978|p=1074}} Pasukan yang menentang arbitrase setelah itu mengutuk keputusan Ali dan memilih [[Abdullah bin Wahab Ar-Rasibi]] yang saleh sebagai khalifah mereka. Untuk menghindari deteksi, mereka keluar dari Kufah dalam kelompok kecil dan pergi ke sebuah tempat bernama Nahrawan di tepi timur [[Tigris]]. Sekitar lima ratus rekan mereka yang berada di [[Basrah]] diberitahu dan bergabung dengan mereka di Nahrawan. Gabungan atas pasukan Ali yang menolak arbitrase dan sebagian rekan mereka dari Basrah dilaporkan berjumlah hingga 4.000 orang.{{Sfn|Wellhausen|1901|pp=17–18}}{{Sfn|Madelung|1997| pp=251–252}} Mereka menyatakan Ali dan para pengikutnya sebagai kafir, dan dianggap telah membunuh beberapa orang yang tidak memiliki pandangan yang sama.{{Sfn|Wellhausen|1901|pp=17–18}}{{Sfn| Gaiser|2016|p=48}}
 
Sementara itu, para arbiter menyatakan bahwa Utsman telah dibunuh secara tidak adil oleh para pemberontak. Mereka tidak dapat menyepakati hal-hal substantif lainnya dan prosesnya gagal. Ali mencela perilaku pihak delegasi Muawiyah, yaitu [[Amru bin Ash]] karena bertentangan dengan al-Qur'an dan Sunnah, dan mengumpulkan para pendukungnya untuk mengobarkan perang baru melawan Muawiyah.{{Sfn|Donner|2010|p=163}}{{Sfn|Madelung|1997|p=257}} Dia mengundang Khawarij untuk bergabung dengannya seperti sebelumnya. Mereka menolak dan tetap menunggu pengakuan Ali bahwa dirinya telah tersesat dan mau bertobat. Melihat tidak ada peluang rekonsiliasi, Ali memutuskan untuk berangkat ke Suriah tanpa mereka.{{Sfn|Madelung|1997|p=258}} Namun, dalam perjalanan, dia menerima berita tentang pembunuhan seorang musafir oleh kaum Khawarij, yang kemudian diikuti dengan pembunuhan terhadap utusannya, yang telah dikirim untuk menyelidiki mereka.{{Efn|1=Musafir tersebut dikatakan sebagai Abdullah, putra dari sahabat Nabi Muhammad, Khabbab. Ceritanya, dalam berbagai varian, ditemukan di hampir setiap sumber yang berhubungan dengan Khawarij awal. Dalam versi paling terkenal, Ibnu Khabbab bertemu dengan sekelompok Khawarij. Menanggapi pertanyaan mereka, beliaudia menceritakan sebuah hadits tentang Nabi Muhammad yang menubuatkan munculnya Fitnah (secara harfiah berarti tuduhan palsu, tetapi secara historis kata itu merujuk pada perang saudara) dan menginstruksikan bahwa orang-orang beriman berada di pihak 'terbunuh' daripada 'pembunuh'. Orang-orang Khawarij yang marah kemudian membawanya sebagai tawanan. Salah satu dari mereka mengeluarkan kurma, yang dia temukan di jalan, ketika orang lain keberatan bahwa dia telah mengambilnya tanpa izin pemiliknya. Belakangan, dia menemukan dan membayar pemilik babi yang baru saja dia bunuh tanpa izin. Ibnu Khabbab secara keliru menyimpulkan bahwa orang dengan keberatan seperti itu tidak akan membunuhnya. Dia disembelih di atas bangkai babi; gadis budaknya yang hamil juga dibunuh dan rahimnya dirobek. Sejarawan [[Adam Gaiser]] dan Hannah-Lena Hagemann berpendapat bahwa cerita tersebut, karena prevalensinya pada sumber, kemungkinan besar memiliki inti kebenaran, tetapi telah banyak dimodifikasi untuk berbagai tujuan dan detailnya tidak dapat diandalkan. Ini mengontraskan kesalehan ekstrem Khawarij dengan kekerasan ekstrem yang dilakukan oleh mereka untuk menekankan kekosongan religiusitas mereka, menekankan bahaya yang terkait dengan ekstremisme agama, dan membenarkan serangan Ali terhadap mereka di Nahrawan. Versi cerita tertentu memiliki referensi anakronus ke isti'rad, sedangkan struktur keseluruhan mirip dengan kejadian di kemudian hari. Cerita itu juga menggambarkan karakter Khawarij generasi awal yang meniru karakteristik tindakan dari kelompok Azariqa yang datang kemudian. Apa yang dapat dikatakan dengan tingkat kepastian tertentu adalah bahwa Ibnu Khabbab dibunuh oleh beberapa Khawarij, untuk alasan yang tidak diketahui, dan sisanya menolak untuk menyerahkannya kepada Ali di Nahrawan.{{Sfn|Hagemann|2021|pp=101 –103}}{{Sfn|Gaiser|2016|pp=95–97}}}} Dia didesak oleh para pengikutnya, yang mengkhawatirkan keluarga dan harta benda mereka di Kufah, untuk berurusan dengan kaum Khawarij terlebih dahulu.{{Sfn|Madelung |1997|p=259}} Setelah Khawarij menolak untuk menyerahkan para pembunuh, anak buah Ali menyerang perkemahan mereka, yang berakibat pada kekalahan telak di pihak Khawarij di [[Pertempuran Nahrawan]] (Juli 658 M), di mana Ar-Rasibi dan sebagian besar pendukungnya dibunuh.{{Sfn|Della Vida|1978|pp=1074–1075}} Sekitar 1.200 Khawarij menyerah dan selamat.{{Sfn|Wellhausen|1901|p=18}} Pertumpahan darah menyegel perpecahan Khawarij dari pengikut Ali,{{Sfn|Della Vida|1978|pp=1074–1075}} dan mereka terus melancarkan pemberontakan melawan kekhalifahan. Lima pemberontakan kecil Khawarij yang mengikuti Nahrawan, masing-masing berjumlah sekitar 200 orang, dipadamkan selama pemerintahan Ali.{{Sfn|Wellhausen|1901|p=18}}{{Sfn|Watt|1973|p=19}} Khawarij menyerukan balas dendam yang akhirnya menyebabkan [[pembunuhan Ali]] oleh seorang Khawarij yang terkenal bernama [[Abdurrahman bin Muljam]].{{Sfn|Della Vida|1978|pp=1074–1075}} Ibnu Muljam membunuh Ali dengan pedang beracun saat Ali memimpin salat subuh pada tanggal 26 Januari 661 di [[Masjid Agung Kufah|masjid Kufah]].{{Sfn|Madelung|1997|p=308}}
 
== Sejarah berikutnya ==
Baris 86:
Kaum Khawarij tidak memiliki seperangkat doktrin yang seragam dan koheren. Setiap sekte dan individu yang berbeda sering kali memiliki pandangan yang berbeda pula. Berdasarkan perbedaan ini, para heresiografer telah membuat daftar lebih dari selusin sekte kecil Khawarij, selain empat sekte utama yang telah disebutkan di atas.{{Sfn|Della Vida|1978|p=1076}}{{Efn|1=Dari sekte-sekte kecil ini, Hamziyah, kemungkinan merupakan pecahan dari Ajaridah yang bertahan melawan Abbasiyah selama sekitar tiga puluh tahun. Di bawah kepemimpinan Hamzah bin Adarak, seorang Khawarij setempat, mereka memberontak pada {{Sekitar|797}} M di Sistan, yang telah melihat aktivitas Khawarij sejak zaman Umayyah, dan sering menyerbu kota-kota di Khurasan. Bani Abbasiyah tidak mampu mengalahkan mereka dan pemberontakan berakhir hanya ketika Hamzah meninggal pada tahun 828. Aktivitas Khawarij di Sistan, Khurasan, dan bagian lain Persia bertahan hingga akhir abad kesembilan.{{Sfn|Bosworth|2009}}}}
===Pemerintahan===
Selain terkenal karena menuntut pembentukan hukum sesuai dengan al-Qur'an,{{Sfn|Wilkinson|2010|pp=138–139}} pandangan umum untuk semua kelompok Khawarij adalah bahwa setiap Muslim yang memenuhi syarat dapat menjadi khalifah, terlepas dari latar belakang, asalkan dia memiliki kepribadian yang saleh. Mereka menolak keturunan [[Quraisy]] atau kekerabatan dekat dengan Nabi Muhammad sebagai prasyarat untuk menjadi khalifah, pandangan yang dianut oleh sebagian besar Muslim saat itu.{{Sfn|Demichelis|2015|p=108}}{{Efn|1= Semua penguasa diambil secara eksklusif dari Quraisy selama seluruh periode keberadaan Khawarij.{{Sfn|Marsham|2009|p=7}}}} Ini berbeda dari posisi kedua Sunni yang menerima kepemimpinan dari mereka yang berkuasa asalkan mereka orang Quraisy, dan Syiah, yang menegaskan bahwa kepemimpinan ada di tangan Ali dan keturunannya.{{Sfn|Della Vida|1978|p=1076}} Orang Khawarij berpendapat bahwa [[Rashidun|empat khalifah pertama]] tidak dipilih karena mereka keturunan Quraisy atau hubungan kekerabatan dengan Nabi Muhammad, tetapi karena mereka termasuk Muslim yang paling terkemuka dan memenuhi syarat untuk posisi itu, dan karenanya semuanya adalah khalifah yang sah. Secara khusus, mereka sangat menghormati [[Abu Bakar]] dan [[Umar]], karena menurut mereka, kedua orang tersebut telah memerintah dengan adil.{{Sfn|Della Vida|1978|p=1076}} Utsman, di sisi lain, telah menyimpang dari jalan keadilan dan kebenaran di paruh kedua kekhalifahannya dan dengan demikian Utsman dapat dibunuh atau digulingkan, sedangkan Ali melakukan dosa besar ketika dia menyetujui arbitrasi dengan Muawiyah.{{Sfn|Watt |1973|p=14}} Berbeda dengan gagasan Bani Umayyah bahwa pemerintahan mereka ditetapkan oleh Tuhan, gagasan kepemimpinan Khawarij tidak memiliki motif keilahian, hanya sebatas sikap dan kesalehan yang benar yang diberikan pemimpin otoritas atas masyarakat.{{Sfn|Gaiser|2010|pp=125–126}} Jika pemimpin melakukan dosa dan menyimpang dari jalan yang benar atau gagal mengelola urusan umat Islam melalui keadilan dan musyawarah, dia berkewajiban untuk mengakui kesalahannya dan bertobat, atau dia kehilangan haknya untuk memerintah dan tunduk pada penggulingan.{{Sfn|Della Vida|1978|p=1076}}{{Sfn|Kenney|2006|pp= 23–33}} Dalam pandangan Azariqah dan Najdah, umat Islam memiliki kewajiban untuk memberontak melawan penguasa yang zalim tersebut.{{Sfn|Wellhausen|1901|pp=13–14}}
 
Hampir semua golongan Khawarij menganggap jabatan pemimpin (imam) itu perlu ada. Banyak pemimpin Khawarij mengadopsi gelar {{transliterasi|ar|amirul mu'minin}}, yang biasanya diperuntukkan bagi khalifah.{{Sfn|Gaiser|2010|pp=129–130}} Najdah merupakan pengecualian karena mereka menganggap bahwa jabatan kepemimpinan itu tidak diwajibkan. Setelah kekalahan mereka pada tahun 692 M, orang-orang Najdah menghapus persyaratan perang melawan kaum non-Khawarij dan jabatan imamah sebagai sarana untuk bertahan hidup.{{Sfn|Crone|1998|pp=56, 76}}{{Sfn|Gaiser|2010|pp=130–131}} Sejarawan [[Patricia Crone]] menggambarkan filosofi Najdah sebagai bentuk awal dari [[anarkisme]].{{Sfn|Crone|2000|pp=24–26}}
Baris 92:
Kaum Khawarij juga menegaskan bahwa iman tanpa disertai perbuatan adalah sia-sia, dan bahwa siapa pun yang melakukan dosa besar adalah kafir dan harus bertobat untuk mengembalikan iman yang benar. Namun, gagasan Khawarij tentang kekafiran berbeda dari definisi Muslim arus utama, yang memahami bahwa yang termasuk ke dalam kategori kafir adalah non-Muslim. Bagi kaum Khawarij, kekafiran dapat mencakup menyiratkan Muslim yang fasik, atau Muslim semu yang menolak Islam sejati.{{Sfn|Kenney|2006|pp=34–35}} Penganut Azariqah memiliki posisi yang lebih ekstrem bahwa orang Muslim fasik yang kafir tersebut sebenarnya adalah [[syirik]] dan [[Kemurtadan dalam Islam|murtad]] sehingga tidak dapat masuk kembali ke Islam dan dapat dibunuh bersama dengan wanita dan anak-anak mereka.{{Sfn|Kenney|2006|pp=34– 35}}{{Sfn|Hoffman|2012|p=28}} Perkawinan campur antara Khawarij dan orang-orang "kafir" tersebut dilarang dalam doktrin Azariqah.{{Sfn|Lewinstein|2008}} Najdah mengizinkan pernikahan dengan non-Khawarij.{{ Sfn|Gaiser|2020}} Dari kalangan moderat seperti Sufriyah dan Baihasiyah{{Efn|1=Pengikut [[Abu Baihas]], yang dikatakan mengkritik Azariqah karena bertindak terlalu jauh dengan melegitimasi pembunuhan Muslim non-Khawarij dan keluarga mereka, dan mengkritik Ibadiyah karena tidak menganggap Muslim non-Khawarij sebagai kafir. Hampir dapat dipastikan bahwa sekte ini juga berkembang di kemudian hari dan tidak eksis di saat perang saudara kedua seperti yang dinyatakan oleh sumber-sumber tersebut.{{Sfn|Madelung|Lewinstein|1997|p=766}}}} menganggap semua Muslim non-Khawarij sebagai kafir, tetapi juga kedua sekte tersebut menolak untuk memerangi non-Khawarij, kecuali diperlukan, dan diperbolehkan kawin campur dengan mereka.{{Sfn|Madelung|Lewinstein|1997|p=766}} [[Ibadi]]yah, di sisi lain, tidak menyatakan Muslim non-Khawarij sebagai musyrik atau kafir, tetapi sebagai [[Munafiq|munafik]] ({{transliterasi|ar|kuffar bil-nifaq}}), atau sebagai orang yang tidak bersyukur atas nikmat Allah ({{transliterasi|ar|kuffar bil-ni'mah}}).{{Sfn|Hoffman|2012|p=28}} Orang-orang Ibadi juga mengizinkan pernikahan di luar sekte Ibadi sendiri.{{Sfn|Demichelis|2015|p=108}}
 
Azariqah dan Najdah berpendapat bahwa karena para penguasa Bani Umayyah dan semua Muslim non-Khawarij pada umumnya adalah kafir, maka memilih untuk hidup di bawah kekuasaan mereka yang kafir ({{transliterasi|ar|darul kuffar}}) dianggap melanggar hukum karena itu merupakan tindakan kemusyrikan. Oleh karena itu, orang-orang Khawarij diwajibkan untuk pindah, meniru konsep [[Hijrah]]-nya Nabi Muhammad ke Madinah, dan mendirikan kekuasaan mereka sendiri yang sah ({{transliterasi|ar|[[darul hijrah]]}}).{{ Sfn|Crone|2004|p=56}} Azariqah melarang praktik penyesatan keyakinan mereka dan mencap Khawarij yang non-aktivis (yaitu Khawarij yang tidak beremigrasi ke negara mereka) sebagai orang yang tidak beriman.{{Sfn|Kenney|2006|pp=34–35}}{{Sfn|Hoffman|2012|p=28}}{{Sfn|Lewinstein|2008}} Najdah mengizinkan orang-orang Khawarij non-aktivisme yang pasif, tetapi melabeli orang-orang tersebut sebagai orang munafik.{{Sfn|Gaiser|2020}} [[Orientalis]] [[W. Montgomery Watt|Montgomery Watt]] mengaitkan moderasi pendirian Najdah ini dengan kebutuhan praktis yang mereka temui saat memerintah Arab, karena administrasi wilayah yang luas membutuhkan fleksibilitas dan kelonggaran untuk ketidaksempurnaan manusia.{{Sfn|Watt|1961|pp=220 –221}} Sufriyah dan Ibadiyah berpendapat bahwa pembentukan kekuasaan yang sah adalah sesuatu yang masih diperlukan, mereka menganggap sah juga jika penganut Khawarij melakukan {{transliterasi|ar|kitman}} dan terus hidup di antara orang-orang non-Khawarij jika pemberontakan tidak memungkinkan.{{Sfn|Crone|2004|p=56}}
 
Kaum Khawarij menganut bahwa semua Muslim adalah setara, terlepas dari latar belakang etnis mereka dan menganjurkan kesetaraan status untuk orang-orang non-Arab yang disebut {{transliterasi|ar|[[mawali]]}} dengan [[Arab]].{{Sfn|Timani|2008|p=65}} Najdah memilih seorang {{transliterasi|ar|mawla}}, penjual buah bernama Tsabit , sebagai pemimpin mereka setelah eksekusi Najdah bin Amir Al-Hanafi. Meskipun begitu, pilihan orang-orang Najdah tersebut bertentangan dengan perasaan kesukuan mereka dan mereka segera meminta Tsabit untuk mundur dan memilih seorang pemimpin Arab untuk mereka, yang mana pemimpin berikutnya adalah Abu Fudaik.{{Sfn|Wellhausen|1901|p=32}} Pemimpin Azariqah, Ibn al-Azraq, dikatakan sebagai anak {{transliterasi|ar|mawla}} asal [[Yunani]].{{Sfn|Morony|1984|p=475}} Para imam Khawarij Afrika Utara dari tahun 740 M dan seterusnya semuanya adalah orang non-Arab.{{Sfn|Crone|2004|p=58}} Khawarij juga mengadvokasi kesetaraan wanita dengan pria.{{Sfn|Timani|2008|p=65}} Atas dasar wanita berjuang bersama Nabi Muhammad, kaum Khawarij memandang [[jihad]] sebagai kewajiban bagi wanita. Seorang prajurit dan penyair yang bernama [[Laila binti Tarif]] adalah contoh yang terkenal.{{Sfn|Allen|2005|p=319}} Istri Syabib, yaitu [[Ghazalah]], ikut berpartisipasi dalam pertempurannya melawan pasukan Hajjaj.{{Sfn| Shaban|1971|p=107}} Kaum Khawarij memiliki sikap yang sangat hati-hati terhadap non-Muslim. Mereka lebih serius menghormati status [[dzimmi]] (dilindungi) orang-orang non-Muslim daripada aliran yang lain.{{Sfn|Morony|1984|p=471}}
 
Beberapa Khawarij menolak hukuman [[perzinahan]] dengan [[rajam]],{{Sfn|Della Vida|1978|p=1077}}{{Sfn|Burton|1977|p=93}} yang disyariatkan di [[Mazhab|mazhab-mazhab]] yang lain. Meskipun al-Qur'an tidak menetapkan hukuman rajam, umat Islam dari mazhab lain berpendapat bahwa ayat rajam sebenarnya ada dalam al-Qur'an, yang kemudian [[Nasakh (tafsir)|dihapuskan]]. Sebuah hadits yang dianggap berasal dari Umar, menjelaskan keberadaan ayat rajam tersebut dalam al-Qur'an.{{Sfn|Burton|1977|pp=68ff}} Khawarij menolak keberadaan ayat tersebut.{{Sfn|Della Vida|1978 |p=1077}} Heresiografer sekaligus Teolog kenamaan, Al-Asy'ari mengaitkan posisi penolakan ayat rajam dengan aliran Azariqah,{{Sfn|Lewinstein|1991|p=258}} karena mereka menerapkan pemahaman skripturalis yang ketat dalam masalah hukum (yaitu hanya mengikuti al-Qur'an dan menolak pandangan umum jika mereka tidak memiliki dasar al-Qur'an), dan dengan demikian juga orang-orang Azariqah menolak untuk menegakkan hukuman hukum pada tuduhan perzinahan ketika fitnah tersebut ditargetkan pada laki-laki.{{Sfn|Lewinstein|2008}} Azariqah melembagakan praktik pengujian keyakinan anggota baru ({{transliterasi|ar|mihnah}}), yang dikatakan bahwa dalam mihnah tersebut, seseorang yang hendak mengakui Khawarij sebagai pemahamannya harus membunuh seorang tawanan yang telah diberikan. Praktik tersebut pernah dilakukan hanya sekali seperti yang ditulis oleh Watt, tetapi memungkinkan bahwa keberadaan praktik ''mihnah'' tersebut adalah hasil distorsi belakangan oleh para heresiografer seperti yang diyakini oleh Lewinstein.{{Sfn|Lewinstein|2008}}{{Sfn|Watt|1961|p=220}} Salah satu kelompok Khawarij juga menolak untuk mengakui {{transliterasi|ar|[[Surah Yusuf]]}} sebagai bagian asli dari Alquran, karena mereka menganggap isinya dari semua surah tersebut adalah keduniawian.{{Sfn|Della Vida|1978|pp=1076–1077}}
Baris 139:
Pada abad kedelapan dan kesembilan, Khawarij, khususnya Ibadi, mendorong para teolog berkontribusi pada perdebatan mengenai masalah [[Tauhid|kesatuan ilahi]] versus kejamakan sifat-sifat ilahi, dan [[predestinasi]] versus [[kehendak bebas]].{{Sfn|Madelung|1979|pp=127–129}} Mengenai sifat-sifat ketuhanan, orang Ibadi sependapat dengan Muktazilah bahwa sifat-sifat hakikat (sifat-sifat yang harus dimiliki Tuhan; mis. pengetahuan dan kekuasaan) berbeda dengan sifat-sifat perbuatan (yang ada di luar dirinya; seperti ciptaan dan ucapan),{{Sfn|Madelung|1979|pp=121, 127}} tetapi orang Ibadi juga berpendapat bahwa kehendak ilahi adalah sifat dari hakikat. Dengan demikian Tuhan berkehendak dari kekekalan, yang berarti bahwa segala sesuatu telah ditentukan sebelumnya. Akibatnya, orang Ibadi menolak doktrin kehendak bebas manusia. Menurut [[Wilferd Madelung]], kemungkinan besar kelompok Ibadi adalah kelompok pertama yang memegang pandangan tentang kehendak Tuhan sebagai atribut esensi yang akhirnya diadopsi oleh para teolog Sunni. Para teolog Khawarij juga menolak [[mujassimah]] (penyerupaan Tuhan dengan makhluk) dan setuju dengan Muktazilah tentang sifat kemakhlukan Al-Quran.{{Sfn|Madelung|1979 |pp=127–129}}
 
Khawarij adalah kelompok pertama yang mendeklarasikan Muslim selain dirinya sebagai {{transliterasi|ar|kuffar}}, yang mana sebutan tersebut sebelumnya diperuntukkan bagi non-Muslim. Pengaruh ini menyebabkan transformasi konsep {{transliterasi|ar|kufur}} dalam teologi Sunni selanjutnya. Selain kafir, {{transliterasi|ar|kufur}} juga dimaknai sebagai kesesatan dan bid'ah.{{Sfn|Kenney|2006|p=34}} Dalam pandangan Watt, kaum Khawarij bersikeras pada aturan menurut al-Qur'an dan mencegah negara Muslim awal berubah menjadi negara Arab yang murni sekuler. Umat Islam lainnya akhirnya mengadopsi pandangan ini bahwa semua kehidupan politik dan sosial umat Islam harus didasarkan pada hukum ilahi ([[Syariah]]) yang berasal dari al-Qur'an, meskipun mereka menambahkan {{transliterasi|ar|[[sunnah]]}} Nabi Muhammad.{{Sfn|Watt|1985|p=12}}
 
=== Pandangan muslim tradisional ===
Kaum Khawarij mendapat kecaman dari sejarawan Muslim tradisional dan heresiografer dari abad-abad berikutnya.{{Sfn|Kenney|2006|pp=25 ff}} Untuk memperjelas perbedaan antara ortodoksi dan heterodoksi, sumber-sumber arus utama berusaha menggambarkan Khawarij sebagai kelompok yang monolitik dan mengidentifikasi kelompok tersebut dengan karakteristik dan praktik sekte Khawarij yang paling radikal, Azariqah. Hal ini mengakibatkan Azariqah digambarkan sebagai perwakilan dari keseluruhan aliran Khawarij.{{Sfn|Kenney|2006|p=37}} Istilah {{transliteration|ar|Khawarij}}, yang semula berarti orang-orang yang keluar dari Kufah untuk berkumpul di Nahrawan pada masa Ali, kemudian dipahami sebagai 'orang luar'—orang-orang yang keluar dari komunitas Muslim—pemberontak, dan ekstrimis brutal. {{Sfn|Della Vida|1978|p=1075}}{{Sfn|Gaiser|2016|p=2}}{{Sfn|Hagemann|Verkinderen|2020|p=489}}
 
Muslim non-Khawarij mengaitkan beberapa hadis Nabi Muhammad yang menubuatkan munculnya kaum Khawarij.{{Sfn|Kenney|2006|p=26}} Setelah [[Pertempuran Hunain]] pada tahun 630, seorang pria bernama Dzul-Khuwaisirah dilaporkan telah menuduh Nabi Muhammad membagikan harta rampasan secara tidak adil. Umar dilaporkan meminta izin Nabi Muhammad untuk membunuh orang itu, tapi Beliau menolak, dengan mengatakan:{{Sfn|Wellhausen|1901|pp=15–16}}
 
{{blockquote|text=Biarkan dia pergi, akan ada orang-orang darinya yang akan berdoa dan berpuasa dengan sangat bersemangat sehingga doa dan puasa kalian tampak kecil bagi mereka; mereka membaca al-Qur'an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari target (hewan buruan).{{Sfn|Wellhausen|1901|pp=15–16}}}}
 
Hadits serupa yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad adalah:
{{blockquote|text=Akan muncul dari (Irak) suatu kaum yang membaca al-Qur'an tetapi tidak melampaui tenggorokan mereka, dan mereka akan menyimpang dari Islam seperti anak panah yang melenceng dari binatang.{{Sfn|Kenney|2006|p=26}}}}