Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
CakImam12 (bicara | kontrib)
→‎2020: Update Link
CakImam12 (bicara | kontrib)
Penambahan Referensi Penanganan Kasus Korupsi Oleh KPK tahun 2020
Baris 140:
=== '''2020''' ===
* [https://www.medcom.id/nasional/hukum/zNAYlmnN-76-orang-terjerat-ott-kpk-sepanjang-2019 27 Juli 2020], [https://www.medcom.id/nasional/hukum/zNAYlmnN-76-orang-terjerat-ott-kpk-sepanjang-2019 Laporan Tahunan KPK 2019]: 76 Orang Terjerat OTT KPK Sepanjang 2019. Sebanyak 76 orang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2019. Operasi senyap itu dilakukan di belasan daerah. "Melalui persiapan yang cermat dan terukur, operasi ini telah dilakukan sebanyak 21 kali di 14 daerah," tulis Laporan Tahunan KPK 2019 seperti dikutip ''Medcom.id'', Senin, 27 Juli 2020.<ref>{{cite web|url=https://www.medcom.id/nasional/hukum/zNAYlmnN-76-orang-terjerat-ott-kpk-sepanjang-2019|title=76 Orang Terjerat OTT KPK Sepanjang 2019|last=Fachri Audhia|first=Medcom|date=2020-07-27|website=Medcom.id|accessdate=2020-07-27}}</ref>
* 27 Juli 2020. [https://www.medcom.id/nasional/hukum/8N00A7MN-perdana-kpk-rebut-aset-hasil-korupsi-dari-luar-negeri Perdana, KPK Rebut Aset Hasil Korupsi dari Luar Negeri] : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya mengembalikan aset hasil korupsi dari luar negeri. Aset ini berupa uang SGD200 ribu (Rp2,1 miliar) terkait perkara suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. "Pengembalian aset berupa uang dari Singapura ke Indonesia dilakukan pada 17 Juni 2019," tulis Laporan Tahunan KPK 2019 seperti dikutip ''Medcom.id'', Senin, 27 Juli 2020.<ref>{{cite web|url=https://www.medcom.id/nasional/hukum/8N00A7MN-perdana-kpk-rebut-aset-hasil-korupsi-dari-luar-negeri|title=Perdana, KPK Rebut Aset Hasil Korupsi dari Luar Negeri|last=Fachri Audhia|first=Medcom|date=2020-07-27|website=Medcom.id|accessdate=2020-07-27}}</ref>
* 27 Juli 2020. [https://www.medcom.id/nasional/hukum/akW5zWdN-kpk-menyidik-160-kasus-korupsi-selama-6-bulan KPK Menyidik 160 Kasus Korupsi Selama 6 Bulan] : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki sebanyak 160 perkara dugaan korupsi selama enam bulan, dari Januari-Juli 2020. Ribuan saksi diperiksa untuk mendukung penyelidikan tersebut. "Dari 160 tipikor (tindak pidana korupsi), KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi kurang lebih 3.512 saksi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam diskusi virtual, Senin, 27 Juli 2020. <ref>{{cite web|url=https://www.medcom.id/nasional/hukum/akW5zWdN-kpk-menyidik-160-kasus-korupsi-selama-6-bulan|title=KPK Menyidik 160 Kasus Korupsi Selama 6 Bulan|last=Kautsar Widya Prabowo|first=Medcom|date=2020-07-27|website=Medcom.id|accessdate=2020-07-27}}</ref>
 
[[Berkas:Johan Budi.jpg|200px|ka|jmpl|Johan Budi, mantan juru bicara KPK]]