Kongres Pemuda Kedua: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
(22 revisi perantara oleh 20 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Kongres Pemuda Kedua''' adalah kongres pergerakan pemuda Indonesia yang melahirkan keputusan yang memuat [[ikrar]] untuk mewujudkan cita-cita berdirinya negara Indonesia, yang dikenal sebagai [[Sumpah Pemuda]].
Upaya mempersatukan organisasi-organisasi pemuda pergerakan dalam satu wadah telah dimulai sejak [[Kongres Pemuda Pertama]] 1926. Sebagai kelanjutannya, tanggal 20 Februari 1927 diadakan pertemuan, tetapi pertemuan ini belum mencapai hasil yang final. Sebagai penggagas Kongres Pemuda Kedua adalah [[Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia]] (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Hindia Belanda.
Pada tanggal 3 Mei 1928 diadakan pertemuan lagi untuk persiapan kongres kedua, dan dilanjutkan pada 12 Agustus 1928. Pada pertemuan terakhir ini telah hadir perwakilan semua organisasi pemuda dan diputuskan untuk mengadakan kongres pada bulan Oktober 1928, dengan susunan panitia yang membagi jabatan pimpinan kepada satu organisasi pemuda (tidak ada organisasi yang rangkap jabatan) sebagai berikut:
* Ketua: [[Sugondo Djojopuspito]] ([[
* Wakil Ketua: R.M. [[Joko Marsaid]] (''[[Jong Java]]'')
* Sekretaris: [[Muhammad Yamin]] (''[[Jong Soematranen Bond]]'')
Baris 15:
* Pembantu V: [[Mohammad Rochjani Su'ud]] (''[[Pemoeda Kaoem Betawi]]'')
[[File:Historical_Indonesian_Youth_Pledge,_Sumpah_Pemuda_in_1928.jpg|267x267px|right|thumb|Keputusan Kongres Sumpah Pemuda pada tahun 1928]]
Kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.
Rapat pertama, Sabtu, [[27 Oktober]] [[1928]], diadakan di Gedung [[Katholieke Jongenlingen Bond]] (KJB)
Rapat kedua, Minggu, [[28 Oktober]] 1928, kongres diadakan di Gedung [[Oost-Java Bioscoop]], membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, [[Poernomowoelan]] dan [[Sarmidi Mangoensarkoro]], berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula mendapat keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Baris 24 ⟶ 25:
Pada rapat penutupan di gedung ''Indonesische Clubgebouw'' di Jalan Kramat Raya 106, [[Sunario]] menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain [[gerakan kepanduan]]. Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri: hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu ''[[Indonesia Raya]]'' karya [[Wage Rudolf Supratman]] yang dimainkan dengan [[biola]] saja tanpa syair, atas saran Sugondo kepada Supratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres akhirnya ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai '''Sumpah
== Peserta ==
Para peserta Kongres Pemuda II ini berasal dari berbagai wakil organisasi pemuda yang ada pada waktu itu, seperti [[Jong Java]], [[Jong Ambon]], [[Jong Celebes]], [[Jong
== Gedung ==
{{utama|Museum Sumpah Pemuda}}
Bangunan di Jalan Kramat Raya 106, tempat dibacakannya Sumpah Pemuda, adalah sebuah rumah pondokan untuk pelajar dan mahasiswa milik [[Sie
Gedung Kramat 106 sempat dipugar Pemda DKI Jakarta [[3 April]]-[[20 Mei]] [[1973]] dan diresmikan Gubernur DKI Jakarta, [[Ali Sadikin]], pada [[20 Mei]] 1973 sebagai Gedung Sumpah Pemuda. Gedung ini kembali diresmikan oleh Presiden [[Soeharto]] pada [[20 Mei]] [[1974]]. Dalam perjalanan sejarah, Gedung Sumpah Pemuda pernah dikelola Pemda DKI Jakarta, dan saat ini dikelola Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.<ref>
== Rujukan ==
<references />
[[Kategori:
[[Kategori:Hindia Belanda dalam tahun 1928]]
|