Konsepsi Presiden Soekarno: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Membuat artikel baru
Tag: tanpa kategori [ * ] VisualEditor
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(18 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Konsepsi Presiden [[Soekarno]]''' adalah konsep atau gagasan pemikiran Soekarno yang lahir di masa [[Demokrasi liberal|Demokrasi Liberal]] karena kekecewaan Soekarno terhadap permasalahan partai politik di parlemen yang lebihtidak mementingkankunjung kepentinganterselesaikan golongandan dibandingberdampak kepentinganterhadap bangsaterhambatnya danpembangunan partainasional. [[Partai politik]] yang menjadi oposisi atau yang tidak memiliki wakil di parlemen saling menjatuhkan. Konsepsi ini lahir saat Presiden Soekarno menyampaikan pidatonya yang berjudul "Menyelamatkan Republik Indonesia" dan diumumkan pada tanggal 21 Februari 1957. Dalam konsepsi ini, Presiden Soekarno menghendaki dan mendorong penerapan sistem [[Demokrasidemokrasi]] yang baru yaitu [[Sejarah Indonesia (1959–1965)|Demokrasi Terpimpin]].Kiden
 
== '''Latar Belakang''' ==
Pada tanggal 10 November 1956 Presiden Soekarno melantik 514 anggota Konstituante yang bertugas merumuskan undang-undang dasar baru, Namun dalam badan konstituante tersebut, mengalami kemacetan politik, dimanadi mana badan konstituante belum berhasil menyelesaikan tugas utamanya mengenai dasar negara dan undang-undang dasar baru.<ref name=":0">{{Cite journal|last=Ahmad|first=Zaini Muslim|date=2013|title=Sikap Politik Soekarno Terhadap Partai Masyumi 1957-1960|url=https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/ijhe/article/view/2192|journal=Indonesian Journal of History Education|volume=2|issue=2|pages=3}}</ref>. Kegagalan konstituante disebabkan oleh faktor berikut:
 
# Perdebatan yang tak kunjung usai dalam konstituante
# Adanya Perselisihan antarpartai politik
# Munculnya desakan untuk kembali pada Undang-Undang Dasar 1945.<ref>{{Cite book|last=Kusumaningrum|first=Arin|date=2019|title=Masa Demokrasi Parlementer|location=Singkawang|publisher=PT. Maraga Borneo Tarigas|pages=20|url-status=live}}</ref>.
 
Selain itu, Konsepsi Presiden Soekarno juga lahir karena Demokrasi [[Liberalisme|Liberal]] yang pada masa itu digunakan di Indonesia adalah hasil impor dari Barat dan tidak sesuai dengan budaya yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, Demokrasi yang seharusnya ada di [[Indonesia]] bukanlah Demokrasi Liberal, tetapi suatu Demokrasi Terpimpin, suatu demokrasi dengan pimpinan, suatu yang dipimpin tetap demokrasi.<ref name=":0" /> Atau dengan kata lain, Pemerintahan yang dipimpin dan dijalankan oleh Presiden Soekarno. Karna dimasa Demokrasi Liberal, [[Presiden]] hanya sebagai [[kepala negara]] dan [[kepala pemerintahan]] dijalankan oleh seorang Perdana Menteri.
 
== '''Isi Konsepsi Presiden''' ==
 
# Pembentukan Kabinet Gotong Royong yang terdiri dari atas semua [[fraksi]] yang ada di DPR,[[Dewan termasukPerwakilan PKI,Rakyat Republik Indonesia|Dewan Perwakilan Rakyat]] untuk mewakili partai- partai politik<ref name=":1">{{Cite web|last=ARS|title=PKI Dan Konsepsi Demokrasi Terpimpin (1): Konsepsi Presiden dan Mengubah Imbangan Kekuatan {{!}} G30S-PKI.COM|url=https://g30s-pki.com/pki-dan-konsepsi-demokrasi-terpimpin-1-konsepsi-presiden-dan-mengubah-imbangan-kekuatan/|language=id-ID|access-date=2021-10-16}}</ref>. Kabinet ini juga dikenal dengan istilah "Kabinet Kaki Empat". Kabinet berkaki empat ini terdiri dari empat partai besar yangpemenang banyak[[Pemilihan mendapatkanumum suaralegislatif diIndonesia 1955|Pemilu 1955]]. Partai pemenang [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955|pemilu 1955]]. adalah Partai tersebutNasional adalahIndonesia ([[Partai Nasional Indonesia|PNI]]), Majelis Syuro Muslimin Indonesia ([[Partai Masyumi|Masyumi]]), Nahdatul Ulama (NU), dan PKI[[Partai Komunis Indonesia]].<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cybernews|date=2021-07-01|title=Kabinet Berkaki Empat Halaman all|url=https://www.kompas.com/stori/read/2021/07/01/131112879/kabinet-berkaki-empat|websitework=KOMPAS[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2021-10-16|editor-last=Nailufar|editor-first=Nibras Nada}}</ref> . Kabinet ini juga berisi orang-orang yang memang dianggap ahli di bidangnya masing-masing atau dikenal dengan ''Zaken Kabinet.''
# Pembentukan Dewan Nasional yang terdiri dari golongan-golongan fungsional dalam masyarakat. Fungsi dari adanya Dewan Nasional ini adalah mendampingi, membantu, memberi kewibawaan kabinet, dan menjadi jembatan antara Pemerintah dan masyarakat. danSelain sebaliknya.itu tugasnya dewan Tugasnyanasional ialahadalah memberi nasehat kepada Kabinetkabinet, diminta atau tanpa diminta oleh Kabinet.<ref>{{Cite webnews|title=Spekulasi Soekarno dalam Arus Demokrasi Terpimpin|url=https://kumparan.com/destiany-nirmalasari/spekulasi-soekarno-dalam-arus-demokrasi-terpimpin-1vic1I3nqof|websitework=kumparan[[Kumparan (situs web)|Kumparan]]|language=id-ID|access-date=2021-10-16|last=Nirmalasari|first=Destiany}}</ref>.
 
== Pro dan Kontra terhadap Konsepsi Presiden ==
Adanya konsepsi Presiden, timbul pro dan kontra terhadap hal tersebut. Beberapa [[partai politik]] tidak setuju dengan konsepsi Presiden yang akan melahirkan Demokrasi Terpimpin dan menggantikan Demokrasi Liberal. Partai Politik yang kontra diantaranya: Partai-partai seperti Masyumi, [[Nahdlatul Ulama|Nahdatul Ulama]] (NU), Partai Syarikat Islam Indonesia ([[Partai Syarikat Islam Indonesia|PSII]]), [[Partai Katolik (Indonesia)|Partai Katolik Indonesia]], dan PRIbeberapa partai politik lainnya menolak konsepsi tersebut. Sebab partai yang kontrakkontra, menganggapmenyatakan bahwa konsepsi itu dapat mengubah sistem dan susunan ketatanegaraan secara radikal. Karena yang seharusnyaberhak mengubah sistem danserta susunan ketatanegaraan Indonesia adalah wewenang Konstituantebadan konstituante.<ref>{{Cite web|last=Aprilia|first=Anisha|title=Isi dan Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang Ditetapkan oleh Presiden Soekarno - Portal Jember|url=https://portaljember.pikiran-rakyat.com/wiki-portal/pr-162167454/isi-dan-sejarah-dekrit-presiden-5-juli-1959-yang-ditetapkan-oleh-presiden-soekarno|website=portaljember.pikiran-rakyat.com|language=id|access-date=2021-10-16}}</ref>. Namun ada juga partai yang pro terhadap konsepsi Presiden Soekarno tanggal 21 Februari 1957. Partai yang mendukung adanya konsepsi tersebut diantaranya PKIPartai Komunis Indonesia, Musyawarah Rakyat Banyak ([[Murba]]), sebagian anggota dari PNI, [[Partai Rakyat Nasional (Indonesia)|Partai Rakyat Nasional]] (PRN), Persatuan Pegawai Polisi Republik Indonesia, [[Partai Rakyat Indonesia]] (PRI), BaperkiBadan Permusyawarakat Kewarganegaraan Indonesia ([[Badan Permusjawaratan Kewarganegaraan Indonesia|BAPERKI)]], dan partai-partai nasionalis kecil lainnya<ref name=":1" />.
 
Selain itu, Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, [[Mohammad Hatta]] (yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil Presiden Republik Indonesia pada Desember 1956) juga memberikan kritikannya terhadap konsepsi Presiden tersebut. Hatta menuliskan kritikannya dalam tulisan "Meninjau Konsepsi Presiden Soekarno" pada 21 Februari 1957. Hatta menyatakan bahwa, dalam negara demokrasi memang seharusnya ada partai politik yang beroposisi. Karena tujuan adanya [[Oposisi (politik)|oposisi]] adalah untuk mengkritik pemerintah agar krtikannya tersebut bersifat membangun dan dapat memperbaiki kemerosotan dalam pemerintahan.<ref>{{Cite web|date=2020-07-02|title=Meninjau Konsepsi Bung Karno: Kritik Hatta dan Reaksi Aidit|url=https://republika.co.id/share/qcscjm385|website=Republika Online|language=id|access-date=2021-10-17}}</ref> Dengan adanya konsepsi tersebut dan melahirkan yang namanya Demokrasi Terpimpin, menurut Mohammad Hatta, hal itu akan melahirkan sistem kediktaktoran dalam pemerintahan.
== '''Referensi''' ==
 
== '''Referensi''' ==
<references />
 
[[Kategori:Demokrasi]]
[[Kategori:Konsepsi diri]]
[[Kategori:Konsep politik]]