Konstituante Republik Indonesia

Badan yang dipilih di Indonesia yang bertugas untuk merancang konstitusi permanen (1956-1959)
Revisi sejak 15 September 2018 10.50 oleh Khris249 (bicara | kontrib) (←Suntingan 114.124.142.154 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Muhraz)

Konstituante adalah lembaga negara Indonesia yang ditugaskan untuk membentuk Undang-Undang Dasar atau konstitusi baru untuk menggantikan UUDS 1950. Pembentukan UUD baru ini diamanatkan dalam Pasal 134 UUDS 1950.

Konstituante
Jenis
Jenis
Sejarah
Didirikan09 November 1956 (1956-11-09)
Dibubarkan05 Juli 1959 (1959-07-05)
Pimpinan
Ketua
Anggota514
Pemilihan
Pemilihan pertama
15 Desember 1955
Tempat bersidang
Gedung Konstituante, Bandung
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pembentukan

Konstituante beranggotakan 550 orang berdasarkan hasil Pemilu 1955.

Komposisi

Faksi Kursi
Blok Pancasila (274 kursi, 53.3%)
Partai Nasional Indonesia (PNI) 119
Partai Komunis Indonesia (PKI) 60
Republik Proklamasi 20
Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 16
Partai Katolik 10
Partai Sosialis Indonesia (PSI) 10
Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) 8
Lain-lain 31
Blok Islam (230 kursi, 44.8%)
Masjumi 112
Nahdatul Ulama 91
Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) 16
Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) 7
Lainnya 4
Blok Sosio-Ekonomi (10 kursi, 2.0%)
Partai Buruh 5
Partai Murba 1
Partai Acoma 1
Total Kursi 514

Pembubaran

Sampai tahun 1959, Konstituante belum berhasil membentuk UUD baru. Pada saat bersamaan, Presiden Soekarno menyampaikan konsepsinya tentang Demokrasi Terpimpin.

Sejak itu diadakanlah pemungutan suara untuk menentukan Indonesia kembali ke UUD 1945. Dari 3 pemungutan suara yang dilakukan, sebenarnya mayoritas anggota menginginkan kembali ke UUD 1945, namun terbentur dengan jumlah yang tidak mencapai 2/3 suara keseluruhan.

Setelah voting ketiga, serempak para fraksi memutuskan tidak akan lagi mengikuti sidang Konstituante setelah reses 3 Juli 1959. Keadaan gawat inilah yang menyebabkan Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959, yang mengakhiri riwayat lembaga ini.