Konsumen

pemakai barang dan jasa

Konsumen adalah setiap orang pemakai barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.[1] Jika tujuan pembelian dari produk tersebut untuk dijual kembali (Jawa: kulakan), maka dia disebut pengecer atau distributor.

Seorang pelanggan yang sedang membeli pernak-pernik di sebuah toko di Rusia

Konsumen adalah pedagang yg menjual sendiri dengan boong

Bacod

Catatan dan referensi

  1. ^ UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Direktorat Perlindungan Konsumen Republik Indonesia