Kota Banjar

kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia
Revisi sejak 10 November 2022 11.56 oleh Bot5958 (bicara | kontrib) (WPCleaner v2.05b - Perbaikan untuk PW:CW (Hirarki sub-judul))

Koordinat: 7°21′32″S 108°32′11″E / 7.35889°S 108.53639°E / -7.35889; 108.53639

Banjar (aksara Sunda: ᮘᮔ᮪ᮏᮁ) lengkapnya Banjar Pataruman atau Banjar Patroman, adalah kota di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota Banjar berlokasi di perbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah, yakni dengan Kabupaten Cilacap sehingga kota ini sering disebut sebagai "gerbangnya Jawa Barat".[4] Pada tahun 2021, jumlah penduduk kota Banjar sebanyak 205.579 jiwa, dengan kepadatan 1.811 jiwa/km2.[2]

Kota Banjar
  • Banjar Pataruman
  • Banjar Patroman
Transkripsi bahasa daerah
 • Aksara Sundaᮘᮔ᮪ᮏᮁ
Tugu di tengah alun-alun Banjar
Tugu di tengah alun-alun Banjar
Lambang resmi Kota Banjar
Julukan: 
Gerbangnya Jawa Barat
Motto: 
Somahna bagja di buana
(Sunda) Masyarakatnya bahagia lahir-batin di wilayahnya
Peta
Peta
Kota Banjar di Jawa Barat
Kota Banjar
Kota Banjar
Peta
Kota Banjar di Jawa
Kota Banjar
Kota Banjar
Kota Banjar (Jawa)
Kota Banjar di Indonesia
Kota Banjar
Kota Banjar
Kota Banjar (Indonesia)
Koordinat: 7°22′S 108°32′E / 7.37°S 108.53°E / -7.37; 108.53
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
Tanggal berdiri1 Desember 2002 (2002-12-01)
Dasar hukumUndang-Undang Nomor 27 tahun 2002
Hari jadi20 Februari 2003 (umur 21)
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 4
  • Kelurahan: 9
  • Desa: 16
Pemerintahan
 • BupatiHj. Ade Uu Sukaesih[1]
 • Wakil BupatiNana Suryana
Luas
 • Total113,49 km2 (43,82 sq mi)
Populasi
 • Total205.579
 • Kepadatan1.811/km2 (4,690/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 99,04%
Kristen 0,88%
- Protestan 0,74%
- Katolik 0,14%
Konghucu 0,05%
Buddha 0,01%
Hindu 0,01%
Kepercayaan 0,01%[2]
 • BahasaSunda Ciamis
Banyumasan
Indonesia
 • IPMPenurunan 71,70 (2020)
Kenaikan 71,75 (2019)
( Tinggi )[3]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
3279
Kode area telepon0265
Pelat kendaraanZ xxxx X*/Y*/Z*
Kode Kemendagri32.79
DAURp 393.681.442.000,00- (2020)
Situs webwww.banjarkota.go.id

Kota Banjar terbagi dalam 4 kecamatan, yaitu: Kecamatan Banjar, Kecamatan Langensari, kecamatan Pataruman, dan Kecamatan Purwaharja. Kota Banjar merupakan pintu gerbang utama jalur lintas Selatan Jawa Barat. Oleh karena itu, Banjar menjadi daerah yang cukup penting dalam arus perpindahan barang dan manusia di bagian selatan Pulau Jawa.

Sejarah

 
Alun-Alun Kota Banjar pada tahun 1920-an

Arus reformasi yang terjadi di Indonesia telah membawa cakrawala baru dalam sistem politik dan pemerintahan yang selama 32 tahun tidak berubah bahkan cenderung bersifat stagnan. Karena itu perubahan yang terjadi saat ini dipandang sebagai suatu langkah baru menuju terciptanya Indonesia baru di masa depan dengan dasar-dasar efisiensi dan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah.

Banjar sebagai salah satu kecamatan di Kabupaten Ciamis, pada tahun 1991 menjadi kota administratif. Statusnya kemudian meningkat lagi menjadi kota ketika RUU Pemerintahan Kota Banjar disetujui menjadi UU di DPR pada tanggal 12 November 2002. Untuk mencapai status kota tersebut memerlukan waktu yang cukup lama, proses berbelit-belit, dan melalui perjalanan panjang dari tokoh-tokoh masyarakat Banjar.

Ada dua alasan besar yang menjadi latar belakang mengapa Banjar ingin memisahkan diri dari Kabupaten Ciamis dan membangun kotanya menjadi kota mandiri;

  • Pertama, berdasarkan amanat konstitusi, bahwa sesuai dengan Undang-undang No.22 tahun 1999 yang memberi kewenangan otonomi kepada Daerah Kabupaten dan Daerah Kota didasarkan pada desentralisasi. Status kabupaten dan kota tidak lagi sebagai wilayah administratif tetapi hanya sebagai daerah otonom dengan kewenangan yang besar untuk mengurus rumah tangganya sendiri.
  • Kedua, alasan sosiologis dan sejarah, bahwa orang Banjar merasa bukan orang Ciamis dalam budaya. Mereka lebih lugas, dinamis, dan terbuka bahkan cenderung keras, berbeda dengan orang Ciamis yang berkarakter lembut. Dari segi sejarah orang Banjar merasa berbeda dengan Ciamis, karena sebelumnya Banjar masuk dalam wilayah Kerajaan Sukapura, sementara Ciamis masuk wilayah Kerajaan Galuh. Masalah sejarah ini sering kali dijadikan pembenaran sebagai dasar memisahkan diri dari Ciamis.

Banjar dalam sejarah perkembangannya

Banjar sejak didirikan sampai sekarang mengalami beberapa kali perubahan status, untuk lebih jelas perkembangannya sebagai berikut :

  • Banjar sebagai Ibukota Kecamatan, dari tahun 1937 sampai tahun 1940.
  • Banjar sebagai Ibukota Kawedanaan, dari tahun 1941 sampai dengan 1 Maret 1992.
  • Banjar sebagai Kota Administratif dari tahun 1992 sampai dengan tanggal 20 Februari 2003.
  • Sebagai Kotamadya sejak tanggal 21 Februari 2003.

Terbentuknya Banjar Kota Administratif

Perkembangan dan kemajuan wilayah Provinsi Jawa Barat pada umumnya dan Kabupaten Ciamis khususnya wilayah Kecamatan Banjar, memerlukan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan secara khusus guna menjamin terpenuhinya tuntutan perkembangan dan kemajuan sesuai dengan aspirasi masyarakat di Wilayah Kecamatan Banjar.

Wilayah Kecamatan Banjar menunjukan perkembangan dan kemajuan dengan ciri dan sifat kehidupan perkotaan, atas hal tersebut wilayah Banjar perlu ditingkatkan menjadi Kota Administratif yang memerlukan pembinaan serta pengaturan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan secara khusus.

Akhirnya tahun 1992 Pemerintah membentuk Banjar Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1991 tentang Pembentukan Banjar Kota Administratif yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Maret 1992.

Beberapa alasan mengapa Banjar menjadi Kota administratif antara lain : Keadaan Geografis, Demografis dan Sosiologis kehidupan masyarakat yang perkembangannya sangat pesat sehingga memerlukan peningkatan pelayanan dan pengaturan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Terbentuknya Kota Banjar

Semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang semakin mendesak agar Banjar Kota Administratif segera ditingkatkan menjadi Pemerintah Kota dimana hal ini pun sejalan dengan tuntutan dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan disisi lain Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama-sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tersebut dan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Momentum peresmian Kota Banjar yang diikuti pelantikan Penjabat Wali kota Banjar dapat dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan Hari jadi Kota Banjar.[5]

Geografi

Kota Banjar memiliki landscape yang beragam. Bagian utara, selatan dan barat kota merupakan wilayah berbukit-bukit. Kota ini dibelah oleh Sungai Citanduy dibagian tengah. Terdapat pula sebagian kawasan pertanian, terutama dibagian pinggiran kota.

Zona Pertanian di Kota Banjar terdiri dari persawahan, perkebunan jati yang dikelola oleh Perhutani dan hutan hujan tropis biasa. Pada tahun 2006, pembangunan Balai Kota baru dan markas Kepolisian Resort baru di Kecamatan Purwaharja mengharuskan pemotongan sejumlah bukit dan penggundulan hutan jati.

Batas Wilayah

Kota Banjar dibatasi oleh beberapa kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cilacap dan sekitarnya. Berikut merupakan batas wilayah Kota Banjar:

Utara Kecamatan Cisaga, dan Kecamatan Dayeuhluhur
Timur Jawa Tengah
Selatan Kecamatan Lakbok dan Kecamatan Pamarican
Barat Kecamatan Cimaragas dan Kecamatan Cijeungjing

Pemerintahan

Daftar Walikota

No. Wali Kota Awal menjabat Akhir menjabat Prd. Ket. Wakil Wali Kota
H.
M. Effendi Taufikurrahman
S.H., M.H.
(Penjabat)
21 Februari 2003 5 Januari 2004
1   dr.
Herman Sutrisno
M.M.
5 Januari 2004 31 Juli 2008 1 H.
Akhmad Dimyati
S.Ip.
Drs.
R. Sodikin
S.H., M.Si.
(Pelaksana tugas)
1 Agustus 2008 27 Agustus 2008
Drs. H.
M. Abdul Kohar
(Penjabat)
27 Agustus 2008 4 Desember 2008
(1)   Dr. dr.
Herman Sutrisno
M.M.
4 Desember 2008 4 Desember 2013 2 H.
Akhmad Dimyati
S.Ip.
2   Hj.
Ade Uu Sukaesih
S.Ip., M.Si.
4 Desember 2013 4 Desember 2018 3 Darmadji Prawirasetia
4 Desember 2018 4 Desember 2023 4 Nana Suryana
  Dr. Hj.
Ida Wahida Hidayati
S.E., S.H., M.Si.
(Penjabat)
4 Desember 2023 Petahana


Dewan Perwakilan

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Banjar dalam dua periode terakhir.[6][7]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 1   3
Gerindra 3   4
PDI-P 4   5
Golkar 6   7
NasDem 0   1
PKS 2   3
PPP 2   1
PAN 3   3
Hanura 2   2
Demokrat 2   1
Jumlah Anggota 25   30
Jumlah Partai 9   10


Kecamatan

Kota Banjar memiliki 4 kecamatan, 9 kelurahan, dan 16 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 201.191 jiwa dengan luas wilayah 113,49 km² dan sebaran penduduk 1.772 jiwa/km².[8][9]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Banjar, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
32.79.01 Banjar 3 4 Desa
Kelurahan
32.79.04 Langensari 2 4 Desa
Kelurahan
32.79.02 Pataruman 2 6 Desa
Kelurahan
32.79.03 Purwaharja 2 2 Desa
Kelurahan
TOTAL 9 16

Ekonomi

Salah satu indikator yang dapat dipakai untuk melihat pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kota Banjar cukup signifikan yaitu 7,20% pada tahun 2019 menjadi 9,40% pada tahun 2020.

Hal ini disebabkan oleh naiknya kembali perkembangan produksi yang menyumbang cukup besar bagi PDRB Kota Banjar. Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Banjar dapat dilihat melalui indikator pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan.

Pendidikan

Kota Banjar memiliki sekitar 2.912 sekolah, 265.222 siswa dan 18.264 guru.[butuh pemastian] Adapun sekolah yang ada di Kota Banjar tertera sebagai berikut.

  1. SMA Negeri 1 Banjar
  2. SMA Negeri 2 Banjar
  3. SMA Negeri 3 Banjar
  4. SMAS Bina Putera
  5. SMK Negeri 1 Banjar
  6. SMK Negeri 2 Banjar
  7. SMK Negeri 3 Banjar
  8. SMK Negeri 4 Banjar
  9. SMKS Banjar Mandiri
  10. SMKS Bhakti Kencana Banjar
  11. SMKS Bina Putera Banjar
  12. SMKS Hikmah Banjar
  13. SMKS Maarif NU Banjar
  14. SMKS Miftahul Ihsan
  15. SMKS Pasundan 1 Banjar
  16. SMKS Pasundan 2 Banjar
  17. MAN 1 Kota Banjar
  18. MAS DARUL ULUM

Kesehatan

Rumah Sakit

  • RSUD Kota Banjar
  • RS Asih Husada
  • RS Mitra Idaman
  • RS Banjar Patroman

Makanan Khas

  • Renginang Coklat (Rangincok)
  • Mi Lidi Khas Banjar
  • Galendo
  • Sale Pisang
  • Kacang Umpet
  • Sambal Khas Banjar
  • Pepes Lubang
  • Otok Owo
  • Pepes Ikan
  • Kupat Tahu
  • Bakso Gawier

Pariwisata

 
Masjid Agung Banjar

Pariwisata Kota Banjar sekarang bertambah dengan dibangunnya Waterpark dan Setu Leutik. Keberadaan dua objek wisata tersebut semakin menambah objek andalan pariwisata Kota Banjar. Waterpark yang berada di Parunglesang dilalui oleh lalu lintas Jalur Selatan Jawa.

Wisata

  1. Alun-alun
  2. Taman Kota
  3. Taman Lansia
  4. BA (Banjar Atas)
  5. Situ (Danau) Mustika
  6. Situ (Danau) Leutik
  7. Situ (Danau) Bentang
  8. Waterpark
  9. Mandalareh

Wisata Sejarah

  1. Museum Rawa Onom
  2. Museum Kokoplak
  3. Terowongan Binangun
  4. Lembah Pajamben

Referensi

  1. ^ "Istri Wali Kota Banjar Dilantik Gantikan Suami". Tempo.co. 2013-12-04. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-06-05. Diakses tanggal 2014-06-02. 
  2. ^ a b c "Visualisasi Data Kependuduakan - Kementerian Dalam Negeri 2020". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 21 Agustus 2021. 
  3. ^ "Metode Baru Indeks Pembangunan 2019-2020". www.bps.go.id. Diakses tanggal 21 Agustus 2021. 
  4. ^ Purwanto, Antonius (2022-07-12). "Kota Banjar: Pintu Gerbang Utama Jalur Selatan Jawa Barat". Kompas.id. Diakses tanggal 2022-08-28. 
  5. ^ "SEJARAH". Website Resmi Pemerintah Kota Banjar - Jawa Barat. Diakses tanggal 2020-08-15. 
  6. ^ "Perolehan Kursi DPRD Kota Banjar 2014-2019" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-04-14. Diakses tanggal 2020-05-15. 
  7. ^ Perolehan Kursi DPRD Kota Banjar 2019-2024
  8. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  9. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar