Kukang jawa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Melindungi "Kukang jawa": Perlindungan sebagian bawaan untuk semua AP. ([Sunting=Hanya untuk pengguna terdaftar otomatis] (selamanya))
Salm Abdullah (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 24:
'''Kukang jawa''' (''Nycticebus javanicus'') adalah [[primata]] [[Strepsirrhini]] dan [[spesies]] [[kukang]] asli yang menyebar di bagian barat dan tengah Pulau [[Jawa]], [[Indonesia]]. Meskipun awalnya dideskripsikan sebagai spesies yang tersendiri, selama bertahun-tahun kukang jawa dianggap sebagai [[upaspesies|anak-jenis]] dari [[kukang sunda]] (''N. coucang''), sampai kemudian dilakukan kajian ulang [[Morfologi (biologi)|morfologi]] dan genetika terhadap takson ini pada tahun 2000-an, yang mengakibatkan peningkatan statusnya sebagai spesies penuh. Kukang jawa berkerabat dekat dengan kukang sunda dan [[kukang benggala]] (''N. bengalensis''). Spesies ini memiliki dua bentuk, yang dibedakan berdasarkan panjang rambut dan, pada tingkat yang lebih rendah, warna tubuhnya.
 
Pada dahinya terdapat pola berlian keputihan yang menyolokmencolok, yang terbentuk oleh garis berwarna gelap yang berjalan di atas kepalanya dan bercabang ke arah mata dan telinga. Kukang jawa beratnya antara 565 dan 687 [[gram|g]] dan memiliki panjang kepala-badan sekitar 293 [[milimeter|mm]]. Seperti halnya semua kukang, kukang jawa bersifat [[arboreal]] dan bergerak perlahan di tanaman merambat dan [[liana]], bukannya melompat dari pohon ke pohon. Habitatnya termasuk [[hutan primer]] dan [[hutan sekunder]], tetapi juga dapat ditemukan di hutan [[bambu]] dan [[mangrove]], serta di perkebunan [[kakao|cokelat]]. Makanannya umumnya terdiri dari buah, [[Gum alami|gum]] pohon, [[kadal]], dan [[telur]]. Kukang jawa tidur di cabang terbuka, kadang-kadang dalam kelompok, namun biasanya terlihat sendirian atau berpasangan.
 
Populasi kukang jawa mengalami penurunan tajam oleh karena [[perburuan liar|diburu secara liar]] untuk diperdagangkan sebagai [[hewan peliharaan eksotis]], dan kadang-kadang untuk [[obat tradisional]]. Populasi yang tersisa memiliki [[Kepadatan populasi|kepadatan]] yang rendah, dan [[kehilangan habitat]] merupakan ancaman besar bagi kelestariannya. Untuk alasan ini [[International Union for Conservation of Nature]] (IUCN) menetapkan statusnya sebagai [[spesies kritis]], dan juga memasukkannya ke dalam daftar "[[25 Primata Paling Terancam Punah di Dunia]]" tahun 2008-2010. Kukang jawa dilindungi oleh undang-undang Republik Indonesia dan, sejak Juni 2007, terdaftar di bawah [[CITES#Appendix I|Apendiks I CITES]]. Meskipun berbagai upaya perlindungan ini telah dilakukan, serta keberadaannya tercatat di beberapa [[kawasan yang dilindungi]], akan tetapi perburuan liar terhadap hewan ini masih terus terjadi; undang-undang perlindungan satwa liar masih jarang ditegakkan di tingkat lokal.