Langit Makin Mendung: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hanamanteo (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Hanamanteo (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 63:
===Hukum===
[[
Banyak studi dilakukan untuk mempelajari aspek hukum kasus "Langit Makin Mendung". Salah satu opini menyatakan bahwa kantor jaksa tidak punya dasar hukum untuk bertindak sebagai hakim sekaligus kritikus sastra dalam kasus ini dan hukum penistaan agama yang dipakai tidak berada dalam tingkat pemerintahan atau parlemen. Pembredelan ''Sastra'' dikritik karena tidak berdasar hukum karena hukum pembredelan media cetak waktu itu hanya berlaku bagi terbitan luar negeri. Sesuai hukum pers yang berlaku, pembredelan majalah memerlukan persetujuan Dewan Pers. Perlunya [[kebebasan berpendapat]] juga diangkat dalam opini tersebut.{{sfn|Tahqiq|1995|pp=35–36}}
Baris 94:
{{refend}}
{{artikel bagus}}
[[Category:Cerita pendek tahun 1968]]▼
{{Link GA|en}}
[[Category:Penyensoran di Indonesia]]▼
[[Category:Sastra tentang Islam]]
|