Langit Makin Mendung: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8.6 |
→Rilis dan tanggapan: tidak ada Kejaksaan Agung di Medan |
||
Baris 50:
"Langit Makin Mendung" diterbitkan di majalah ''Sastra'' yang dipimpin [[HB Jassin]] pada Agustus 1968 dengan nama pena Kipandjikusmin.{{efn|name=pen name}}{{sfn|Tahqiq|1995|p=vii}} Cerita ini langsung menuai kontroversi. Sejumlah Muslim Indonesia menganggapnya penistaan dan [[Islam dan penistaan|pelecehan terhadap Islam]]. Salah satu poin yang dipermasalahkan adalah personifikasi Allah secara antropomorfik, serta penggambaran Muhammad dan tokoh-tokoh Islam lainnya yang dirasa "kurang menghormati". Cerita ini dilarang terbit di [[Sumatra Utara]] pada 12 Oktober{{sfn|Rampan|2000|p=256}} dan beberapa grup remaja Islam menyerang kantor ''Sastra'' di Jakarta.{{sfn|Deakin|1976|p=85}} Setelah berkali-kali diancam, Jassin dan editor pendampingnya Rachman mengeluarkan pernyataan maaf ke publik. Meskipun begitu, majalah ini tetap dilarang terbit.{{sfn|Deakin|1976|p=86}} Tanggal 22 atau 25 Oktober 1968, Kipandjikusmin ikut meminta maaf lewat surat kabar ''[[Kami (surat kabar)|Kami]]''.{{sfn|Tahqiq|1995|p=33}}
Pada bulan April 1969 atau Februari 1970, kantor
== Polemik ==
|