Langit Makin Mendung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8.6
→‎Rilis dan tanggapan: tidak ada Kejaksaan Agung di Medan
Baris 50:
"Langit Makin Mendung" diterbitkan di majalah ''Sastra'' yang dipimpin [[HB Jassin]] pada Agustus 1968 dengan nama pena Kipandjikusmin.{{efn|name=pen name}}{{sfn|Tahqiq|1995|p=vii}} Cerita ini langsung menuai kontroversi. Sejumlah Muslim Indonesia menganggapnya penistaan dan [[Islam dan penistaan|pelecehan terhadap Islam]]. Salah satu poin yang dipermasalahkan adalah personifikasi Allah secara antropomorfik, serta penggambaran Muhammad dan tokoh-tokoh Islam lainnya yang dirasa "kurang menghormati". Cerita ini dilarang terbit di [[Sumatra Utara]] pada 12 Oktober{{sfn|Rampan|2000|p=256}} dan beberapa grup remaja Islam menyerang kantor ''Sastra'' di Jakarta.{{sfn|Deakin|1976|p=85}} Setelah berkali-kali diancam, Jassin dan editor pendampingnya Rachman mengeluarkan pernyataan maaf ke publik. Meskipun begitu, majalah ini tetap dilarang terbit.{{sfn|Deakin|1976|p=86}} Tanggal 22 atau 25 Oktober 1968, Kipandjikusmin ikut meminta maaf lewat surat kabar ''[[Kami (surat kabar)|Kami]]''.{{sfn|Tahqiq|1995|p=33}}
 
Pada bulan April 1969 atau Februari 1970, kantor Jaksakejaksaan Agungsetempat di [[Medan]] menuntut Jassin dengan pasal penistaan agama{{sfn|Tahqiq|1995|p=35}}{{sfn|Deakin|1976|p=86}} karena menolak mengungkapkan nama asli Kipandjikusmin.{{sfn|''The Jakarta Post'', 2000-03-12, "Memory of Jassin"}} Di pengadilan, Jassin berpendapat bahwa cerita ini adalah hasil imajinasi penulis dan tidak bisa dianggap melecehkan Islam.{{sfn|Tahqiq|1995|p=39}} Ia juga mengutip beberapa penggambaran Allah secara fisik di [[Quran]] dan literatur [[Sufi]] serta pengaruh Kristen dari sang penulis. Seorang saksi dalam sidang ini, ulama dan penulis ternama [[Hamka|Haji Abdul Malik Karim Amrullah]] (Hamka), mengatakan bahwa penggambaran Allah yang memakai kacamata menandakan Allah tidak sempurna, bertentangan dengan personifikasi versi Jassin yang didasarkan pada cinta manusia kepada Allah. Hamka kelak menyatakan bahwa tak seorang pun yang mampu memunculkan rasa kebencian terhadap Muhammad selain Kipandjikusmin sejak era [[Perang Salib]].{{sfn|Mujiburrahman|2006|p=215}} Jassin dijatuhkan hukuman penjara selama setahun dengan masa percobaan selama dua tahun.{{sfn|Ensiklopedia Sastra Indonesia}}
 
== Polemik ==