Lembaga Biblika Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Editing bahasa |
|||
(4 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:Gedung LBI Tampak dari Luar.jpg|jmpl]]
'''Lembaga Biblika Indonesia''' ('''LBI''') adalah lembaga Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang bekecimpung dalam bidang studi, publikasi, kerasulan, dan distribusi Kitab Suci. LBI sudah dirintis sejak tahun 1965 sebagai usaha Ordo Saudara Dina Fransiskan (OFM) untuk menerjemahkan dan menerbitkan Kitab Suci dan buku-buku mengenai Kitab Suci. Waktu itu, lembaga ini bernama Lembaga Biblika Saudara-saudara Dina.▼
[[Berkas:Gedung LBI.jpg|jmpl]]
▲'''Lembaga Biblika Indonesia''' ('''LBI''') adalah lembaga Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang
Dalam sidang Majelis Agung Waligereja Indonesia (MAWI) tahun 1970, para uskup Indonesia meresmikan dan mengangkat lembaga tersebut menjadi lembaga MAWI yang menangani hal-hal yang berkaitan dengan Kitab Suci.
Didirikannya LBI dimaksudkan untuk menanggapi imbauan Konsili Vatikan II: “Bagi kaum beriman kristiani, jalan menuju Kitab Suci harus terbuka lebar-lebar” (''Dei Verbum'' 22). Dengan demikian, kaum beriman dapat memenuhi anjuran untuk “sering kali membaca Kitab Suci dan memperoleh pengertian yang mulia akan Yesus Kristus … Sebab, tidak mengenal Kitab Suci berarti tidak mengenal Kristus” (''Dei Verbum'' 25).
Kantor LBI terletak di Kompleks Gedung Gajah Blok. D-E, Jl. Dr. Saharjo no. 111, Tebet, Jakarta Selatan, Jakarta 12810, telp. (021) 8318633.
. Melalui website ini, umat diharapkan dapat mengikuti perkembangan LBI, serta memanfaatkan sarana dan bahan yang ditawarkan oleh LBI.
|