Lembaga Pembela Hak-Hak Asasi Manusia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k delete geocities |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Di tahun +Pada tahun) |
||
Baris 6:
LPHAM yang didirikan oleh [[Poncke Princen|H. J. C. Princen]] dan [[Yap Thiam Hien]] pada [[29 April]] [[1966]] sebenarnya dipersiapkan untuk menghadang upaya sporadik pemerintah orde baru yang melakukan pembunuhan, penangkapan dan tindakan kejahatan HAM lainnya terhadap simpatisan anggota [[PKI]] dan mereka yang dituduh PKI. Salah satu dari kerja besar LPHAM dalam mengkoreksi tindakan merendahkan manusia itu antara lain desakan untuk menghentikan pembunuhan massal di [[Purwodadi]], [[Jawa Tengah]] yang di instruksikan Presiden [[Soeharto]], [[M. Panggabean]] dan Surono tahun [[1968]]. Walaupun protes ini berujung pada penangkapan, Direktur LPHAM, Princen, oleh [[Kopkamtib]] dengan tuduhan komunis, namun aksi pembantaian tersebut dihentikan.
Sempat berganti 2 hingga 3 kali pengurus, lembaga yang membidani lahirnya [[YLBHI]] (1970), [[INFIGHT]] (''Indonesian Front for Defence of Human Rights'', 1990), [[KontraS]] (1998) dan beberapa lembaga advokasi lain, akhirnya dibadanhukumkan sekitar tahun 1988 seiring dengan keinginan pemerintah mengendalikan LSM dengan mengeluarkan [[UU Ormas 1985]].
Baris 28:
Tiga nama tersebut, masing-masing telah memberikan kontribusi yang signifikan tidak saja bagi penghormatan nilai-nilai kemanusiaan tapi juga kontribusi reformasi politik dari sebuah sistem yang cenderung mengabaikan hak asasi.
== Pranala luar ==
|