Mangkuk merah

Revisi sejak 9 Agustus 2017 04.31 oleh 103.40.120.138 (bicara) (Seajarah kemunculan)

Mangkok Merah merupakan sebuah tradisi dalam adat Dayak yang berfungsi sebagai alat komunikasi antar sesama rumpun Dayak serta sebagai penghubung dengan roh nenek moyang. Hanya Panglima Adat yang berwenang untuk memanggil dan berhubungan dengan para roh suci atau dewa.[1]

Adat Mangkok Merah pertamakali dirumuskan Di kota Bakana Pakana yaitu kota Karangan ibukota Kecamatan mempawah hulu sekarang. Dahulu kota Pakana Bahana adalah ibukota kerajaan Dayak Kanayatn yang bernama kerajaan Bangkule Rajakng, yaitu cikal bakal dari kerajaan Mempawah sekarang. Suatu waktu di kota Bahana Pakana Raja Patih Rumaga, yaitu raja pertama yang memimpin kerajaan Bangkule Rajakng Mengundang para pemimpin dan sesepuh adat dari penduduk orang Banana (Dayak Kanayatn sekarang), pemimpin orang Banyadu (dayak Banyuke sekarang) dan pemimpin orang Bakati (Dayak Rara sekarang), untuk membahas perubahan-perubahan tata cara adat. Para pemimpin yang diundang tersebut datang bersama para pemangku adatnya masing-masing ke kota Bahana Pakana. Selain perubahan tentang tata cara adat, salahsatu adat baru yang dibentuk adalah adat mangkok-merah (Dayak Kanayatn) atau adat Pinggatn Jaranang (Dayak Banyuke / orang Banyadu).

Pada saat itu keadaan di nusantara menjadi kacau oleh kekuatan agresor Majapahit. Beberapa kerajaan besar lain di nusantara pada waktu itu telah di musnahkan oleh kerajaan agresor majapahit. Di pulau jawa, kerajaan besar yang dihancurkan adalah kerajaan sunda-Padjajaran, disumatra kekaisaran melayu- Kerajaan Malayu dan di Kalimantan kerajaan Dayak-Nan Sarunai juga dibantai oleh majapahit. Pada waktu itu berita tentang kesewenang-wenangan majapahit telah menyebar di seluruh nusantara, termasuk ke kalimantan barat. Maka pada waktu pertemuan itu tidak disia-siakan oleh Raja Patih Rumaga untuk memberitahu kepada seluruh Dayak yang pemimpinnya adalah keturunan-keturunan dari Kerajaan Bersama yang bernama Kerajaan Bawakng terdahulu, yaitu orang Bakati, Banyadu dan orang Banana sendiri. Bahwa seluruh Rakyat eks kerajaan Bawakng harus bersatu untuk menghadapi tentara majapahit apabila kelak mereka menyerang salah-satu kerajaan Dayak pecahan kerajaan Bawakng. Akhirnya seluruh pemimpin tersebut setuju dan merumuskan perangkat adat mangkok merah tersebut.

Akhirnya apa yang dicemaskan oleh Raja Patih Rumaga tersebut benar-benar terjadi, kelak ketika anak Raja Patih Rumaga berkuasa yaitu Raja Patih Gumantar yang nama aslinya adalah Aria Magat, Pasukan penghancur majapahit yang dipimpin oleh Patih gajah Mada benar-benar datang ke kota bahana Pakana. Patih Gajah mada Mereka membawa puluhan ribu prajurit terlatih, namun naas bagi patih Gajah Mada bahwa kedatangan mereka rupanya telah diketahui oleh para nelayan Dayak dan prajurit kerajaan Bangkule Rajakng yang di tugaskan untuk berjaga-jaga dan memantau laut sebelum muara sungai Karimawatn (sungai Mempawah sekarang). bahwa kabar kedatangan bala tentara majapahit telah tersiar ke kota raja, hingga Raja Patih Gumantar akhirnya mengedarkan mangkok merah keseluruh negeri orang Banana (Dayak kanayatn), ke seluruh negeri orang Banyadu (dayak Banyuke) dan ke seluruh negeri orang Bakati (Dayak rara). akhirnya bala bantuanpun berdatangan ke kota bahana pakana, beberapa hari sebelum puluhan ribu tentara majapahit sampai ke pusat kota bahana pakana, disana telah menanti puluhan ribu juga prajurit kayau ketiga sub-suku Dayak tadi. Melihat hal itu pula, patih gajah mada pemimpin tentara majapahit akhirnya gemetar menghadapi kesiapan pasukan perang bangsa Dayak. Pada saat itulah patih gajah mada yang licik akhirnya tidak jadi untuk menghancurkan kerajaan Bangkule Rajakng, namun kemudian berpura-pura bahwa kedatangan dia bersama puluhan ribu pasukannya adalah untuk menyatukan nusantara. Inilah sejarah awal kenapa raja Patih Aria magat diberi gelar oleh rakyatnya dengan gelar Patih Pagumantar (atau disingkat Patih Gumantar) yang artinya Patih (gelar raja Dayak jaman dulu) Penggementar, karena beliaulah satu-satunya raja di nusantara yang mampu membuat gajah mada bergemetaran hingga tidak berani menghancurkan kerajaan Bangkule Rajakng. Setelah itu Patih Gajahmada yang masih gemetaran itu akhirnya mengajukan dirinya sebagai saudara kepada Raja Aria magat (Patih Pagumantar). Dan memohon kepada raja Aria Magat (dengan beberapa imbalan) untuk membantu kerajaan Majapahit dengan mengirimkan pasukan Dayak ke negeri Siam (Thailand) guna bersama-sama dengan tentara majapahit untuk menghadapi tentara kekaisaran mongol. Sebagai tanda awal akan adanya imbalan yang dijanjikan tersebut, Patih Gajah Mada kemudian memberikan sebilah keris miliknya sendiri kepada Raja Aria Magat yaitu keris susuhan. Itulah sejarah awal bagaimana adat mangkok merah terbentuk. yaitu sebagai media komunikasi dalam persatuan rakyat Dayak penduduk eks Kerajaan Bawakng untuk menghadapi kesewenang-wenangan tentara majapahit.

Warna merah pada perangkat adat mangkok merah menggunakan warna sari umbi jaranang. Jaranang adalah sejenis tanaman akar yang mempunyai getah berwarna merah dan digunakan sebagai pewarna sebelum masyarakat Dayak mengenal cat. Akar jaranang yang berwarna merah dioleskan pada dasar mangkuk bagian dalam sehingga kini dikenal dengan nama Mangkok Merah.

Latar belakang

Setelah kejadian serangan majapahit tersebut, akhirnya adat mangkok merah digunakan untuk persatuan klan-klan Dayak dalam menghadapi konflik antar sesamanya. Adat ini dilangsungkan apabila pada suatu kasus, misalnya parakng (bunuh) atau pelecehan seksual, pihak pelaku tidak bersedia menyelesaikan secara adat. Pihak ahli waris korban yang merasa terhina akan bersepakat, dan mungkin berakhir dengan melakukan aksi belas dendam melalui pengerah masa secara adat yang disebut Mangkok Merah.[2]

Mangkok Merah hanya digunakan jika benar-benar terpaksa. Segala macam akibat yang akan ditimbulkan akan dipertimbangkan masak-masak karena korban jiwa dalam jumlah besar sudah pasti akan berjatuhan.[1]

Latar belakang terjadinya adat mangkok merah adalah jika suatu pelaku pelanggaran tidak bersedia menyelesaikan kesalahannya secara adat sehingga dianggap menghina dan melecahkan harkat dan martabat ahli waris korban. Akibatnya, ahli waris yang mengetahui akan mengadakan upaya pembalasan dengan mengumpulkan semua ahli waris korban melalui adat mangkok merah. Dalam peristiwa pembunuhan, apabila dalam waktu 24 jam tidak ada tanda-tanda upaya penyelesaian secara adat, pihak ahli waris korban segera menyikapinya dengan upaya pembelasan. Karena pelaku dianggap telah menentang adat, ia dianggap pantas untuk dihajar seperti binatang yang tidak beradat.[2]

Gerakan mangkok merah menjadi tanggung jawab ahli waris korban dan hanya mereka yang berhak memimpin gerakan. Menurut masyarakat Dayak Kanayatn, keturunan ahli waris samdiatn digambarkan menurut garis lurus berikut:[2]

  1. Saudara Sekandung (tatak pusat) disebut samadiatn.
  2. Sepupu satu kali (sakadiritan) di sebut kamar kapala.
  3. Sepupu dua kali (dua madi’ ene’) di sebut waris.
  4. Sepupu tiga kali (dua madi’ ene’ saket) di sebut waris.
  5. Sepupu empat kali (saket) di sebut waris.
  6. Sepupu lima kali (duduk dantar) di sebut waris.
  7. Sepupu enam kali (dantar) di sebut waris.
  8. Sepupu tujuh kali (dantar page) di sebut waris.
  9. Sepupu delepan kali (page) masih tergolong waris.
  10. Sepupu sembilan kali (dah baurangan) tidak tergolong waris.

Pelaksanaan dan penangung jawab adat mengkok merah adalah seluruh jajaran ahli waris korban yang dipimpin oleh dua madi’ ene’ sebagai kepala waris. Apabila pasukan telah berangkat menuju sasaran, hampir tidak ada alternatif lain untuk pencegahan kecuali dengan upaya adat pamabakng.[2]

Ritual

Sifat-sifat yang terkandung dalam adat mengkok merah adalah:[2]

  1. Seluruh acara pelaksanaan adat mangkok merah dimulai dari musyawarah hingga pemberangkatan bala dilakukan secara religius sehingga bersifat sakral.
  2. Pihak ahli waris yang dituju atau yang menerima berita mengkok merah harus ikut, atau akan dianggap pengecut dan tidak punya malu. Dengan demikian, adat mangkok merah bersifat mengikat atau memaksa.

Perlengkapan

Panglima Adat perlu mempersiapkan sejumlah perangkat dalam upacara memanggil roh dewa:[1][2]

  1. Mangkuk dari teras bambu atau tanah liat yang berbentuk bundar, sebagai wadah untuk meletakkan peralatan yang lain. Dasar mangkuk diolesi getah jaranang berwarna merah yang mengandung pengertian pertumpahan darah. Perlengkapan lain nantinya dikemas dalam mangkuk kemudian dibungkus kain merah.
  2. Bulu atau sayap ayam yang mengandung pengertian cepat, segera, kilat seperti terbang.
  3. Daun rumbia (Metroxylon sagus) mengandung pengertian bahwa pembawa berita tidak boleh terhambat oleh hujan karena sudah dipayungi.
  4. Longkot api (bara api kayu bakar yang sudah dipakai untuk memasak di dapur) yang mempunyai pengertian bahwa pembawa berita tidak boleh terhambat oleh petang (gelap) malam hari karena sudah disediakan penerangan.
  5. Tali simpul dari kulit kepuak sebagai lambang persatuan.
  6. Umbi jerangau merah (Acorus calamus) yang melambangkan keberanian.

Upacara

Panglima Adat membawa mangkuk merah ke panyugu (tempat suci yang dianggap keramat) pada saat matahari terbenam. Di sana, ia meminta petunjuk dewa. Diyakini bahwa roh suci akan menjawab melalui tanda-tanda alam yang kemudian diterjemahkan oleh panglima apakah mangkuk merah sudah saatnya diedarkan atau belum. Jika dianggap layak, tubuh palingma akan dirasuki oleh roh dewa.[1]

Mengedarkan mangkuk merah

Panglima yang sudah dirasuki roh dewa akan pulang ke desanya dengan meneriakan kata-kata magis tertentu. Penduduk desa mengerti maksudnya dan berkumpul di lapangan sambil membawa mandau, perisai, dan senjata lantak dengan kain merah di kepala. Panglima Adat kemudian menularkan roh dewa kepada semua penduduk kemudian mengutus kurir untuk mengantarkan mangkuk merah ke desa lain.[1]

Beberapa orang yang ditunjuk untuk menyampaikan berita telah diberi arahan mengenai maksud dan tujuan mangkok merah, siapa saja yang harus ditemui (para ahli waris), kapan berkumpul, tempat berkumpul, dan sebagainya. Mereka tidak boleh menginap atau singgah terlalu lama. Meskipun hujan lebat atau hari sudah petang, mereka harus meneruskan perjalanan.[2]

Panglima Adat dari desa lain dipercaya mengetahui kedatangan kurir dengan kekuatan supernaturalnya dan menjemputnya bersama dengan penduduk desanya. Setelah mengetahui siapa musuh yang akan dihadapi, Panglima Adat desa tersebut akan menularkan roh dewa kepada seluruh penduduk desa. Upacara mengedarkan mangkuk merah berlangsung di seluruh wilayah yang bisa dijangkau hingga dianggap cukup untuk menghadapi musuh.[1]

Masyarakat Dayak yang berada di bawah pengaruh magis serta dikomando panglima perang konon kebal senjata, tahan tidak makan hingga sebulan, dan bisa bergerak cepat di dalam hutan. Panglima perang biasanya menggunakan sebutan seperti Panglima Burung, Panglima Halilintar, atau Panglima Angin.[1]

Nyaru semangat

Nyaru semangat adalah upacara pengembalian roh dewa setelah perang dianggap selesai.[1]

Peristiwa mangkuk merah dalam sejarah

Perang Dayak Desa

 
Syarif Muhammad Alkadri (Sultan Pontianak; duduk, kanan) dibunuh oleh pihak Jepang sehingga menyebabkan terjadinya Peristiwa Mandor. Ini merupakan salah satu sebab terjadinya Perang Dayak Desa

Perang Dayak Desa terjadi pada 1944-1945 untuk membalas dendam pihak Jepang yang kejam terhadap mereka. Pada masa awal perang, para pemuka adat Dayak mengumpulkan kaum-kaum mereka di Sekadau, dengan salah satu caranya adalah dengan Mangkok Merah. Sesudahnya, rakyat dikumpulkan untuk bermusyawarah bersiasat untuk mengalahkan Jepang. Perang Dayak Desa berakhir degan kemenangan di tangan Suku Dayak setelah pemuka adat betul-betul tertekan setelah kematian panglima perang. Kemenangan dicapai melalui konsolidasai dan bersatunya Kesultanan Sintang dengan Suku Dayak. Lambatnya kemenangan Suku Dayak ini dikarenakan lambatnya proklamasi ke pedalaman Dayak, dan persatuan yang hampir hilang.[3]

Peristiwa PARAKU/PGRS

Tentara Nasional Indonesia memperoleh bantuan dari masyarakat Dayak dalam peristiwa pemberantasan pasukan komunis di Kalimantan pada tahun 1967an.[1] Peristiwa tersebut juga dianggap sebagai tragedi pembunuhan dan pengusiran ribuan warga etnis Tionghoa di Kalimantan Barat pada akhir 1967.[4] Soemadi, salah satu mantan gubernur Kalimantan Barat dan mantan Pangdam XII/Tanjungpura dalam bukunya yang terkenal, Peranan Kalimantan Barat dalam Menghadapi Subversi Komunis Asia Tenggara terbitan Yayasan Tanjungpura menyebut bahwa praktik Ngayau dan Mangkok Merah menjadi salah satu kebanggaan tersendiri bagi Pangdam dalam penumpasan Paraku/PGRS dan mesti diberi penghargaan dari Pangdam. Para pelaku Pengayauan ini kemudian dibawa ke Jakarta pada tahun 1972 untuk menemui Soeharto, Presiden Republik Indonesia yang kedua. Praktik Ngayau ini dihidupkan lagi setelah Indonesia merdeka oleh TNI. Di antara tokoh-tokoh Ngayau diberi penghargaan dengan pangkat militer Pembantu Letnan Satu Tituler. Para pemuka adat Dayak ini bertemu dengan Presiden Soeharto pada November 1972 dan diberi tunjangan seumur hidup. Di antaranya, ada Aziz, Jimbau, Burung, Nayau, Dangih, dan Sinau.[5]

Konflik Sampit

Ritual mangkuk merah terjadi dalam pertikaian antara etnis Dayak dengan suku Madura di Kota Sampit sepanjang tahun 2001. Konflik Sampit tahun 2001 diawali beberapa insiden antara warga Dayak dan Madura. Konflik besar terakhir terjadi antara Desember 1996 dan Januari 1997 yang mengakibatkan 600 korban tewas. Ada sejumlah cerita yang menjelaskan insiden kerusuhan tahun 2001, salah satunya mengklaim bahwa peristiwa ini disebabkan oleh serangan pembakaran sebuah rumah Dayak. Rumor mengatakan bahwa kebakaran ini disebabkan oleh warga Madura dan kemudian sekelompok anggota suku Dayak mulai membakar rumah-rumah di permukiman Madura.[6]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h i John MacDougall. Kisah Mangkok Merah di Pedalaman Kalbar.
  2. ^ a b c d e f g F. Bahaudin Kay. Akses=4 Mei 2013. Adat Mangkok Merah dan Pamabakng.
  3. ^ Usman, Syafaruddin; Din, Isnawita (2009). Peristiwa Mandor Berdarah. Yogyakarta: Media Pressindo. hal.87. ISBN 979-788-109-1.
  4. ^ Hiski Darmayana. 20 Januari 2013. Peristiwa Mangkok Merah, Ketika Imperialisme ‘Mengawini’ Rasialisme.
  5. ^ Aju; Isman, Zainudin (Desember 2013). Kalimantan Barat:Lintasan Sejarah & Pembangunan. Pontianak: LPS-AIR. hlm. 118–20. ISBN 978-602-18483-1-9. 
  6. ^ "Indonesia: The Violence in Central Kalimantan (Borneo)". Human Rights Watch. February 28, 2001. Diakses tanggal 2008-08-13. 

Pranala luar