Mazhab Ja'fari: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
clean up |
Bulandari27 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 9:
Sumber hukum yang terakhir adalah akal. Namun, meskipun mereka menganggap akal sebagai sumber hukum yang ke empat, akan tetapi mereka tidak meyakini qiyas dan istihsan.
Mazhab ini bersifat haram bagi penganut Sunni karna arahnya yang lebih ke Syiah.
Salah satu produk yang dikenal sampai sekarang dari produk Mazhab Ja'fari adalah Nikah Mut'ah atau nikah kontrak.<ref>{{Cite web|url=http://journal.walisongo.ac.id/index.php/ahkam|title=Al-Ahkam|website=journal.walisongo.ac.id|access-date=2020-04-18}}</ref>
==Pendiri ==
[[Ja'far al-Shadiq]] atau Imam Ja'far adalah seorang ahli Fuqaha yang disanjungi oleh kelompok [[Syiah]] maupun oleh kelompok Sunni atau
Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Ja'far bin Muhammad al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Husein bin Ali bin Abi Thalib al-Alawi Al-Madani al-Shadiq.<ref>{{Cite journal|last=Muhtada|first=Dani|year=2015|title=Ja’far al-Ṣādiq dan Paradigma Hukum Mazhab Ja’fari|url=http://journal.walisongo.ac.id/index.php/ahkam|journal=AL AHKAM|volume=volume 25|issue=1|pages=69|doi=}}</ref> Dilahirkan pada tahun 80 Hijriah atau 699 Masehi.
|