Mitra bestari atau tinjau sejawat (bahasa Inggris: peer review) adalah proses peninjauan atas mutu suatu karya tulis ilmiah oleh pakar lain di bidang yang bersesuaian. Setelah seorang peneliti menyelesaikan sebuah proyek penelitian, ia biasanya akan mengirimkan hasil penelitian tersebut dalam bentuk manuskrip untuk diterbitkan secara resmi di jurnal ilmiah.

Seorang peninjau sedang memeriksa proposal dana penelitian

Orang yang melakukan penelaahan ini disebut peninjau sejawat (peer reviewer) atau wasit, sedangkan peneliti yang mengirim naskah disebut petinjau sejawat (peer reviewee). Seorang peneliti mengirimkan karyanya kepada para ahli lain di bidangnya. Misalnya, seorang peneliti biologi yang mempelajari migrasi burung menyampaikan penelitiannya kepada rekan-rekan ilmuwan lainnya yang memiliki pengetahuan cukup tentang ruaya burung.

Peninjauan sejawat bertujuan untuk membuat penelitian memenuhi standar disiplin ilmiah dan standar keilmuan pada umumnya. Publikasi dan penghargaan yang tidak melalui peninjauan sejawat kemungkinan akan dicurigai oleh akademisi dan profesional pada bidangnya. Bahkan jurnal ilmiah kadang ditemukan mengandung kesalahan, penipuan (fraud), termasuk dalam kategori jurnal predator (predatory publishing) dan berbagai jenis cedera hukum lainnya yang dapat mengurangi nama baik penerbitan ilmiah.

Proses peninjauan sejawat diawali ketika seorang peneliti mengirim naskah hasil penelitian ke penerbit jurnal ilmiah. Pihak redaktur jurnal kemudian melakukan proses peninjauan prinsip seperti kesesuaian dengan skup jurnal, standar redaksional dan implikasi dari hasil penelitian tersebut. Jika redaktur menyetujui maka langkah selanjutnya mengirim naskah ke ilmuwan lain yang menguasai bidang tersebut. Pada tahap inilah sistem penelaahan sejawat dilakukan.[1]

Hal-hal yang ditinjaukan oleh penelaah sejawat berkisar tentang keabsahan, kesalahan (istilah maupun tata cara), rancangan percobaan, dan metodologi yang digunakan oleh penelitian yang dilaporkan. Tercakup juga adalah signifikansi dan pentingnya temuan, originalitas dan implikasi di lapangan hingga rujukan yang hilang atau tidak akurat. Proses ini biasanya memakan waktu dua sampai empat minggu, kemudian tim memberi anjuran kepada pihak penerbit jurnal. Redaktur jurnal tidak wajib mengindahkan anjuran ini, tetapi hampir semua penerbit jurnal melakukannya.

Selain untuk kepentingan penerbitan di jurnal ilmiah, sistem peer review juga terjadi pada awal sebuah proyek penelitian ketika ilmuwan mengajukan proposal penelitian untuk dana penaja penelitian. Pembuat keputusan adalah badan pendanaan yang memutuskan pemberian hibah penelitian didasarkan pada ulasan yang diberikan oleh wasit.[2]

Referensi

  1. ^ (Indonesia) "Proses Laporan Penelitian Peer-Reviewed Terbit". Tutorial Laporan Penelitian. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-11-13. Diakses tanggal 2014-10-05. 
  2. ^ (Indonesia) "Kedudukan Sistem Peer Review Dalam Karier Ilmuwan". Tutorial Laporan Penelitian. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-10-06. Diakses tanggal 2014-10-05.