Negara adikuasa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bryant7728 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Bryant7728 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
'''Negara adikuasa''' atau '''negara adidaya''', adalah negara yang mempunyai kekuasaan lebih di percaturan [[politik internasional]] baik dalam mempengaruhi peristiwa-peristiwa global maupun lebih jauh mengambil keputusan dalam proyek-proyek internasional. Negara seperti ini biasanya dianggap sebagai pemimpin oleh negara-negara lainnya.
 
Istilah ini pertama kali diterapkan pada tahun 1944 selama Perang Dunia II untuk untuk mengidentifikasi kategori kekuatan baru yang mampu menduduki status tertinggi di dunia di mana negara dapat menantang dan bertarung satu sama lain dalam skala global. Menurutnya, pada saat itu ada tiga negara yang merupakan negara adikuasa yaitu, [[Amerika Serikat]], [[Uni Soviet]], dan [[Imperium Britania]]. Selama Perang Dingin, kekuasaan dan pengaruh [[Imperium Britania|Imperium Britania]] mulai berkurang dan berakhir, meninggalkan [[Amerika Serikat]] dan [[Uni Soviet]] untuk mendominasi urusan dunia. Di akhir Perang Dingin dan bubarnya [[Uni Soviet]] pada tahun 1991, meninggalkan [[Amerika Serikat]] sebagai satu-satunya negara adidaya dunia. [[Tiongkok|Tiongkok]] saat ini dianggap sebagai [[Negara adikuasa potensial|negara adidaya global yang muncul]] dalam bidang ekonomi, militer, teknologi, diplomasi, dan pengaruh soft power.
 
== Asal usul ==
Tidak ada definisi yang disepakati tentang apakah negara adikuasa itu ada dan mungkin berbeda di antara berbagai sumber. Namun, karakteristik mendasar yang konsisten dengan semua definisi negara adikuasa adalah bangsa atau negara yang telah menguasai tujuh dimensi kekuatan negara, yaitu [[geografi]], [[populasi]], [[ekonomi]], [[sumber daya]], [[militer]], [[diplomasi]] dan [[Identitas nasional Inggris|identitas nasional]].<ref>{{Cite journal|last=Sotomayor|first=Margot|date=2012-02-14|title=The Rise and Fall of the Great Powers. Kennedy Paul|url=http://dx.doi.org/10.22201/iiec.20078951e.1994.97.29978|journal=Problemas del Desarrollo. Revista Latinoamericana de Economía|volume=25|issue=97|doi=10.22201/iiec.20078951e.1994.97.29978|issn=2007-8951}}</ref>
 
Istilah ini pertama kali digunakan untuk menggambarkan negara-negara dengan status kekuatan yang lebih besar dari besar pada awal 1944, tetapi hanya memperoleh makna spesifik berkaitan dengan Amerika Serikat dan Uni Soviet setelah Perang Dunia II. Ini karena Amerika Serikat dan Uni Soviet telah membuktikan diri mampu memberikan pengaruh besar dalam politik global dan dominasi militer. Istilah dalam makna politiknya saat ini diciptakan oleh ahli geostrategis Belanda-Amerika Nicholas Spykman dalam serangkaian ceramah pada tahun 1943 tentang bentuk potensial dari tatanan dunia baru pasca-perang. Ini membentuk fondasi untuk buku ''The Geography of the Peace'', yang merujuk pada supremasi global maritim yang tak tertandingi dari Imperium InggrisBritania dan Amerika Serikat sebagai hal yang penting untuk perdamaian dan kemakmuran di dunia.
 
Setahun kemudian pada tahun 1944, William TR Fox , seorang profesor kebijakan luar negeri Amerika, menguraikan konsep adikuasa untuk mengidentifikasi kategori kekuatan baru yang mampu menduduki status tertinggi di dunia di mana negara dapat menantang dan bertarung satu sama lain dalam skala global. Menurutnya, pada saat itu ada tiga negara yang merupakan negara adikuasa, yaitu Amerika Serikat, Uni Soviet dan Imperium Britania. Imperium Britania adalah kekaisaran yang paling besar dalam sejarah dunia dan dianggap sebagai kekuatan besar yang paling utama, menguasai 25% populasi dunia  dan mengendalikan sekitar 25% dari total luas daratan Bumi, sementara Amerika Serikat dan Uni Soviet tumbuh berkuasa sebelum dan selama Perang Dunia II Imperium Britania akan menghadapi masalah politik, keuangan dan kolonial yang serius setelah Perang Dunia II yang membuatnya tidak dapat menandingi kekuatan SovietAmerika atau AmerikaSoviet. Pada akhirnya, kerajaan Inggris secara bertahap akan bubar selama abad ke-20, dengan tajam mengurangi proyeksi kekuatan globalnya.
 
Terlepas dari denotasinya yang umum tentang negara-negara pasca-Perang Dunia II yang paling terkenal, istilah ''negara adikuasa'' telah secara tak langsung diterapkan oleh beberapa penulis secara retrospektif untuk menggambarkan kekuatan geopolitik yang lebih masif diatas kelompok [[Kekuatan besar|Kekuatan Besar]] seperti [[Daftar Kekuatan Besar kuno|kekuatan besar kuno]] atau [[Daftar Kekuatan Besar abad pertengahan|kekuatan besar abad pertengahan]].<ref>{{Cite book|url=https://www.worldcat.org/oclc/29184676|title=The New Cambridge medieval history.|date=1995-2005|publisher=Cambridge University Press|others=McKitterick, Rosamond.|isbn=0-521-36291-1|location=Cambridge [England]|oclc=29184676}}</ref>