Negara adikuasa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bryant7728 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Bryant7728 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
'''Negara adikuasa''' atau '''negara adidaya''', adalah negara yang mempunyai kekuasaan lebih di percaturan [[politik internasional]] baik dalam mempengaruhi peristiwa-peristiwa global maupun lebih jauh mengambil keputusan dalam proyek-proyek internasional. Negara seperti ini biasanya dianggap sebagai pemimpin oleh negara-negara lainnya.
 
Istilah ini pertama kali diterapkan pada tahun 1944 selama [[Perang Dunia II]] untuk untuk mengidentifikasi kategori kekuatan baru yang mampu menduduki status tertinggi di dunia di mana negara dapat menantang dan bertarung satu sama lain dalam skala global. Menurutnya, pada saat itu terdapat tiga negara yang merupakan negara adikuasa yaitu, [[Amerika Serikat]], [[Uni Soviet]], dan [[Imperium Britania]]. Selama [[Perang Dingin]], kekuasaan dan pengaruh Imperium Britania mulai berkurang dan berakhir, meninggalkan Amerika Serikat dan Uni Soviet untuk mendominasi urusan dunia. Berakhirnya Perang Dingin dan [[Pembubaran Uni Soviet|bubarnya Uni Soviet]] pada tahun 1991, meninggalkan Amerika Serikat sebagai satu-satunya negara adidaya dunia. [[Tiongkok|Tiongkok]] saat ini dianggap sebagai [[Negara adikuasa potensial|negara adidaya global yang muncul]] dalam bidang ekonomi, militer, teknologi, diplomasi, dan pengaruh kekuasaan lunak.
 
== Asal usul ==