Nomor identifikasi kapal IMO: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 12:
Skema Nomor Identifikasi Kapal muncul dalam IMO pada tahun 1987 dengan dikeluarkannya resolusi A.600(15) yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan maritim dan pencegahan polusi, serta memfasilitasi pencegahan kecurangan dalam dunia maritim.<ref name="IMO1988">{{cite book |chapterurl=https://books.google.com/books?id=w74-3TbkCAkC&pg=PA17&lpg=PA17 |chapter=Resolution A.600(15): IMO Ship Identification Number Scheme |title=Resolutions and Other Decisions (Resolutions 596 - 635): Assembly, Fifteenth Session, 9-20 November 1987 |publisher=International Maritime Organization |pages=17–20 |year=1988 |isbn=92-801-1234-1}}</ref> Pada 1 Januari 1996, penerapannya mulai diwajibkan bagi seluruh jenis kapal penumpang berkapasitas lebih dari 100 [[tonase kotor|GT]] dan seluruh jenis kapal kargo berkapasitas lebih dari 300 GT.<ref name="IMO circular 1886"/>
 
Pada Mei 2005, IMO juga mengeluarkan peraturan SOLAS X1-1/3-1 tentang kewajiban perusahaan dan pemilik kapal terdaftar memiliki nomor identifikasi khusus.<ref>{{cite web |title=IMO International Convention Calendar |url=http://www.classnk.or.jp/hp/en/imo_conv_schedule/conv_schedule_list.aspx?List_Category=2.%20SECURITY |publisher=Class NK |accessdate=21 April 2020 |date=25 Desember 2012 |url-status=dead |archiveurl=https://web.archive.org/web/20140303220739/http://www.classnk.or.jp/hp/en/imo_conv_schedule/conv_schedule_list.aspx?List_Category=2.%20SECURITY |archivedate=3 Maret 2014}}</ref> Selain itu, nomor tersebut juga harus ditambahkan pada sertifikat dan dokumen terkait dalam [[International Safety Management Code|Kode Manajemen Keselamatan Internasional]] (ISM) dan [[Kode Keamanan Fasilitas Pelabuhan dan Kapal Internasional]] (ISPS). Peraturan tersebut baru resmi diterapkan pada 1 Januari 2009.
 
Pada tahun 2013, resolusi-baru dikeluarkan untuk menerapkanpenerapan sukarela Skema Nomor Identifikasi Kapal pada [[kapal penangkap ikan]] yang berkapasitas lebih dari 100 [[tonase kotor]].<ref name="IMO circular 1886"/> Kriteria penerapan nomor tersebut kemudian diperbarui pada tahun 2016 dengan mencakup kapal yang ukurannya lebih kecil dan berlambung non-baja.<ref name="safety4sea"/>
 
== Penerapan ==