Papua: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Taman Lorentz sekarang sudah menjadi bagian dari Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan
Tag: menghilangkan bagian [ * ] Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Belum diketahui taman nasional di Provinsi Papua sekarang setelah pemekaran provinsi
Tag: menghilangkan bagian [ * ] Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 364:
 
Pada umumnya, papeda dikonsumsi bersama dengan ikan tongkol.<ref name="Maluku">{{cite web|url=http://www.femina.co.id/kuliner/info.kuliner/papeda.maluku.bubur.lem.segar.bergizi/004/002/234|publisher=Femina|title=Papeda, Maluku: Bubur 'Lem' Segar Bergizi|accessdate=14 April 2014}}</ref> Namun, papeda dapat juga dikombinasikan dengan [[ikan gabus]], [[kakap merah]], bubara, hingga ikan kue.<ref name="Maluku" /> Selain kuah kuning dan ikan, bubur papeda juga dapat dinikmati dengan sayur ganemo yang diolah dari daun [[melinjo]] muda yang ditumis dengan bunga pepaya muda dan [[cabai]] merah.<ref name="Maluku" />[[Berkas:Papeda, Kuah Kuning, Ikan Tude Bakar 2.jpg|jmpl|[[Papeda]] disajikan dengan kuah kuning dan [[Ikan (makanan)|ikan]] tude bakar.]]
 
== Taman Nasional ==
=== Kawasan perbatasan di Papua ===
Sebelum mengalami pemekaran kabupaten, kawasan perbatasan di Papua terletak di 4 kabupaten yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Jayawijaya, dan Kabupaten Merauke. Setelah adanya pemekaran wilayah kabupaten, maka kawasan perbatasan di Papua terletak di 5 wilayah kabupaten/kota yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Merauke, serta 23 wilayah distrik. Dari kelima kabupaten tersebut, Kabupaten Keerom, Pegunungan Bintang dan Boven Digoel merupakan kabupaten baru hasil pemekaran.
 
Garis perbatasan darat antara Indonesia dan Papua Nugini di Papua memanjang sekitar 760 kilometer dari Skouw, Port Numbay di sebelah utara sampai muara [[sungai Bensbach]], Merauke di sebelah Selatan. Garis batas ini ditetapkan melalui perjanjian antara Pemerintah [[Belanda]] dan [[Inggris]] pada pada tanggal 16 Mei 1895.
 
Jumlah pilar batas di kawasan perbatasan Papua hingga saat ini masih sangat terbatas, yaitu hanya 52 buah. Jumlah pilar batas ini tentu sangat tidak memadai untuk suatu kawasan perbatasan yang sering dijadikan tempat persembunyian dan penyeberangan secara gelap oleh kelompok separatis kedua negara. Kondisi ini diperburuk lagi oleh ketidaktahuan masyarakat di sekitar perbatasan terhadap garis batas yang memisahkan kedua negara, bahkan di antara penduduk tersebut banyak yang belum memiliki tanda pengenal atau identitas diri seperti kartu tanda penduduk atau tanda pengenal lainnya.
 
Pintu atau pos perbatasan di kawasan perbatasan Papua terdapat di Distrik Muara Tami Kota Port Numbay dan di Distrik Sota Kabupaten Merauke. Kondisi pintu perbatasan di Kota Jayapura masih belum dimanfaatkan secara optimal sebagaimana pintu perbatasan di Sanggau dan [[Nunukan]], karena fasilitas CIQS-nya belum lengkap tersedia. Kegiatan pelintas batas di pintu perbatasan di Marauke relatif lebih terbatas dibanding dengan Jayapura, dengan kegiatan utama arus lintas batas masyarakat kedua negara dalam rangka kunjungan keluarga dan perdagangan tradisional. Kegiatan perdagangan yang relatif lebih besar justru terjadi dipintu-pintu masuk tidak resmi yang menghubungkan masyarakat kedua negara secara ilegal tanpa adanya pos lintas batas atau pos keamanan resmi.
 
Kawasan perbatasan Papua memiliki sumberdaya alam yang sangat besar berupa hutan, baik hutan konversi maupun hutan lindung dan taman nasional yang ada di sepanjang perbatasan. Kondisi hutan yang terbentang di sepanjang perbatasan tersebut hampir seluruhnya masih belum tersentuh atau dieksploitasi kecuali di beberapa lokasi yang telah dikembangkan sebagai hutan konversi. Selain sumberdaya hutan, kawasan ini juga memiliki potensi sumberdaya air yang cukup besar dari sungai-sungai yang mengalir di sepanjang perbatasan. Demikian pula kandungan mineral dan logam yang berada di dalam tanah yang belum dikembangkan seperti [[tembaga]], [[emas]], dan jenis logam lainnya yang bernilai ekonomi cukup tinggi.
 
Secara fisik kondisi kawasan perbatasan di Papua bergunung dan berbukit yang sulit ditembus dengan sarana perhubungan biasa atau kendaraan roda empat. Sarana perhubungan yang memungkinkan untuk mencapai kawasan perbatasan adalah pesawat terbang perintis dan pesawat [[helikopter]] yang sewaktu-waktu digunakan oleh pejabat dan aparat pemerintah pusat dan daerah untuk mengunjungi kawasan tersebut.
 
Sebagaimana di daerah lainnya kondisi masyarakat di sepanjang kawasan perbatasan Papua sebagian besar masih miskin, tingkat kesejahteraan rendah, tertinggal serta kurang mendapat perhatian dari aparat pemerintah daerah maupun pusat. Kondisi masyarakat Papua di sepanjang perbatasan yang miskin, tertinggal dan terisolir ini tidak jauh berbeda dan relatif setara dengan masyarakat di [[PNG]]. Melalui bantuan sosial yang banyak dilakukan oleh para misionaris yang beroperasi dalam rangka pelayanan kerohanian menggunakan pesawat milik gereja, banyak masyarakat yang tertolong dan dibantu dalam pemenuhan kebutuhan sehari-harinya. Fasilitas perhubungan milik misionaris ini bahkan dimanfaatkan oleh para pejabat daerah dalam melakukan kunjungan kerjanya di kawasan perbatasan.
 
== Lihat pula ==