Pelanggaran hak cipta

Revisi sejak 15 Maret 2016 21.40 oleh Wagino Bot (bicara | kontrib) (→‎Bacaan lebih lanjut: minor cosmetic change)

Pelanggaran hak cipta adalah penggunaan karya berhak cipta yang melanggar hak eksklusif pemegang hak cipta, seperti hak untuk mereproduksi, mendistribusikan, menampilkan atau memamerkan karya berhak cipta, atau membuat karya turunan, tanpa izin dari pemegang hak cipta, yang biasanya penerbit atau usaha lain yang mewakili atau ditugaskan oleh pencipta karya tersebut.

Sebuah iklan untuk hak cipta dan jasa persiapan paten dari tahun 1906, ketika formalitas pendaftaran hak cipta masih diperlukan di Amerika Serikat.

Bacaan lebih lanjut

Pranala luar