Pemerintahan Darurat Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 114.124.242.79 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Rahmatdenas Tag: Pengembalian |
k ibukota → ibu kota |
||
Baris 4:
== Sejarah ==
Tidak lama setelah
Mendengar berita bahwa tentara Belanda telah menduduki
Sejumlah tokoh pimpinan republik yang berada di Sumatra Barat dapat berkumpul di Halaban, dan pada [[22 Desember]] [[1948]] mereka mengadakan rapat yang dihadiri antara lain oleh Mr. Syafruddin Prawiranegara, Mr. T. M. Hassan, [[Sutan Mohammad Rasjid|Mr. Sutan Mohammad Rasjid]], Kolonel Hidayat, Mr. [[Lukman Hakim]], Ir. [[Indracahya]], Ir. [[Mananti Sitompul]], [[Maryono Danubroto]], Direktur [[BNI]] [[A. Karim|Mr. A. Karim]], [[Rusli Rahim]] dan [[Latif|Mr. Latif]]. Walaupun secara resmi kawat Presiden [[Soekarno]] belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, maka dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
|