Pemilihan umum di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 122:
==== Pemilu 1955 ====
{{utama|Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955}}
[[Berkas:1955 Indonesian legislative election results map by electoral district.svg|pus|jmpl|650x650px700x700px|Peta hasil pemilihan legislatif 1955 menurut daerah pemilihan.]]
[[Pemilihan umum]] sekaligus [[Pemilihan umum legislatif Indonesia|pemilihan legislatif]] pertama yang pernah diadakan sejak [[Proklamasi Kemerdekaan Indonesia|Indonesia merdeka]] ini dilangsungkandiselenggarakan pada tanggal [[29 September]] [[1955]] dan bertujuan untuk memilih anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Dewan Perwakilan Rakyat]]. Pemilu legislatif 1955, bersama dengan pemilu anggota [[Konstituante Republik Indonesia|Konstituante]], dipersiapkan oleh Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) di bawah arahan [[Kabinet Ali Sastroamidjojo I]], yang kemudian dilanjutkan oleh [[Kabinet Burhanuddin Harahap]] sejak sebulan sebelum pemungutan suara.
 
Pemilu legislatif[[Era Demokrasi Liberal (1950–1959)|Era Demokrasi Liberal]] ini diikuti oleh 36 partai politik, 34 organisasi massa, dan 48 calon perorangan nonpartisan sebagai peserta yang memperebutkan 257 kursi DPR. Pemilu ini berhasil diselenggarakan di 15 [[daerah pemilihan]], tetapi gagal dilaksanakan di [[daerah pemilihan]] [[Papua (wilayah Indonesia)|Irian Barat]] karena wilayah tersebut masih dikuasai oleh militer [[Belanda]].
 
Dari pemilu tersebut, sebanyak 27 partai dan satu anggota perseorangan berhasil mendapatkan kursi di DPR. Empat partai teratas yang berhasil mendapatkan puluhan kursi DPR, yaitu [[Partai Nasional Indonesia]] (PNI) dengan 57 kursi, [[Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia]] (Masyumi) dengan 57 kursi, [[Nahdlatul Ulama]] (NU) dengan 45 kursi, dan [[Partai Komunis Indonesia]] (PKI) dengan 39 kursi.<!--
Baris 139:
 
==== Pemilu 1971 ====
{{utama|Pemilihan Umumumum Anggota DPR dan DPRDlegislatif Indonesia 1971}}
[[Berkas:Map of 1971 Indonesian Legislative Election - Cities and Regencies.svg|pus|jmpl|700x700px|Peta persebaran partai dengan perolehan suara terbanyak dalam pemilu 1971 di tiap kabupaten dan kotamadya.]]
 
Pemiihan legislatif berikutnya diselenggarakan pada tanggal [[3 Juli]] [[1971]] di awal [[Orde Baru|Era Orde Baru]] untuk memilih anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Dewan Perwakilan Rakyat]] serta [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat I Provinsi]] dan [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Kabupaten/Kotamadya]]. Pemilu tersebut diikuti oleh 10 partai poltiik.
Pemilu berikutnya diselenggarakan pada tahun 1971, tepatnya pada tanggal [[5 Juli]] [[1971]]. Pemilu ini adalah Pemilu pertama setelah orde baru, dan diikuti oleh 9 Partai politik dan 1 organisasi masyarakat.
 
Lima besar dalam Pemilu ini adalah [[Golongan Karya]], [[Nahdlatul Ulama]], [[Parmusi]], [[Partai Nasional Indonesia]], dan [[Partai Syarikat Islam Indonesia]].