Pendidikan anak usia dini: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
 
(26 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{unreferenced|date=Februari 2014}}
{{Pendidikan di Indonesia}}
'''Pendidikan Anak Usia Dini''' (PAUD) adalah pembinaan [[Anak Usia Dini|anak]] dari sejak lahir hingga usia 6 tahun. Pembinaan ini dilakukan sebagai bantuan perkembangan rohani dan jasmani agar anak siap memasuki pendidikan lebih lanjut.<ref>{{Cite web|title=Kenapa PAUD itu Penting?|url=https://guruinovatif.id/artikel/kenapa-paud-itu-penting|website=guruinovatif.id|language=id|access-date=2023-01-07}}</ref>Perkembangan motorik ini erat kaitannya dengan perkembangan pusat motorik di otak.<ref>{{Cite web|last=Sujiono|first=Bambang|date=2016-10-31|title=Metode Pengembangan Fisik|url=http://repository.ut.ac.id/4781/1/PGTK2302-M1.pdf|website=Penerbit Universitas Terbuka|access-date=2023-12-12}}</ref> Selain itu Pendidikan di usia dini dapat menstimulus perkembangan emosional anak dan intelektual anak. Karena anak akan belajar bagaimana untuk bersabar, mandiri, serta bergaul dengan orang lain.<ref>{{Cite web|title=Kenapa PAUD itu Penting?|url=https://www.paud.id/pentingnya-paud-menurut-para-ahli/|website=paud.id|language=id|access-date=2024-04-28}}</ref> Anak usia dini memiliki karakteristik: [[Anak Usia Dini|anak usia dini]] bersifat unik, berada dalam masa potensial, bersifat relatif spontan, cenderung ceroboh dan kurang perhitungan, bersifat aktif dan energik, egosentris, memiliki rasa ingin tahu yang kuat, berjiwa petualang, anak usia dini memiliki imajinasi dan fantasi yang tinggi, dan anak usia dini cenderung mudah frustasi dan memiliki rentang perhatian yang pendek.<ref name=":1" />
'''Pendidikan anak usia dini''' (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang [[pendidikan dasar]] yang merupakan suatu upaya [[pembinaan]] yang ditujukan bagi [[anak]] sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian [[rangsangan pendidikan]] untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan [[jasmani]] dan [[rohani]] agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal<ref>https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/bsnp/Permendikbud137-2014StandarNasionalPAUD.pdf</ref>.
 
Pendidikan anak usia dini atau PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang [[pendidikan dasar]].
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan 6 (enam) perkembangan: agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini seperti yang tercantum dalam Permendikbud 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD (menggantikan Permendiknas 58 tahun 2009).
 
Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur [[pendidikan formal]], [[Pendidikan nonformal|nonformal]], dan/atau [[Pendidikan informal|informal]]. PAUD jalur pendidikan formal berbentuk [[taman kanak-kanak]] (TK), [[raudatul atfal]] (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Sementara itu, PAUD jalur pendidikan nonformal berbentuk [[kelompok bermain]] (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini, yaitu:
* Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu [[anak]] yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
* Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah, sehingga dapat mengurangi usia putus sekolah dan mampu bersaing secara sehat di jenjang pendidikan berikutnya<ref>{{Cite journal|last=Al Etivali|first=Adzroil Ula|date=2019|title=Pendidikan Pada Anak Usia Dini|url=http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=1630762&val=13280&title=PENDIDIKAN%20ANAK%20USIA%20DINI|journal=Jurnal: Penelitian Medan Agama|volume=10|issue=2|pages=232-234}}</ref>.
 
Pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD harus mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini (STPPA). STPPA adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan. Bermain diperlukan untuk mengembangkan kemampuan berpikir anak.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun (masa emas).
 
== Fungsi ==
Ruang lingkup Pendidikan Anak Usia Dini, di antaranya: bayi (0-1 tahun), balita (2-3 tahun), kelompok bermain (3-6 tahun), dan sekolah dasar kelas awal (6-8 tahun).
Pendidikan anak usia dini berfungsi membina, menumbuhkan, dan mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya.
 
==Secara Perkembanganlebih rinci fungsi pendidikan anak usia dini ==sebagai berikut:
 
Perkembangan anak usia dini meliputi perkembangan fisik, motorik, kognitif, bahasa, emosi, dan sosial. Perkembangan setiap anak berbeda tergantung lingkungan tempat anak tinggal dan pengasuhan orang tua <ref>{{Cite web|url=https://www.parentingclub.co.id/smart-stories/mengenal-5-aspek-perkembangan-anak-usia-dini|title=Mengenal 5 Aspek Perkembangan Anak Usia Dini|website=www.parentingclub.co.id|language=en|access-date=2018-05-24}}</ref>.
# membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada [[Tuhan|Tuhan Yang Maha Esa]], ber[[akhlak]] mulia, berkepribadian luhur, [[Kesehatan|sehat]], berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, [[mandiri]], percaya diri, dan menjadi warga negara yang [[Demokrasi|demokratis]] dan [[Pertanggungjawaban|bertanggung jawab]];
# mengembangkan potensi kecerdasan [[Rohani|spiritual]], [[Cendekiawan|intelektual]], emosional, kinestetis, dan sosial [[peserta didik]] pada masa emas pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan.
 
== Tujuan ==
Pada umumunya pendidikan anak usia dini bertujuan mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
 
Secara lebih rinci tujuan pendidikan anak usia dini sebagai berikut:
 
# Kesiapan anak memasuki pendidikan lebih lanjut
# Mengurangi angka mengulang kelas
# Mengurangi angka putus sekolah
# Mempercepat pencapaian wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun
# Meningkatkan mutu pendidikan
# Mengurangi angka buta huruf muda
# Memperbaiki derajat kesehatan dan gizi anak usia dini
# meningkatkan indeks pembangunan manusia.<ref name=":1">{{Cite web|last=Tatminingsih|first=Sri, dkk.|date=2019|title=CAUD0101 – Dasar-Dasar Pendidikan Anak Usia Dini (Edisi 2)|url=https://pustaka.ut.ac.id/lib/wp-content/uploads/pdfmk/CAUD010102-M1.pdf|website=pustaka.ut.ac.id|access-date=2023-12-11}}</ref>
 
== Prinsip Pendidikan Anak Usia Dini<ref name=":1" /> ==
 
# Holistik dan Terpadu
# Berbasis Keilmuan
# Berorientasi pada Perkembangan Anak
# Berorientasi pada Masyarakat
 
== Jalur pendidikan formal ==
{{Lihat juga|Pendidikan formal}}
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal dilaksanakan oleh satuan-satuan pendidikan berupa [[taman kanak-kanak]] (TK), [[raudatul atfal]] (RA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD formal dapat dikenyam anak-anak berusia 4 hingga 6 tahun, dengan lama program pembelajaran sebanyak 1 atau 2 tahun. Program pembelajaran PAUD formal dikembangkan untuk mempersiapkan peserta didik memasuki SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat, sehingga satuan TK/RA atau sederajat dapat diselenggarakan menyatu dengan pendidikan [[Sekolah dasar|SD]]/[[Madrasah ibtidaiah|MI]] atau sederajat. Jadi, peserta didik TK/RA atau sederajat yang telah lulus dapat langsung masuk ke SD/sederajat tersebut.
Penerimaan [[peserta didik]] PAUD di dalam satuan-satuan pendidikan formal dilakukan dengan seleksi yang [[Objektivitas (ilmu)|objektif]], [[Transparansi (politik)|transparan]], [[Pertanggungjawaban|akuntabel]], dan tidak [[Diskriminasi|diskriminatif]] (kecuali jika satuan pendidikan tersebut secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok [[gender]] atau [[agama]] tertentu). Satuan pendidikan jenjang PAUD juga dapat menerima peserta didik pindahan dari satuan lain yang sederajat.
 
Program pembelajaran TK, RA, dan bentuk lain yang sederajat dilaksanakan dalam konteks bermain yang dapat dikelompokan menjadi:
 
# bermain dalam rangka pembelajaran agama dan akhlak mulia;
# bermain dalam rangka pembelajaran sosial dan kepribadian;
# bermain dalam rangka pembelajaran orientasi dan pengenalan pengetahuan dan teknologi;
# bermain dalam rangka pembelajaran estetika; dan
# bermain dalam rangka pembelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
 
Dan juga, pembelajaran dalam konteks bermain tersebut harus dirancang dan diselenggarakan:
 
# secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan mendorong kreativitas serta kemandirian;
# sesuai dengan tahap pertumbuhan [[fisik]] dan perkembangan [[Budi|mental]] anak serta kebutuhan dan kepentingan terbaik anak;
# dengan memperhatikan perbedaan [[Manajemen bakat|bakat]], minat, dan kemampuan masing-masing anak;
# dengan mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap [[kesehatan]], [[Nutrisi|gizi]], dan stimulasi psikososial; dan
# dengan memperhatikan latar belakang [[ekonomi]], sosial, dan [[budaya]] anak.
 
=== Satuan sederajat TK/RA ===
Satuan-satuan pendidikan formal sederajat TK/RA adalah sebagai berikut.
 
* [[Taman kanak-kanak|Taman Kanak-Kanak]] (TK)<br />Satuan pendidikan anak usia dini yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak berusia 4 sampai dengan 6 tahun.
* [[Raudatul atfal|Raudatul Atfal]] (RA)<br />Satuan pendidikan sederajat TK yang menyelenggarakan program pendidikan dengan kekhasan [[Islam|agama Islam]] bagi anak berusia 4 sampai dengan 6 tahun.
* Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB)<br />Satuan pendidikan khusus sederajat TK bagi [[peserta didik]] [[Difabel|berkelainan]]. Penyebutan satuan pendidikan juga dapat bervariasi menurut jenisnya.
 
== Jalur pendidikan nonformal ==
{{Lihat juga|Pendidikan nonformal}}Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal dilaksanakan dalam bentuk satuan-satuan pendidikan nonformal tertentu, yaitu [[kelompok bermain]] (KB), taman penitipan anak (TPA), dan satuan pendidikan yang sejenis. Satuan-satuan tersebut dapat menyelenggarakan pendidikan dalam konteks:
 
# bermain sambil belajar dalam rangka pembelajaran agama dan ahlak mulia;
# bermain sambil belajar dalam rangka pembelajaran sosial dan kepribadian;
# bermain sambil belajar dalam rangka pembelajaran estetika;
# bermain sambil belajar dalam rangka pembelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan; dan
# bermain sambil belajar dalam rangka merangsang minat kepada ilmu pengetahuan dan teknologi.
 
PAUD nonformal merupakan program yang diselenggarakan secara fleksibel berdasarkan tahap pertumbuhan dan perkembangan anak. Pertumbuhan dan perkembangan anak adalah dua proses yang terjadi sepanjang masa perkembangan anak, tetapi keduanya memiliki perbedaan penting. Pertumbuhan lebih terfokus pada perubahan fisik, seperti peningkatan tinggi badan, perkembangan organ-organ tubuh, dan pertambahan berat badan. Sementara itu, perkembangan mencakup perubahan secara keseluruhan, melibatkan perkembangan fisik, kognitif (pemikiran dan belajar), sosial, dan emosional anak.<ref>{{Cite web|last=Chandrawati|first=Titi|date=2018-09-26|title=Pembelajaran Terpadu|url=http://repository.ut.ac.id/3830/1/PGTK2501-M1.pdf|website=Penerbit Universitas Terbuka|access-date=2023-12-11}}</ref> Oleh karena itu, perkembangan peserta KB/TPA/sejenis dapat dievaluasi tanpa melalui proses yang bersifat menguji kompetensi. Penyelenggaraan program PAUD nonformal dapat disesuaikan dengan kebutuhan, usia, dan perkembangan anak tersebut, serta dapat diintegrasikan dengan program lain yang sudah berkembang di masyarakat sebagai upaya untuk memperluas pelayanan pendidikan anak usia dini kepada seluruh lapisan masyarakat.
 
PAUD nonformal dapat diterima oleh anak-anak dari sejak lahir hingga berusia 6 tahun, meskipun pelayanan tersebut lebih diprioritaskan untuk anak-anak di bawah 4 tahun. PAUD nonfromal berfungsi menumbuhkembangkan dan membina seluruh potensi anak-anak (dalam rentang usia yang telah disebutkan sebelumnya), sehingga terbentuk prilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya dalam rangka kesiapan anak memasuki pendidikan lebih lanjut.
 
Pengembangan program PAUD nonformal harus didasarkan pada:
 
# prinsip bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain;
# memperhatikan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing peserta didik;
# memperhatikan latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya peserta didik; dan
# memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
 
Oleh karena itu PAUD nonformal umumnya perlu dirancang dan diselenggarakan:
 
# secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan mendorong kreativitas serta kemandirian;
# sesuai dengan tahap pertumbuhan fisik dan perkembangan mental anak serta kebutuhan dan kepentingan terbaik anak;
# dengan memperhatikan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan tiap-tiap anak; dan
# dengan mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan, gizi, dan stimulasi psikososial.
 
== STTPA ==
Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini (STPPA) adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai [[anak]] pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan. STPPA mejadi acuan untuk mengembangkan standar isi, proses, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, serta pembiayaan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD, serta menjadi acuan yang dipergunakan dalam pengembangan [[kurikulum]] PAUD.
 
Standar yang digunakan untuk melihat tingkat pencapaian perkembangan [[Anak Usia Dini|anak usia dini]] tersebut adalah evaluasi terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak yang dapat dicapai pada rentang usia tertentu. Pertumbuhan anak yang dimaksud adalah berupa pertambahan [[Massa|berat]] dan [[Tinggi badan manusia|tinggi badan]] yang mencerminkan kondisi [[kesehatan]] dan [[Nutrisi|gizi]] yang mengacu pada panduan pertumbuhan anak dan dipantau menggunakan instrumen yang dikembangkan oleh [[Kementerian Kesehatan Republik Indonesia|Kementerian Kesehatan]] yang meliputi [[Kartu Menuju Sehat]] (KMS), Tabel BB/TB, dan alat ukur lingkar kepala. Sementara perkembangan anak yang dimaksud adalah berupa integrasi dari perkembangan aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, dan sosial-emosional, serta seni, yang dapat diukur dari perubahan perilaku yang berkesinambungan dan terintegrasi dari faktor [[Genetika|genetik]] dan [[lingkungan]] serta meningkat secara individual baik kuantitatif maupun kualitatif.
 
Pentahapan usia dalam STPPA terdiri dari:
 
# tahap usia lahir hingga 2 tahun, terdiri atas kelompok usia: lahir sampai dengan 3 bulan, 3–6 bulan, 6–9 bulan, 9–12 bulan (9 bulan hingga 1 tahun), 12–18 bulan (1–1,5 tahun), dan 18–24 bulan (1,5–2 tahun);
# tahap usia 2–4 tahun, terdiri atas kelompok usia: 2–3 tahun dan 3–4 tahun; serta
# tahap usia 4–6 tahun, terdiri atas kelompok usia: 4–5 tahun dan 5–6 tahun.
 
== Lihat pula ==
* [[Taman Kanakkanak-kanak]] (TK)
* ''[[Raudatul Athfalatfal]]'' (RA)
* ''[[Bustanul Athfal]]'' (BA)
* [[Kelompok bermain]] (KB)
* [[Taman Pendidikanpenitipan Alqurananak]] (TPA)
* [[Taman Penitipan Anak]] (TPA)
* [[Satuan PAUD Sejenis]] (SPS)
* [[Sekolah Dasar Kelas Awal]]
* [[Bina Keluarga Balita]]
* [[Pendidikan dasar]]
* [[Pendidikan menengah]]
Baris 31 ⟶ 113:
 
== Referensi ==
 
<references />
* {{Cite act|title=Sistem Pendidikan Nasional|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/43920/uu-no-20-tahun-2003|type=Undang-Undang|index=20|year=2003}}
== Pranala luar ==
* {{Cite act|title=Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5025/pp-no-17-tahun-2010|type=Peraturan Pemerintah|index=17|year=2010}}
* {{Cite web |title=Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional PAUD |last= |first= |work=Info Operator Sekolah |date= |accessdate={{date|2017-12-18}} |url=http://www.sekolah-id.com/2015/10/permendikbud-nomor-137-tahun-2014-tentang-standar-nasional-paud.html |language= |quote= |archivedate=2017-12-12 |archiveurl=https://web.archive.org/web/20171212211214/http://www.sekolah-id.com/2015/10/permendikbud-nomor-137-tahun-2014-tentang-standar-nasional-paud.html |dead-url=yes }}
** {{Cite act|title=Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5090/pp-no-66-tahun-2010|type=Peraturan Pemerintah|index=66|year=2010}}
* {{Cite act|title=Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini|url=http://repositori.kemdikbud.go.id/12860/1/Permendikbud%20No.%20137%20Tahun%202014%20-%20SN-PAUD.pdf|type=Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan|index=137|year=2014}}
 
[[Kategori:Pendidikan anak usia dini| ]]