Pengacara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pierrewee (bicara | kontrib)
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 103.10.67.169) dan mengembalikan revisi 13085858 oleh HsfBot
Dzul Jalaali (bicara | kontrib)
Tambahan, ada organisasi Advokat yang saya tambahkan
Tag: kemungkinan spam pranala VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(33 revisi perantara oleh 24 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Expand language|topic=|langcode=en|otherarticle=Lawyer|date=Januari 2024}}
<div style="float:right; text-align:center;">
{{pp-semi-indef|small=yes}}
[[Berkas:Advokat, Engelsk advokatdräkt, Nordisk familjebok.png|90px]][[Berkas:Advokat, Fransk advokatdräkt, Nordisk familjebok.png|90px]]
'''Pengacara''', '''advokat''' atau '''kuasa hukum''' adalah kata benda, subyeksubjek. Dalam praktik dikenal juga dengan istilah [[Konsultan Hukum]]. Dapat berarti [[orang|seseorang]] yang melakukan atau memberikan nasihat (''advis'') dan pembelaan '''“mewakili”''' bagi orang lain yang berhubungan (klien) dengan penyelesaian suatu kasus hukum. Advokat dalam menjalankan profesinya tunduk pada etika profesi.
{{br}}<small>Pengacara INGGRIS v.s Pengacara Perancis</small>
 
</div>
Setiap Pengacara mempunyai Organisasi Advokat Masing-Masing, seperti [https://peradiutama.or.id/ Peradi Utama] [[Perhimpunan Advokat Indonesia]], [[Kongres Advokat Indonesia]], [[Perkumpulan Penasihat Dan Konsultan Hukum Indonesia]], dll
'''Pengacara''', '''advokat''' atau '''kuasa hukum''' adalah kata benda, subyek. Dalam praktik dikenal juga dengan istilah [[Konsultan Hukum]]. Dapat berarti [[orang|seseorang]] yang melakukan atau memberikan nasihat (''advis'') dan pembelaan '''“mewakili”''' bagi orang lain yang berhubungan (klien) dengan penyelesaian suatu kasus hukum.
 
Sehingga setiap Pengacara atau Advokat diawasi oleh masing-masing Organisasi yang menaunginya.
 
== Definisi ==
Istilah pengacara berkonotasi jasa profesi hukum yang berperan dalam suatu sengketa yang dapat diselesaikan di luar atau di dalam sidang [[pengadilan]]. Dalam profesi hukum, dikenal istilah [[Hukum Indonesia#Istilah hukum|beracara]] yang terkait dengan pengaturan [[Hukum#Hukum acara|hukum acara]] dalam [[Hukum Indonesia#Hukum acara pidana Indonesia|Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana]] dan [[Hukum Indonesia#Hukum acara perdata Indonesia|Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata]]. Istilah pengacara dibedakan dengan istilah [[Konsultan Hukum]] yang kegiatannya lebih ke penyediaan jasa konsultasi hukum secara umum.
 
Pembelaan dilakukan oleh pengacara terhadap institusi formal ([[Pengadilan|peradilan]]) maupun informal (diskursus), atau orang yang mendapat sertifikasi untuk memberi jasa [[hukum]], baik di dalam maupun di luar [[pengadilan]].<ref>UU RI No 18/2003, Pasal 1</ref> Di [[Indonesia]], untuk dapat menjadi seorang pengacara, seorang [[sarjana]] yang berlatar belakang [[Perguruan tinggi|Perguruan Tinggi]] hukum harus mengikuti pendidikan khusus dan lulus ujian profesi yang dilaksanakan oleh suatu [[Organisasi Advokat|organisasi pengacara]].<ref>http://www.peradi.or.id/in/detail.viewer.php?catid=d38d80f637a4a0fcc1a8e71cd56fcfb3&cgyid=838366bc875888bc0634cf13774205a7/ </ref>
 
== Rujukan ==
{{commonscat|Lawyers}}
* [http://www.peradi.or.id/in/detail.viewer.php?catid=958581620129e3e3710c0bfd2ee7ebec&cgyid=28bb7dc730c2fc4ee6a0b3159ada1625/ Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat]
 
== Catatan kaki ==
<div style="font-size: 90%;">{{reflist}}</div >
 
== Pranala luar ==
{{pekerjaan-stub}}
{{commonscat|Lawyers|Pengacara}}
* [http://www.peradi.or.id/in/detail.viewer.php?catid=958581620129e3e3710c0bfd2ee7ebec&cgyid=28bb7dc730c2fc4ee6a0b3159ada1625/ Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140804043900/http://www.peradi.or.id/in/detail.viewer.php?catid=958581620129e3e3710c0bfd2ee7ebec&cgyid=28bb7dc730c2fc4ee6a0b3159ada1625%2F |date=2014-08-04 }}
 
{{Authority control}}
[[Kategori:Pengacara]]
 
[[Kategori:Pengacara| ]]
[[Kategori:Pekerjaan]]
[[Kategori:Etika hukum]]
 
 
{{pekerjaan-stub}}